TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Daftar 9 Indikator ‘Merah’ Penyebab 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Daftar 9 Indikator ‘Merah’ Penyebab 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

By Johan Arif
2 Juni 2021
917
0
Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali

TIKTAK.ID – Belakangan ini beredar susunan daftar pegawai dengan indikator “merah” terkait penilaian asesmen dalam peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Susunan daftar tersebut pun menunjukkan total sembilan indikator merah. Hal itu menjadi acuan 51 dari 75 pegawai tak lulus asesmen yang dinilai tidak bisa dibina alias tak lagi bisa bergabung dengan lembaga antirasuah.

Perlu diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, sempat menyinggung sejumlah indikator itu melalui jumpa pers terkait 51 pegawai KPK yang dinilai merah, serta 24 pegawai lainnya yang berkesempatan dibina untuk menjadi ASN.

Saat itu, Bima mengatakan bahwa 51 pegawai yang tidak lulus asesmen tak memenuhi penilaian berdasarkan kriteria yang ditetapkan tim asesor. Ia menjelaskan, penilaian meliputi tiga aspek, yaitu kepribadian, pengaruh, dan PUNP (Pancasila, UUD ’45, NKRI, Pemerintah sah). Ia menilai dari total 22 indikator tersebut, sembilan indikator pada PUNP merupakan harga mati.

“Bagi mereka yang aspek PUNP bersih, meski aspek pribadi dan pengaruhnya terindikasi negatif, itu masih bisa dilakukan proses melalui Diklat,” ujar Bima, Selasa (25/5/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Dalam sembilan indikator tersebut, pertama, menyetujui perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara, atau mendukung ideologi lain, liberalisme, khilafah, kapitalisme, komunisme/sosialisme, dan separatisme. Indikator kedua, tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah dengan pembubaran HTI/FPI, atau kelompok radikal, atau kelompok pendukung teroris.

Ketiga, menolak atau tidak setuju dengan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Keempat, mengakui sebagai kelompok Taliban dan tidak ada yang ditakuti kecuali Allah. Siapa pun yang menghalangi akan dilawan, bahkan bila perlu akan bergerak tanpa harus melalui jalur prosedur seperti dalam penyadapan dan penggeledahan.

Kelima, mengklaim di dalam KPK ada kelompok Taliban yang dalam menjalankan tugas hanya takut kepada Allah dan kebenaran. Keenam, mengaku tidak setuju dengan pimpinan KPK yang selalu mengintervensi setiap penyidikan, dan tidak setuju pencalonan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Ketujuh, menyatakan sering mengabaikan tugas dengan mengabaikan prosedur (karena tidak percaya pada prosedur).

Kedelapan, akan memilih keluar dari KPK jika memang harus dipaksa mengikuti keinginan pimpinan atau Pemerintah atau intervensi. Kesembilan atau terakhir, memegang prinsip siapa pun tidak bisa dikendalikan bila tidak sejalan dengan keyakinannya, dan akan menentang jika diintervensi oleh pemimpin, Dewan Pengawas, atau Pemerintah.

TagsKPKPegawai KPKPolemik KPKtes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, KPK Tak Perlu Izin Sadap Dewan Pengawas
    Nasional

    OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, KPK Tak Perlu Izin Sadap Dewan Pengawas

    9 Januari 2020
    By Johan Arif
  • ICW Kritik Wakil Ketua KPK yang Sebut Kepala Desa Korupsi Cukup Kembalikan Uang Tanpa Perlu Dipenjara
    Nasional

    ICW Kritik Wakil Ketua KPK yang Sebut Kepala Desa Korupsi Cukup Kembalikan Uang Tanpa Perlu Dipenjara

    4 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Approval Rating Jokowi Tembus 79 Persen, Kok Bisa Setinggi itu?
    Nasional

    Approval Rating Jokowi Tembus 79 Persen, Kok Bisa Setinggi itu?

    29 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

    13 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Pegawai KPK Nonaktif Tepis Isu Novel Lindungi Anies dalam Penyidikan
    Nasional

    Pegawai KPK Nonaktif Tepis Isu Novel Lindungi Anies dalam Penyidikan

    30 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK
    Nasional

    Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - PAN: RUU HIP Bisa Ciptakan Krisis Ideologi dan Sosial
    Nasional

    PAN: RUU HIP Bisa Ciptakan Krisis Ideologi dan Sosial

  • TIKTAK.ID - Teks Pidato Resmi Nadiem Makarim di Hari Guru, Viral dan Menyentuh Hati
    Nasional

    Teks Pidato Resmi Nadiem Makarim di Hari Guru, Viral dan Menyentuh Hati

  • Usai Wamil, D.O EXO Comeback Lewat Drama 'Real Sword Battle'
    Selebriti

    Usai Wamil, D.O EXO Comeback Lewat Drama ‘Real Sword Battle’

  • Warga Palestina Kutuk Normalisasi UEA-Israel yang Ditengahi AS sebagai Pengkhianatan
    Internasional

    Warga Palestina Kutuk Normalisasi UEA-Israel yang Ditengahi AS sebagai Pengkhianatan

  • Presiden Prancis Ditampar Orang Tak Dikenal
    Internasional

    Presiden Prancis Ditampar Orang Tak Dikenal

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.