TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

By Joni Sitohang
10 Februari 2022
541
0
Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi diperiksa terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Edi menjelaskan, kehadirannya itu untuk memberikan keterangan kepada tim penyelidik soal perencanaan perhelatan balap mobil listrik tersebut.

“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, guna memberikan keterangan kepada KPK mengenai kasus penyelenggaraan Formula E,” terang Edi, seperti dilansir CNN Indonesia dari laman Instagramnya, Selasa (8/2/22).

Baca juga : Begini Kata Kader Gerindra Kaltim Soal Alasan Prabowo Tak Pasang Baliho

Menurut Edi, dalam pemeriksaan itu dirinya sudah membawa sejumlah dokumen penunjang. Di antaranya dokumen anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD, hingga APBD 2019.

Edi mengatakan nantinya seluruh dokumen itu bakal diserahkan kepada pihak KPK, supaya membantu proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Dia pun mengklaim akan menyampaikan seluruh proses terkait penyelenggaraan Formula E, mulai dari tahapan usulan sampai pengesahan anggaran.

“Kemudian pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan,” ucap Edi.

“Semoga keterangan yang saya berikan mampu mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E ini,” sambung Edi.

Baca juga : Komunitas Ojek Jabodetabek Gelar Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024

Untuk diketahui, KPK sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam penyelidikan ini. Teranyar, penyelidik KPK mengklarifikasi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Mereka menegaskan bakal mendalami kabar dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro sudah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman mengenai Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 silam. Dokumen itu diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

Mereka turut didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Baca juga : Sebut Anies Layak Jadi Presiden, AFPI Jabar: Gaya Memimpin Meniru Rasulullah

Meski begitu, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa saja menghentikan penyelidikan bila memang tidak menemukan unsur pidana. Tak terkecuali untuk kasus Formula E yang oleh banyak pihak ditengarai sarat kepentingan politik dari PDIP dan PSI yang sejak awal getol ingin menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

TagsDPRD DKIFormula EKPKPrasetio Edi Marsudi

Related articles More from author

  • Kepala Daerah Wajib Penuhi Syarat dari Purbaya Jika Ingin Tambah Dana TKD
    Nasional

    Kepala Daerah Wajib Penuhi Syarat dari Purbaya Jika Ingin Tambah Dana TKD

    22 Oktober 2025
    By Johan Arif
  • Divonis Positif Corona, Menteri Agama Mohon Doa
    Nasional

    Divonis Positif Corona, Menteri Agama Mohon Doa

    21 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam
    Nasional

    Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

    9 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Aktivis KWJ: Kenapa Politisi PDIP yang Ngaku Bisa Rasakan Kekuatan Ilahi dan Doakan Anies Segera Binasa ini Dibiarkan Polisi?
    Nasional

    Aktivis KWJ: Kenapa Politisi PDIP yang Ngaku Bisa Rasakan Kekuatan Ilahi dan Doakan Anies Segera Binasa ini Dibiarkan Polisi?

    15 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK
    Nasional

    Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK

    30 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung 'Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti' Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya
    Nasional

    Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ‘Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti’ Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sejumlah Kapal Perang Rusia Siap Meluncur ke Indonesia, Ada Apa?
    Nasional

    Sejumlah Kapal Perang Rusia Siap Meluncur ke Indonesia, Ada Apa?

  • Bantah Mahfud MD, Andi Arief: KLB PKB Era SBY Beda dengan KLB Demokrat Era Jokowi
    Nasional

    Bantah Mahfud MD, Andi Arief: KLB PKB Era SBY Beda dengan KLB Demokrat Era Jokowi

  • Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo, Bagaimana dengan Gibran?
    Nasional

    Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo, Bagaimana dengan Gibran?

  • Fico Fachriza Perankan Penyandang Disabilitas di Film ‘Angel: Kami Semua Punya Mimpi'
    Selebriti

    Fico Fachriza Perankan Penyandang Disabilitas di Film ‘Angel: Kami Semua Punya Mimpi’

  • Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh
    Nasional

    Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.