TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Ketahui Perbedaan TV Analog dan Digital

Ketahui Perbedaan TV Analog dan Digital

By Alfan Mahardika
15 Juli 2022
730
0
Ketahui Perbedaan TV Analog dan Digital

TIKTAK.ID – Siaran TV analog bakal segera memasuki masa akhir hayat. Migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) adalah agenda kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam melakukan transformasi di bidang penyiaran.

Kominfo mengatakan penghentian TV analog tersebut menjadi keniscayaan, karena Indonesia menjadi negara paling akhir dalam melakukan ASO di wilayah Asia Tenggara. Siaran analog memang sudah mengudara sekitar 60 tahun lamanya. Penggunaanya di era masa kini pun terbilang usang dan tidak relevan lagi, sehingga siaran TV digital menjadi pilihan untuk beralih.

Seperti dikutip detik.com dari Siaran Digital Indonesia, Rabu (13/7/22), berikut ini perbedaan siaran TV analog dan TV digital.

Pada TV analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang ditangkap menggunakan antenna. Jika sinyal analog lemah, maka tayangan akan berbintik dan suara tidak jelas karena terpengaruh noise.

Kemudian TV analog memakai pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Biaya operasional pun tinggi, lantaran setiap stasiun TV menggunakan pemancar sendiri.

Sementara pada TV digital, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal digital yang ditangkap dengan menggunakan antenna. Gambar TV digital jauh lebih bersih dan suara lebih jernih ketimbang siaran analog.

Selain itu, data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan. Biaya operasional juga lebih hemat, karena beberapa stasiun TV berbagi infrastruktur pemancar dengan penyelenggara multipleksing.

Lebih lanjut, peralihan siaran TV analog ke digital dapat memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat dan industri. Masyarakat dapat menikmati konten dengan kualitas gambar bersih, suara jernih, dan teknologi canggih di dalamnya.

Teknologi canggih itu mulai dari salah satu fitur yang bisa dimanfaatkan mengenai sistem peringatan dini alias Early Warning System (EWS). Dengan adanya sistem itu, masyarakat bisa langsung menerima apabila bencana terjadi, seperti gunung api meletus, tsunami, gempa bumi, longsor, maupun kebakaran hutan terjadi di sekitar lokasi.

Fitur lain siaran TV digital adalah sinyal siaran yang lebih stabil, berkat adanya teknologi DVB-T2.

TV digital juga ramah keluarga karena penonton dapat membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara. Siaran TV digital tersebut gratis seperti siaran pada analog.

TagsKominfosiaran TVTV AnalogTV Digital

Related articles More from author

  • Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif
    Nasional

    Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kominfo Bakal Tutup FB, Google dan TikTok Bila Sebar Hoaks Pemilu
    Nasional

    Kominfo Bakal Tutup FB, Google dan TikTok Bila Sebar Hoaks Pemilu

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Kominfo Akan Tutup Akun Telegram yang Bagikan Film Bioskop
    Teknologi

    Kominfo Akan Tutup Akun Telegram yang Bagikan Film Bioskop

    2 Januari 2021
    By Alfan Mahardika
  • Muncul Kembali dengan Nama Berbeda, IndoXXI Diburu Kominfo
    Nasional

    Muncul Kembali dengan Nama Berbeda, IndoXXI Diburu Kominfo

    4 Januari 2020
    By Burhan Adiatma
  • Penyiaran Digital Indonesia Kalah Maju dari Malaysia dan Brunei
    Teknologi

    Penyiaran Digital Indonesia Kalah Maju dari Malaysia dan Brunei

    28 Juli 2020
    By Alfan Mahardika
  • Kominfo Terapkan Batas Usia Pengguna Medsos, Pengamat: Sulit di Lapangan
    Nasional

    Kominfo Terapkan Batas Usia Pengguna Medsos, Pengamat: Sulit di Lapangan

    29 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • AS Sepakat Tarik Pasukan Tempurnya dari Irak Akhir Tahun Ini
    Internasional

    AS Sepakat Tarik Pasukan Tempurnya dari Irak Akhir Tahun Ini

  • Ini Anggaran Renovasi Stadion Piala Dunia U-17 2023
    Nasional

    Ini Anggaran Renovasi Stadion Piala Dunia U-17 2023

  • Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN
    Nasional

    Pesan Jokowi ke Penerus Anies: Penanganan Macet dan Banjir DKI Harus Ada Progres Signifikan

  • Politikus PDIP Buka-bukaan soal Wacana Mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam
    Nasional

    Politikus PDIP Buka-bukaan soal Wacana Mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam

  • TIKTAK.ID - Terkait Transparansi Data Corona, Jokowi: Dulu Bisa Bikin Panik, Kini Perlu Dibuka ke Publik
    Nasional

    Terkait Transparansi Data Corona, Jokowi: Dulu Bisa Bikin Panik, Kini Perlu Dibuka ke Publik

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.