TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

By Joni Sitohang
1 Desember 2021
411
0
Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

TIKTAK.ID – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Hal itu menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

“Walaupun Mahkamah Konstitusi menyebut UU Ciptaker masih berlaku sampai dua tahun ke depan, demi tegaknya konstitusi. Saya ulangi, demi tegaknya konstitusi, kami menyarankan Presiden Joko Widodo supaya mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Gatot dalam pernyataannya di kanal YouTube Refly Harun, Senin (29/10/21), seperti dilansir Liputan6.com.

Baca juga : Stafsus Presiden Ungkap Betapa Jokowi Peduli dan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Kemudian Gatot mendesak Pemerintah agar memiliki pandangan terbuka soal penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. Dia menilai penolakan rakyat harusnya bisa dilihat Pemerintah sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja rezim, bukan malah dipandang sebagai ancaman bagi penguasa.

Menurut Gatot, gelombang aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja adalah konsekuensi dari sikap keras Pemerintah yang kukuh memberlakukan omnibus law tersebut. Dia pun menganggap para demonstran yang ditangkap ketika menggelar aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, baik sebelum disahkan maupun sesudahnya, adalah wujud arogansi Pemerintah dalam penegakan hukum.

“Dengan dikeluarkannya keputusan MK, maka presiden seharusnya bisa segera menghentikan proses peradilan (abolisi) terhadap aktivis KAMI dan aktivis lainnya yang masih dalam proses peradilan,” terang Gatot.

Baca juga : Wow, Novel Baswedan Siap Audit Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir

Lebih lanjut, Gatot mengimbau Pemerintah untuk memulihkan nama baik mereka yang ditangkap lantaran menolak UU Cipta Kerja.

Seperti telah diberitakan, MK memutuskan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

“Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” jelas Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan amar putusan, pada Kamis (25/11/21).

TagsGatot NurmantyoJokowiKAMIOmnibus LawPerppuUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?
    Nasional

    Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?

    14 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Ingatkan Gibran: Kalau Mau Belajar ke Jokowi, Bukan ke Anies
    Nasional

    PDIP Ingatkan Gibran: Kalau Mau Belajar ke Jokowi, Bukan ke Anies

    18 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Jika Masih Ingin Dipercaya Rakyat, Sujiwo Tejo Minta Jokowi Batalkan Pencalonan Anak dan Menantunya di Pilkada 2020
    Nasional

    Jika Masih Ingin Dipercaya Rakyat, Sujiwo Tejo Minta Jokowi Batalkan Pencalonan Anak dan Menantunya di Pilkada 2020

    31 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei Indopol Yogyakarta: Elektabilitas Ganjar Tertinggi, Anies Peringkat 4
    Nasional

    Survei Indopol Yogyakarta: Elektabilitas Ganjar Tertinggi, Anies Peringkat 4

    4 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • 4 Poin Jawaban Jokowi Usai PDIP Kritik Food Estate
    Nasional

    4 Poin Jawaban Jokowi Usai PDIP Kritik Food Estate

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
    Nasional

    Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Wakil Anies Buka Suara Soal Kalah Sengketa Informasi Banjir
    Nasional

    Wagub DKI Minta Plt yang Ditunjuk Jokowi Lanjutkan Program Anies

  • 6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi
    Nasional

    6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi

  • Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi Dibanding Prabowo dan Anies Apalagi Puan
    Nasional

    Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi Dibanding Prabowo dan Anies Apalagi Puan

  • Ingin Motor Listrik Saat di Bali, Aplikasi Travel ini Bisa jadi Pilihan
    Teknologi

    Ingin Motor Listrik Saat di Bali, Aplikasi Travel ini Bisa jadi Pilihan

  • Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI
    Nasional

    Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.