TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›HH Terduga Teroris Condet, Sekretaris Bidang Jihad FPI yang Sudah Dipecat Sejak 2017

HH Terduga Teroris Condet, Sekretaris Bidang Jihad FPI yang Sudah Dipecat Sejak 2017

By Johan Arif
7 April 2021
419
0
HH Terduga Teroris Condet, Sekretaris Bidang Jihad FPI yang Sudah Dipecat Sejak 2017

TIKTAK.ID – Mantan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyampaikan bahwa terduga teroris yang ditangkap di Condet, HH, telah dipecat dari ormas yang telah dilarang itu.

Keputusan tersebut pun terlampir dalam surat keputusan Dewan Tanfidzi WIlayah FPI Jakarta Timur dengan nomor: 005/SK-DPW FPI/RABIUL AWAL/1439 H tentang Personalia Pengurus DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.

“Ini bukti kalau HH sudah dipecat FPI dari 2017,” ujar Aziz Yanuar, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (5/4/21).

Berdasarkan surat tersebut, tertera bahwa keputusan itu diambil dalam rangka terlaksananya program kerja FPI di wilayah Jakarta Timur. Surat tersebut juga menyebut diperlukan pergantian pengurus DPW FPI Jaktim.

Meski begitu, surat itu tidak memuat informasi lebih rinci terkait alasan pemecatan tersebut. Dalam surat itu hanya menyatakan keputusan itu mempertimbangkan untuk pemberian kepastian hukum dalam SK.

Kemudian diputuskan pula, terduga teroris berinisial HH itu sudah dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jaktim pada periode 2015-2020. Setelah itu, HH juga diberhentikan sebagai anggota FPI.

Surat itu diketahui ditandatangani oleh Ketua Tanfidzi DPW FPI Jaktim, Syafel Thaher dan Plt Sekretaris, Indra Lesmana pada 11 Desember 2017.

“Terbukti kini beberapa menjadi corong dan agen pembusukan itu dengan membawa-bawa nama FPI. Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena menjadi antek atau kaki tangan intelijen, maka bukan lagi tanggungjawab FPI,” ucapnya.

“Terlebih kini FPI sudah dibubarkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, atribut FPI dan Kartu Tanda Anggota (KTA) FPI ditemukan dalam sejumlah penggeledahan dan operasi penangkapan teroris di wilayah Jabodetabek.

Melalui konferensi pers, dipaparkan sejumlah barang bukti. Di antaranya buku “Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FPI” yang ditulis Muhammad Rizieq Shihab, jaket warna hijau berlogo FPI, sejumlah piringan tentang FPI, kalender berlambang 212, hingga pakaian bergambar Reuni 212.

Beredar pula foto dua terduga teroris, HH dan ZA, yang tampak hadir dalam persidangan eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mengenai foto itu, pihak kepolisian mengklaim saat ini masih melakukan pendalaman.

TagsAziz YanuarFPIHTIterduga terorisWasekum FPI

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi Selalu Ramai Pengunjung, Otoritas Setempat Tak Masalah
    Nasional

    Kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi Selalu Ramai Pengunjung, Otoritas Setempat Tak Masalah

    4 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Salah Satu Tokoh di Markas FPI Petamburan Doakan Umur Pendek Jokowi dan Megawati
    Nasional

    Salah Satu Tokoh di Markas FPI Petamburan Doakan Umur Pendek Jokowi dan Megawati

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • TGUPP Bocorkan Penyebab Anies Tidak Hadir sebagai Saksi Pernikahan Putri Rizieq
    Nasional

    TGUPP Bocorkan Penyebab Anies Tidak Hadir sebagai Saksi Pernikahan Putri Rizieq

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Terkait 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol, Munarman: Polisi Fitnah Keji FPI
    Nasional

    Terkait 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol, Munarman: Polisi Fitnah Keji FPI

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Pemerintah Terbitkan Keputusan Resmi 'FPI Organisasi Terlarang', Begini Isi Lengkapnya
    Nasional

    Pemerintah Terbitkan Keputusan Resmi ‘FPI Organisasi Terlarang’, Begini Isi Lengkapnya

    30 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Pentolan 212 Tersingkir, Begini Pesan Slamet Maarif ke Pengurus Baru MUI
    Nasional

    Pentolan 212 Tersingkir, Begini Pesan Slamet Maarif ke Pengurus Baru MUI

    28 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Antisipasi Penyelundupan Narkoba dan Penyusupan Terorisme Internasional, Iran-Afghanistan Diskusikan Kerja Sama di Titik Perbatasan
    Internasional

    Antisipasi Penyelundupan Narkoba dan Penyusupan Terorisme Internasional, Iran-Afghanistan Diskusikan Kerja Sama di Titik Perbatasan

  • Polisi Bubarkan Paksa Aksi 1812 dan Tangkap Sejumlah Demonstran
    Nasional

    Polisi Bubarkan Paksa Aksi 1812 dan Tangkap Sejumlah Demonstran

  • TIKTAK.ID - Anies: Pengguna Kendaraan Umum Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2016
    Nasional

    Anies: Pengguna Kendaraan Umum Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2016

  • Nasional

    Pengamat Sebut Pengadaan Gorden Anggota DPR Senilai 48 Miliar Tak Masuk Akal

  • Ingin Gaji Tinggi Tanpa Perlu Gelar Sarjana? Lakoni 10 Profesi ini Saja
    Tips & Tutorial

    Ingin Gaji Tinggi Tanpa Perlu Gelar Sarjana? Lakoni 10 Profesi ini Saja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.