TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemprov DKI Bocorkan Alasan Anies Sempat Banding Putusan PTUN Keruk Kali Mampang

Pemprov DKI Bocorkan Alasan Anies Sempat Banding Putusan PTUN Keruk Kali Mampang

By Joni Sitohang
14 Maret 2022
337
0
Pemprov DKI Bocorkan Alasan Anies Sempat Banding Putusan PTUN Keruk Kali Mampang

TIKTAK.ID – Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengungkapkan alasan pihaknya sempat mengajukan upaya hukum Banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang mengabulkan sebagian gugatan warga soal program pengendalian banjir. Upaya Banding tersebut saat ini sudah dicabut.

“Pada prinsipnya, upaya hukum Banding yang sebelumnya sempat dilakukan lantaran mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta,” ujar Yayan melalui keterangan tertulis, Kamis (10/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Akan tetapi, kata Yayan, usai memperoleh arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, maka upaya hukum Banding terhadap putusan PTUN itu pun dicabut.

Baca juga : Anies Gubernur Pertama yang Serahkan Tanah Jakarta ke Jokowi di IKN Nusantara

Menurut Yayan, Hakim dalam putusannya tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum. Dia menyebut Hakim menolak lima tuntutan dari tujuh tuntutan penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para penggugat.

“Dalam hal ini, Majelis Hakim telah mempertimbangkan kalau hanya dua tuntutan yang dinilai belum dilakukan optimal oleh Pemprov DKI di Kali Mampang. Padahal sesungguhnya hal itu sudah dilakukan oleh Pemprov DKI yang terus berupaya untuk menanggulangi permasalahan banjir di wilayah Kali Mampang,” tutur Yayan.

Yayan menjelaskan, berdasarkan keterangan tertulis itu, pengerukan di Kali Mampang menjadi pekerjaan rutin yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta setiap tahun, bahkan sebelum terdapat tuntutan yang dilayangkan oleh warga. Dia mengaku hal ini akan terus dioptimalkan.

Baca juga : Jokowi Kemah Bareng 33 Gubernur, Apa Saja Agendanya?

Selain itu, Pemprov menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pengerukan di Kali Mampang.

Yayan menegaskan, ada atau tidaknya tuntutan, pekerjaan tetap dilakukan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk pembangunan turap di Kali Mampang, pelaksanaannya pada Desember 2020 dan Desember 2021, karena menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Perlu digarisbawahi pula, salah satu penyebab banjir pada 2021 adalah curah hujan ekstrem yang melebihi kapasitas kali,” terang Yayan.

Baca juga : Didampingi Khofifah, Pertemuan Luhut dengan para Kiai di Surabaya Bahas Apa?

Untuk diketahui, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga mengenai program pencegahan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lantas PTUN memerintahkan kepada Anies untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai wilayah Pondok Jaya.

Informasi tersebut diketahui berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Hasil putusan gugatan yang terdaftar dengan nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT itu diketok pada 15 Februari silam.

TagsAniesAnies BaswedanPemprov DKIPTUN

Related articles More from author

  • Nasional

    Anies Resmi Diusung NasDem, Demokrat dan PKS, Siapa Cawapresnya?

    28 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies-Ridwan Kamil Utang 16 Triliun Rupiah untuk Pemulihan Ekonomi
    Nasional

    Anies-Ridwan Kamil Utang 16 Triliun Rupiah untuk Pemulihan Ekonomi

    28 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Tak Setuju Prabowo Nyapres Lagi di 2024, Apa Alasannya?
    Nasional

    Slamet Maarif Akui Kemenangan Anies-Sandi Berkat Jasa Aksi 212 Gugat Ahok di Monas, Maksudnya?

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Imbas Kerumunan di Petamburan Berlanjut, Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus
    Nasional

    Imbas Kerumunan di Petamburan Berlanjut, Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus

    29 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Datangi TPU Rorotan, Anies: Semua Mata Berkaca-kaca
    Nasional

    Datangi TPU Rorotan, Anies: Semua Mata Berkaca-kaca

    17 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Isu Penundaan Pemilu, Rocky Gerung: Harusnya Luhut Direshuffle jika Jokowi Tak Setuju
    Nasional

    Ramalan Rocky Gerung: Anies Kena Kasus Hukum Jelang Pilpres 2024

    26 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prediksi Ada Perang Buzzer di Pilpres 2024, PAN Beri Peringatan
    Nasional

    Prediksi Ada Perang Buzzer di Pilpres 2024, PAN Beri Peringatan

  • PKS Yakin AHY Tak Akan Bawa Demokrat Gabung ke PDIP
    Nasional

    PKS Yakin AHY Tak Akan Bawa Demokrat Gabung ke PDIP

  • Adu Akting Artis Cantik Cut Keke dan Artis Muda di Sinetron 'Keajaiban Cinta'
    Selebriti

    Adu Akting Artis Cantik Cut Keke dan Artis Muda di Sinetron ‘Keajaiban Cinta’

  • CES 2021 Suguhkan Beragam Perangkat Rumah Pintar
    Teknologi

    CES 2021 Suguhkan Beragam Perangkat Rumah Pintar

  • Pertamina Lagi, Kali ini Soal Monopoli LPG dengan Keuntungan 10 Kali Lipat
    Nasional

    Pertamina Lagi, Kali ini Soal Monopoli LPG dengan Keuntungan 10 Kali Lipat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.