TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

By Joni Sitohang
9 Juli 2022
414
0
Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui telah mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT), akibat adanya dugaan penyelewengan dana yang diperoleh. Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk mencegah berlanjutnya aktivitas penggalangan donasi.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyayangkan tindakan Pemerintah. Dia bahkan menilai tindakan pencabutan izin tersebut otoriter. Pria berusia 51 tahun ini menjelaskan, mestinya masalah ACT dibawa ke ranah hukum, sehingga dapat diketahui kasus tersebut kemungkinan sistemik atau hanya ulah segelintir oknum.

”Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT, melainkan audit dan bawa ke ranah hukum. Setidaknya ada usaha mencari keadilan, apakah ini ulah oknum atau memang sistemik?” cuit Fadli melalui akun Twitter, seperti dilansir Sindonews.com, Kamis (7/7/22).

Baca juga : Abu Janda Buka Suara Soal Aksinya Unggah Video Editan Anies Bicara ACT

Kemudian mantan Wakil Ketua DPR tersebut membandingkan dengan apa yang berlaku pada penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dengan tersangka mantan Mensos yang merupakan politikus PDIP.

”Jangan salahkan, kalau logika ini digunakan pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos”, tulis Fadli Zon.

Sementara itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf turut mengkritik langkah Kemensos. Bukhori menganggap keputusan Kemensos itu tergesa-gesa.

Baca juga : Nasib Donasi yang Masih Dikelola Setelah ACT Dilarang Pemerintah

“Seharusnya Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal terbit,” tegas anggota Komisi VIII DPR RI tersebut, Jumat (8/7/22).

Bukhori lantas menyebut keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT patut diakui punya kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial ekonomi serta isu kemanusiaan lainnya yang juga beririsan dengan tugas negara. Dia juga menyatakan Pemerintah atau Kemensos tidak dapat berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kemensos secara resmi mencabut izin PUB ACT lewat Keputusan Menteri Sosial Nomor 133/HUK/2022 tertanggal 5 Juli 2022 yang yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi, pada Selasa (5/7/22).

Baca juga : Ganjar, Anies dan Prabowo Bersaing Ketat di Sumut

”Alasan kita mencabut yakni dengan pertimbangan adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal, baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” ungkap Muhadjir, Rabu (6/7/22).

TagsACTAksi Cepat TanggapDonasiFadli Zon

Related articles More from author

  • Desak Jokowi Ambil Langkah Bela Palestina dari Pencaplokan Israel, Fadli Zon: Ini Mandat Konstitusi
    Nasional

    Desak Jokowi Ambil Langkah Bela Palestina dari Pencaplokan Israel, Fadli Zon: Ini Mandat Konstitusi

    13 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Fadli Zon-Andre Rosiade Tak Masuk Jubir Khusus Gerindra, Dahnil: Itu Keputusan Prabowo dan Partai
    Nasional

    Fadli Zon-Andre Rosiade Tak Masuk Jubir Khusus Gerindra, Dahnil: Itu Keputusan Prabowo dan Partai

    8 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Kritik Pemerintah yang Langsung Cabut Izin ACT, Waketum MUI: Bukannya Membina Malah Membinasakan
    Nasional

    Kritik Pemerintah yang Langsung Cabut Izin ACT, Waketum MUI: Bukannya Membina Malah Membinasakan

    7 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Soal Keppres 1 Maret, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Bukan Fadli Zon

    7 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Kalah dari Anies Versi Survei ILC, Begini Respons Fadli Zon
    Nasional

    Prabowo Kalah dari Anies Versi Survei ILC, Begini Respons Fadli Zon

    25 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur
    Nasional

    Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur

    12 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kontroversi Vaksin Nusantara Terawan: Ditolak BPOM, Didukung DPR
    Nasional

    Kontroversi Vaksin Nusantara Terawan: Ditolak BPOM, Didukung DPR

  • Demokrat Nilai Cara Jokowi 'Manjakan' Influencer dan 'Beri Makan' Buzzer Tidak Tepat
    Nasional

    Demokrat Nilai Cara Jokowi ‘Manjakan’ Influencer dan ‘Beri Makan’ Buzzer Tidak Tepat

  • Jokowi Buka Suara Soal Isu Dugaan Mark Up Whoosh
    Nasional

    Jokowi Buka Suara Soal Isu Dugaan Mark Up Whoosh

  • Tolak Tudingan 'Din Syamsuddin Radikal', 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi
    Nasional

    Tolak Tudingan ‘Din Syamsuddin Radikal’, 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi

  • WhatsApp Siapkan Banyak Fitur Baru untuk 2021
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur untuk Hindari Telepon Spam

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.