TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies hingga Jokowi Divonis Melawan Hukum Oleh PN Jakarta Pusat, Soal Apa?

Anies hingga Jokowi Divonis Melawan Hukum Oleh PN Jakarta Pusat, Soal Apa?

By Joni Sitohang
16 September 2021
544
0
Anies hingga Jokowi Divonis Melawan Hukum Oleh PN Jakarta Pusat, Soal Apa?

TIKTAK.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi (tergugat I) hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tergugat V) telah melakukan perbuatan melawan hukum, soal pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta.

Kemudian hakim juga memutus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (tergugat II), Menteri Dalam Negeri (tergugat III), dan Menteri Kesehatan (tergugat IV) telah melakukan perbuatan melawan hukum. Hakim mengatakan bahwa para tergugat telah lalai dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di wilayah DKI Jakarta.

“Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan bahwa tergugat I, tergugat II, tergugat III, tergugat IV, dan tergugat V melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Hakim Ketua Saifuddin Zuhri ketika membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Khawatir Pembangunan Mandek, Pengamat Minta Jokowi Tak Sembarangan Reshuffle Menteri

Lantas majelis hakim menghukum Jokowi untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup. Hal itu demi melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melakukan supervisi terhadap Anies, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Majelis hakim pun meminta Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja Anies dalam pengendalian pencemaran udara.

Baca juga : Relawan Jokowi Siap Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024

“Menghukum tergugat IV [Menteri Kesehatan] untuk melakukan penghitungan penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran udara di provinsi DKI, yang perlu dicapai sebagai dasar pertimbangan tergugat V dalam penyusunan strategi, serta pengendalian pencemaran udara,” ungkap hakim.

Majelis hakim menghukum Anies untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan setiap orang mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Anies pun diminta untuk menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan perundangan-undangan di bidang pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Baca juga : Zulhas Sambangi Rumah Susi Pudjiastuti, Netizen: RI1 dan RI2

Tidak hanya itu, hakim menghukum Anies supaya menyebarkan evaluasi pengawasan dan penjatuhan sanksi berkaitan dengan pengendalian pencemaran udara kepada masyarakat.

TagsAniesAnies BaswedanGubernur DKI JakartaJokowi

Related articles More from author

  • Deklarasi ‘Kampus Menggugat’, UGM Tak Berhenti Ganyang Jokowi
    Nasional

    Deklarasi ‘Kampus Menggugat’, UGM Tak Berhenti Ganyang Jokowi

    18 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Cuitan Trump Soal Jokowi Minta Ventilator Viral, Apa Saja Isi Perbincangan Mereka?

    27 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Janji Kembalikan Fungsi KPK Usai Heboh Pernyataan Agus Rahardjo
    Nasional

    Anies Janji Kembalikan Fungsi KPK Usai Heboh Pernyataan Agus Rahardjo

    5 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sebut Nama Soal Rambut Putih, Ada Ganjar hingga Prabowo
    Nasional

    Jokowi Sebut Nama Soal Rambut Putih, Ada Ganjar hingga Prabowo

    1 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Wanti-wanti, Ancaman Varian Omicron Sudah di Negeri Jiran
    Nasional

    Jokowi Wanti-wanti, Ancaman Varian Omicron Sudah di Negeri Jiran

    4 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Jubirsus Gerindra Yakin Jokowi Pilih Orang Terbaik untuk Dewan Pengawas KPK
    Nasional

    Jubirsus Gerindra Yakin Jokowi Pilih Orang Terbaik untuk Dewan Pengawas KPK

    8 Desember 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Yeo Jin Go dan Cho Yi Hyun Terhubung Secara Misterius di Film ‘Ditto’
    Selebriti

    Yeo Jin Go dan Cho Yi Hyun Terhubung Secara Misterius di Film ‘Ditto’

  • Demi Hemat Energi, Menteri Jerman Sarankan Warganya Gunakan Sepeda
    Internasional

    Demi Hemat Energi, Menteri Jerman Sarankan Warganya Gunakan Sepeda

  • Program Partner YouTube (YPP
    Teknologi

    YouTube Akan Pasang Lebih Banyak Iklan Tanpa Bayaran Pengguna

  • Ditanya Cara Atasi Banjir, Cawagub DKI Nurmansjah Malah Jawab Begini
    Nasional

    Ditanya Cara Atasi Banjir, Cawagub DKI Nurmansjah Malah Jawab Begini

  • Tegaskan Koalisi Solid, KKIR: Pengumuman Capres-Cawapres Tunggu Momen
    Nasional

    Tegaskan Koalisi Solid, KKIR: Pengumuman Capres-Cawapres Tunggu Momen

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.