TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Aturan Terbaru Pengadilan Thailand: Aktivis Demonstrasi Terancam Didakwa Makar

Aturan Terbaru Pengadilan Thailand: Aktivis Demonstrasi Terancam Didakwa Makar

By Bagas F Sinaga
15 November 2021
486
0
Aturan Terbaru Pengadilan Thailand: Aktivis Demonstrasi Terancam Didakwa Makar

TIKTAK.ID – Putusan pengadilan penting di Thailand memicu kekhawatiran bagi para aktivis. Pasalnya keputusan pengadilan itu dapat membuat para aktivis yang sudah hampir 18 bulan protes anti-Pemerintah dan juga menyerukan perubahan konstitusi dan reformasi Kerajaan.

Mahkamah Konstitusi Thailand membuat keputusan dalam kasus yang diajukan terhadap tiga pemimpin protes yang menghadapi dakwaan di bawah Undang-Undang Pencemaran Nama Baik terhadap Kerajaan.

Panel hakim pada Rabu (10/11/21) memutuskan bahwa seruan para aktivis untuk reformasi lebih dari sekadar retoris penistaan.

Pengadilan mengatakan pidato mereka bertujuan “untuk menggulingkan monarki konstitusional” dengan Hakim Wiroon Sangtian mengatakan bahwa setiap reformasi hukum Kerajaan akan “membawa monarki ke status yang tidak dihormati dan dapat membawa ketidaktaatan di antara orang-orang”.

Pengacara para terdakwa, Krisadang Nutcharut mengatakan kepada Al Jazeera bahwa putusan itu adalah hari yang gelap bagi demokrasi di Thailand.

“Tidak terlalu berlebihan untuk mengatakan bahwa itu [hukuman mati] dapat diberikan,” kata Krisadang. “Putusan ini tidak hanya terkait dengan pasal 112, [lese majeste] tetapi mereka sekarang menyebut ini sebagai upaya untuk menggulingkan rezim, pelanggaran makar yang dapat dihukum seumur hidup atau mati.”

Keputusan itu menyusul demonstrasi berbulan-bulan yang dimulai pada Juli 2020, dengan pengunjuk rasa menyerukan tidak hanya menuntut Pemerintah untuk mundur tetapi juga untuk reformasi monarki yang kuat dan kaya di negara itu.

Tuntutan yang belum pernah terjadi sebelumnya telah meningkatkan debat publik di sekitar Istana, menghancurkan tabu lama bahwa haram hukumnya mengkritik institusi Kerajaan secara terbuka.

Tiga terdakwa dalam kasus tersebut termasuk Arnon Nampa dan Panupong “Mike” Jadnok yang sudah menghadapi lebih dari satu abad penjara jika terbukti bersalah atas sejumlah dakwaan.

Terdakwa ketiga, Panusaya Sithijirawattanakul yang dikenal sebagai “Rung”, adalah aktivis yang membacakan 10 tuntutan para pengunjuk rasa pada Agustus tahun lalu, termasuk seruan untuk transparansi yang lebih besar atas kekayaan raja dan bahwa monarki harus membayar pajak. Dengan jaminan, dia juga telah didakwa di bawah Undang-Undang Pencemaran Nama Baik Kerajaan dan menghadapi hukuman 15 tahun penjara untuk setiap dakwaan jika terbukti bersalah.

Pengumuman hakim menunjukkan bahwa aktivisme publik dari tiga pemimpin protes disamakan dengan upaya untuk menggulingkan sistem politik negara dengan raja sebagai Kepala Negara.

TagsaktivisBerita Dunia Hari IniDemonstrasiPengadilan ThailandThailand

Related articles More from author

  • Sebut Orang Brasil 'Berasal dari Hutan', Presiden Argetina Ramai Dikecam
    Internasional

    Sebut Orang Brasil ‘Berasal dari Hutan’, Presiden Argetina Ramai Dikecam

    12 Juni 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Putin Sebut Rencana Finlandia Bergabung dengan NATO adalah Kesalahan
    Internasional

    Putin Sebut Rencana Finlandia Bergabung dengan NATO adalah Kesalahan

    18 Mei 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Pengadilan Junta Myanmar akan Dengarkan Kesaksian Suu Kyi untuk Pertama Kalinya
    Internasional

    Pengadilan Junta Myanmar akan Dengarkan Kesaksian Suu Kyi untuk Pertama Kalinya

    17 Juni 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Kelompok Teroris Boko Haram Diduga Bantai Puluhan Petani di Nigeria
    Internasional

    Kelompok Teroris Boko Haram Diduga Bantai Puluhan Petani di Nigeria

    1 Desember 2020
    By William Putra Wijaya
  • PM Kanada Desak Barat Bersatu Lawan China
    Internasional

    PM Kanada Desak Barat Bersatu Lawan China

    29 Desember 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Beijing Protes Pesawat Pengintai AS yang Masuki Wilayah China
    Internasional

    Beijing Protes Pesawat Pengintai AS yang Masuki Wilayah China

    27 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram
    Teknologi

    Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

  • Hadir KTT di AS, Jokowi Carter Pesawat Garuda Indonesia Lagi
    Nasional

    Hadir KTT di AS, Jokowi Carter Pesawat Garuda Indonesia Lagi

  • SBY Beri Sinyal Positif AHY Kandidat Cawapres Ganjar, PDIP: Akan Dikaji
    Nasional

    SBY Beri Sinyal Positif AHY Kandidat Cawapres Ganjar, PDIP: Akan Dikaji

  • PDIP Bela Jokowi Soal Blusukan Bagi Sembako: Mirip Kisah Khalifah Umar Bin Khattab
    Nasional

    PDIP Bela Jokowi Soal Blusukan Bagi Sembako: Mirip Kisah Khalifah Umar Bin Khattab

  • Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri
    Nasional

    Kapolri: Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, Pasangan Suami-Istri Anggota Jaringan Teroris JAD

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.