TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bima Arya Beberkan Data dan Fakta Swab Rizieq di Persidangan

Bima Arya Beberkan Data dan Fakta Swab Rizieq di Persidangan

By Johan Arif
14 April 2021
423
0
Bima Arya Beberkan Data dan Fakta Swab Rizieq di Persidangan

TIKTAK.ID – Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya diketahui ikut hadir dalam sidang terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pada sidang tersebut, Bima menjadi saksi kasus dugaan pemalsuan kasus tes swab Rumah Sakit (RS) Ummi di Bogor.

Bima pun mengatakan saat ini sudah berada di PN Jaktim. Ia menyatakan bahwa dirinya siap untuk menyampaikan pelbagai fakta terkait kasus swab RS Ummi yang menimpa Rizieq tersebut.

“Saya kini sudah berada di PN Jaktim, dan jadwal sidang jam 9. Siap untuk menyampaikan semua keterangan data dan fakta,” ujar Bima dalam keterangan tertulis, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (14/4/21).

Selain itu Bima mengaku siap untuk memberikan bukti-bukti tambahan lain yang sesuai dengan kesaksiannya.

“Jika memang diperlukan bukti-bukti yang lain,” imbuh Bima.

Sebelumnya, nama Bima Arya sempat disebut Rizieq dalam nota keberatannya terkait kasus itu. Rizieq menuding politikus PAN itu telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap dirinya, rumah sakit, serta dokter. Kemudian Rizieq juga sempat mengeluhkan sikap Bima yang banyak bicara kepada media massa mengenai perawatan dirinya di Rumah Sakit Ummi, Bogor beberapa waktu lalu.

“Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan. Pernyataan itu juga sangat mengganggu proses perawatan saya di RS UMMI, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi,” ucap Rizieq.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemalsuan tes swab virus Corona RS Ummi yang menjerat Rizieq terjadi usai dirinya pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020 silam. Ketika itu, pihak rumah sakit mengumumkan Rizieq mengalami kelelahan karena aktivitas yang padat. Setelah itu, Rizieq menjalani tes swab bersama tim medis MER-C.

Akan tetapi, pelaksanaan tes swab tersebut tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor maupun pihak RS Ummi. Lantas hasil tes swab Rizieq masih dipertanyakan karena tidak pernah diungkap ke publik. Usai menjalani tes swab, Rizieq dikabarkan pulang dari rumah sakit melalui pintu belakang pada Sabtu (28/11/20) malam.

Rizieq pun terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 10 tahun dalam perkara itu. Rizieq didakwa telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBima Aryakasus tes swabRizieq ShihabSidang Rizieqwali kota Bogor

Related articles More from author

  • Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan
    Nasional

    Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan

    7 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Hakim Ungkap Alasan Hukum Rizieq 4 Tahun Penjara
    Nasional

    Hakim Ungkap Alasan Hukum Rizieq 4 Tahun Penjara

    26 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Umpat Habib Rizieq, McDanny Langsung Dipolisikan
    Nasional

    Umpat Habib Rizieq, McDanny Langsung Dipolisikan

    25 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Bertemu Rizieq Shihab, Ketua Tim Hukum AMIN Minta Bantuan Awasi Pemilu 2024
    Nasional

    Bertemu Rizieq Shihab, Ketua Tim Hukum AMIN Minta Bantuan Awasi Pemilu 2024

    5 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Rizieq Ungkap 'Deal' dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini
    Nasional

    Rizieq Ungkap ‘Deal’ dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini

    11 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat
    Nasional

    Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat

    22 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Apa Hubungan antara Kebutuhan Bermain dan Kesehatan Mental Orang Dewasa?
    Tips & Tutorial

    Apa Hubungan antara Kebutuhan Bermain dan Kesehatan Mental Orang Dewasa?

  • Terinspirasi Penembakan Jenderal Qassem Soleimani, Jokowi Ingin TNI Produksi Drone Tempur Sendiri
    Nasional

    Terinspirasi Penembakan Jenderal Qassem Soleimani, Jokowi Ingin TNI Produksi Drone Tempur Sendiri

  • WhatsApp Luncurkan Fitur Pengelola Penyimpanan File untuk Hemat Memori Ponsel
    Teknologi

    WhatsApp Luncurkan Fitur Pengelola Penyimpanan File untuk Hemat Memori Ponsel

  • Xiaomi Rilis Mi TV 5X, Fitur Premium Harga 6 Jutaan
    Teknologi

    Xiaomi Rilis Mi TV 5X, Fitur Premium Harga 6 Jutaan

  • Megawati Cerita Sulitnya Sekolah Setelah Ayahnya Dilengserkan Tahun 1965
    Nasional

    Megawati Cerita Sulitnya Sekolah Setelah Ayahnya Dilengserkan Tahun 1965

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.