TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja

Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
21 Februari 2022
454
0
Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Desakan tersebut muncul karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

“Karena telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK, maka sudah sepatutnya presiden melalui Perppu mencabut UU Cipta Kerja tersebut,” ujar Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/22), seperti dilansir Kompas.com.

Kemudian Jumhur juga mendesak supaya isi aturan dalam UU Cipta Kerja dapat dikembalikan ke dalam aturan pada UU sebelumnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jumhur melanjutkan, hal itu berarti tidak perlu membahasnya kembali dari awal, karena jika dilakukan pembahasan dari awal, maka harus memenuhi kaidah aturan pembentukan UU.

Baca juga : Prediksi Ada Perang Buzzer di Pilpres 2024, PAN Beri Peringatan

“Di antaranya adalah mengundang sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat, terutama masyarakat terdampak seperti kaum pekerja,” terang Jumhur.

Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat. Putusan tersebut pun dibacakan Ketua MK, Anwar Usman, lewat sidang uji formil UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring pada 25 November 2021.

“Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” ucap Anwar.

Baca juga : Tolak Menteri Rangkap Jabatan Kepala IKN, PKS: Jadi Contoh Buruk

Di sisi lain, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (HIMA PDH UKI), I Wayan Sudirta menilai putusan MK terhadap UU Cipta Kerja dari sudut positif, dapat dipresiasi. Akan tetapi, dia menganggap putusan MK dari sisi kepastian hukum tidak mudah dimengerti.

“MK sudah membuka lebar pintu partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Putusan MK itu tegas menyatakan partisipasi masyarakat harus dilakukan secara bermakna/meaningfull partisipation. Dari sudut pandang ini, masyarakat sebagai pemilik kedaulatan mendapat angin segar untuk berperan aktif dalam proses pembuatan hukum,” jelas Wayan dalam acara Webinar Diskusi Hukum (HIMA PDH UKI) di Jakarta, Sabtu (19/2/22), mengutip Tribunnews.com.

TagsJokowiKSPSIUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat
    Nasional

    Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dokter Tirta Jelaskan Kabar Dirinya Bakal Divaksin Bareng Jokowi
    Nasional

    Dokter Tirta Jelaskan Kabar Dirinya Bakal Divaksin Bareng Jokowi

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • PM Palestina Siap Jamu dan Salat Bareng Jokowi di Masjidil Aqsa jika Palestina Merdeka
    Nasional

    PM Palestina Siap Jamu dan Salat Bareng Jokowi di Masjidil Aqsa jika Palestina Merdeka

    27 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Senior PDIP: Jokowi ‘Harusnya’ Masih Kader PDIP
    Nasional

    Senior PDIP: Jokowi ‘Harusnya’ Masih Kader PDIP

    19 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Pramono Anung Larang Jokowi
    Nasional

    Gara-Gara Percaya Klenik, Pramono Anung Larang Jokowi ke Ponpes Lirboyo Kediri, Netizen Kompak Bereaksi

    16 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Arief Poyuono Yakin Prabowo Dukung Jokowi Tiga Periode
    Nasional

    Puan dan Kader PDIP Makin Berani Kritik Jokowi, Arief Poyuono: Sama Saja Menampar Muka Sendiri

    6 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sembunyikan Unggahan Kondisi Palestina, Meta Dikritik Keras Senator AS
    Teknologi

    Sembunyikan Unggahan Kondisi Palestina, Meta Dikritik Keras Senator AS

  • Tragedi Kanjuruhan Tempati Urutan Kedua Kejadian Paling Mematikan dalam Sejarah Sepak Bola Dunia
    Nasional

    Tragedi Kanjuruhan Tempati Urutan Kedua Kejadian Paling Mematikan dalam Sejarah Sepak Bola Dunia

  • Cak Imin: Dorongan Duet Prabowo-Muhaimin Datang dari Jabar
    Nasional

    Muhaimin Ungkap 2 Parpol Siap Gabung Koalisi Gerindra-PKB

  • Netflix Luncurkan Paket Termurah dengan Iklan Tahun Depan
    Teknologi

    Netflix Luncurkan Paket Termurah dengan Iklan Tahun Depan

  • Sandiaga Uno Ungkap Sektor Usaha yang Paling Cepat Bangkit di Tengah Pandemi Virus Corona
    Nasional

    Sandiaga Uno Ungkap Sektor Usaha yang Paling Cepat Bangkit di Tengah Pandemi Virus Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.