TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

By Joni Sitohang
18 Februari 2021
413
0
Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, mengenai perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yang dilakukan yakni mendapat masukan dulu dengan praktisi hukum dan media. Dengan begitu, ketika revisi, sudah memenuhi keinginan yang dibutuhkan,” ujar Jokowi saat bertemu Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Perlu diketahui, Jokowi sudah pernah menyampaikan rencana soal revisi UU yang disahkan pertama kali pada 21 April 2008 itu melalui Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (15/2/21).

Baca juga : Anies Unjuk Fakta Pencapaian DKI di Forum Internasional

Menurut Jokowi, jika memang UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, maka ia akan meminta DPR untuk bersama-sama melakukan revisi.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, maka saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Jokowi menyatakan semangat dari pembentukan UU ITE beberapa tahun silam yakni demi menjaga ruang digital di Indonesia. Akan tetapi, Jokowi mengaku tidak ingin penerapan aturan tersebut justru menimbulkan rasa tak adil.

Baca juga : AHY Ungkap Pihak di Balik Kudeta Demokrat Ingin Pecah Belah Hubungan Baik SBY-Jokowi

Usulan revisi UU ITE itu pun disetujui oleh hampir seluruh parpol di Senayan. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengklaim publik sudah merasa jenuh dengan aksi saling lapor menggunakan UU ITE. Ia berpendapat, UU ITE seharusnya bisa lebih mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak lagi mengandung pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan. Pasal itu yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial. Pasal itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke kepolisian,” terang politisi Partai Golkar ini, Selasa (16/2/21).

Sementara Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan dirinya siap untuk membahas kembali revisi UU ITE. Komisi I DPR sendiri adalah komisi yang membidangi masalah komunikasi dan informatika.

Baca juga : Soal Islam Radikal, Wapres: Satu-Dua Kelompok Harus Diluruskan

Meutya menjelaskan, revisi UU ITE dapat diajukan oleh Pemerintah. Untuk itu, lanjutnya, DPR akan menunggu Pemerintah untuk memasukkan usulannya tersebut.

TagsDPRJokowiMabes PolrimenkumhamUU ITEYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi
    Nasional

    Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi

    11 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Akan Bangun Kereta Cepat Jakarta–Surabaya
    Nasional

    Jokowi Akan Bangun Kereta Cepat Jakarta–Surabaya

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • NasDem Bantah Fahri Hamzah Soal Menteri Kubu AMIN Bakal Mundur dari Kabinet Jokowi
    Nasional

    NasDem Bantah Fahri Hamzah Soal Menteri Kubu AMIN Bakal Mundur dari Kabinet Jokowi

    18 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Pelarangan Perayaan Natal Masih Terjadi, Demokrat ke Jokowi: Ingat Sumpahmu Pak!
    Nasional

    Pelarangan Perayaan Natal Masih Terjadi, Demokrat ke Jokowi: Ingat Sumpahmu Pak!

    25 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Alissa Wahid Ingat Fadjroel Rachman
    Nasional

    Putri Gus Dur Ingatkan Jubir Istana Fadjroel Rachman: Sudahi Omong Ngelantur, Fokus Saja Bantu Pak Jokowi

    24 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Pengamat Buka Suara Usai Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo
    Nasional

    Pengamat Buka Suara Usai Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo

    8 November 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Telegram Rilis Fitur Hapus Pesan Otomatis Hingga Anggota Grup Tak Terbatas
    Teknologi

    Telegram Rilis Fitur Hapus Pesan Otomatis Hingga Anggota Grup Tak Terbatas

  • Rocky Gerung Orasi Saat Demo Tolak UU Ciptaker: Aturan Paling Busuk di Asia Pasifik
    Nasional

    Rocky Gerung Orasi Saat Demo Tolak UU Ciptaker: Aturan Paling Busuk di Asia Pasifik

  • Jawab Penolakan Serikat Pekerja Pertamina, Ahok: Saya Lulusan S3 Mako Brimob
    Nasional

    Jawab Penolakan Serikat Pekerja Pertamina, Ahok: Saya Lulusan S3 Mako Brimob

  • Nasional

    PPP Buka Opsi Dukung Ganjar-Erick di Pilpres 2024 Gara-gara PAN

  • Raih Dua Gelar Juara Dunia, Daud Yordan: Ini Untuk Indonesia
    Olahraga

    Raih Dua Gelar Juara Dunia, Daud Yordan: Ini Untuk Indonesia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.