TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

By Joni Sitohang
18 November 2021
606
0
Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi mengonfirmasi kabar mengenai terduga teroris bernama Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang ditangkap oleh Densus 88.

“Iya, telah bergabung dari kepengurusan MUI lalu sebagai anggota Komisi Fatwa,” ujar Jaidi, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (16/11/21).

Menurut Jaidi, Zain adalah sosok yang mempunyai pengetahuan soal hukum-hukum agama yang mumpuni. Dia menilai hal itu yang membuat Zain selama ini banyak terlibat dalam Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.

Baca juga : Respons Gerindra Sikapi Kemungkinan Prabowo Lawan Airlangga di 2024

Akan tetapi, Jaidi mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang mengatur saat Zain atau ulama lain memiliki kegiatan lain di luar MUI. Dia menyatakan pelbagai kegiatan di luar MUI merupakan tanggung jawabnya secara pribadi masing-masing.

“Kita kan sekarang ini kalau rapat-rapat melalui zoom karena masa pandemi. Beliau secara pemahaman agama di Komisi Fatwa ya memahami secara hukum-hukum agama, sehingga dapat terlibat di Komisi Fatwa dan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI,” terang Jaidi.

Kemudian Jaidi mengklaim kini pihaknya masih meminta kejelasan dari Densus 88 soal penangkapan Zain tersebut. Jaidi pun mengaku masih belum mengetahui apakah Densus 88 telah mengkaji dan menelusuri sikap Zain selama ini.

Baca juga : Sandi Raih Posisi Teratas Capres Alternatif: Bisa Goda Parpol Lain

“Jadi MUI meminta informasi yang jelas kepada BNPT atau Densus, apa penyebab para ulama tersebut ditangkap. Mungkin tiap ulama yang ditangkap memiliki alasan sendiri penangkapannya. Terlibat apa, terlibat apa? Kita tidak tahu, karena sekarang ini belum jelas, masih gamang,” ucap Jaidi.

Untuk diketahui, Densus 88 telah menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/21). Polisi lantas menyampaikan bahwa Zain adalah anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Lebih lanjut, MUI sudah menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa MUI yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Keputusan itu pun tertuang dalam Bayan MUI tentang Penangkapan Dugaan Tersangka Terorisme Nomor Kep-2818/DP-MUI/XI/2021, yang diteken Ketua Umum, Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal, Amirsyah Tambunan pada 17 November 2021.

TagsBNPTDensus 88Fatwa MUIMUITerorisZain An-Najah

Related articles More from author

  • Jokowi Tanggapi Pernyataan Anwar Abbas Soal 59 Persen Lahan RI Dikuasai 1 Persen Warga
    Nasional

    Jokowi Tanggapi Pernyataan Anwar Abbas Soal 59 Persen Lahan RI Dikuasai 1 Persen Warga

    13 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya Terungkap, Dalang Kasus Penyerangan Acara Midodareni Solo Terkait Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah
    Nasional

    Akhirnya Terungkap, Dalang Kasus Penyerangan Acara Midodareni Solo Terkait Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah

    1 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jubir Wapres Protes MUI Jatim Catut Nama Ma'ruf Amin Soal Larangan Ucapan Selamat Natal
    Nasional

    Jubir Wapres: MUI Jatim Aneh dan Tidak Wajar

    25 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah
    Nasional

    Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

    11 April 2021
    By Johan Arif
  • Menag Yaqut Janji Beri Perlindungan ke Warga Minoritas, MUI Kebakaran Jenggot
    Nasional

    Menag Yaqut Janji Beri Perlindungan ke Warga Minoritas, MUI Kebakaran Jenggot

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Lewat Perpres Baru ini, Polri Bisa Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis
    Nasional

    Lewat Perpres Baru ini, Polri Bisa Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis

    16 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • BNPT Deteksi Pihak-pihak yang Menggalang Simpatisan Terkait Isu Taliban
    Nasional

    BNPT Deteksi Pihak-pihak yang Menggalang Simpatisan Terkait Isu Taliban

  • Pilkada Serentak 2024, Masa Jabatan Anies Baswedan Bisa Diperpanjang
    Nasional

    Anies Enggan Bahas Pilpres 2024 Meski Jabatan Gubernur DKI Sisa Setahun

  • Resmi, Jokowi Tutup Investasi Miras
    Nasional

    Resmi, Jokowi Tutup Investasi Miras

  • Sambangi Ki Anom, Anies Dihadiahi Gunungan Wayang Spesial dan Didoakan Jadi Presiden
    Nasional

    Sambangi Ki Anom, Anies Dihadiahi Gunungan Wayang Spesial dan Didoakan Jadi Presiden

  • Klaim Tolak Narasi Sesat Sekularisme, Partai Ummat: Kami adalah Politik Identitas!
    Nasional

    Klaim Tolak Narasi Sesat Sekularisme, Partai Ummat: Kami adalah Politik Identitas!

Artikel Terbaru

  • Skabies Kudis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya di Rumah 27 Oktober 2026
  • KPK Panggil Bupati Sorong Selatan Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Perannya 27 Oktober 2026
  • Cara Menyimpan Kontak Baru di HP dengan Benar dan Mudah 27 Oktober 2026
  • Ahmad Doli Tak Setuju Pansel KPU Dibentuk Sekarang, Ini Alasannya 27 Oktober 2026
  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (90)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,019)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,286)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.