TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI

Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI

By Joni Sitohang
5 Februari 2021
649
0
Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI

TIKTAK.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui menerbangkan sebanyak 26 tersangka teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo ke Jakarta, pada Kamis (4/2/21). Para tersangka pun telah sampai pada Kamis siang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, para tersangka teroris yang sebagian besar merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) tersebut langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus tindak pidana terorisme di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

“Mereka nantinya akan ditahan di Rutan khusus Teroris di Cikeas,” ujar Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, seperti dilansir Jpnn.com.

Baca juga : Pilkada Serentak 2024, Masa Jabatan Anies Baswedan Bisa Diperpanjang

Rusdi mengatakan kelompok yang bernama Ihwal Pakuato ini adalah kelompok teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS. Ia menjelaskan, kelompok Ihwal Pakuato bahkan telah mempersiapkan diri melakukan tindak pidana terorisme, salah satunya dengan melakukan latihan fisik bela diri.

Rusdi menyebut kelompok Ihwal Pakuato mempelajari cara memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin.

Selain itu, kata Rusdi, kelompok ini memiliki keahlian untuk merakit bom. Ia mengklaim kelompok Ihwal Pakuato juga sudah mempersiapkan “pengantin” -sebutan bagi pelaku bom bunuh diri.

Baca juga : 26 Terduga Teroris yang Diterbangkan dari Makassar Ditahan di Cikeas

“Kelompok ini tengah merencanakan kegiatan penyerangan Mako Polri, rumah dinas Polri, dan rumah pejabat di Gorontalo. Mereka pun berencana melakukan aksi perampokan pada beberapa toko di sekitar Gorontalo,” terang Rusdi.

Kemudian Rusdi memaparkan, ada 19 dari 26 tersangka teroris itu yang juga merupakan anggota FPI di Makassar.

“Dari 26 tersangka, 19 orang di antaranya merupakan bagian atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif mengikuti kegiatan FPI di Makassar,” ucap Rusdi.

Baca juga : Respons Dingin Moeldoko Saat Ditanya Soal Surat AHY ke Jokowi

Merespons pernyataan polisi, mantan kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menilai seharusnya polisi tak lagi menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI karena sudah dibubarkan Pemerintah. Oleh sebab itu, ia mengaku heran akibat nama FPI terus dikaitkan dengan berbagai hal.

“Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa), karena kan sudah tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung, padahal sudah bubar tapi masih saja dibawa repot dan ribet,” tegas Aziz, mengutip Kompas.com dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/21).

TagsAnggota FPIDensus 88FPIISISJADPolriTeroris

Related articles More from author

  • PA 212 Serukan Pengikut HRS Jihad Lawan Kezaliman di Medsos
    Nasional

    PA 212 Serukan Pengikut HRS Jihad Lawan Kezaliman di Medsos

    9 September 2021
    By Joni Sitohang
  • PBB Nyatakan Sebaran Kekuatan ISIS di Afghanistan Makin Meluas
    Internasional

    PBB Nyatakan Sebaran Kekuatan ISIS di Afghanistan Makin Meluas

    23 November 2021
    By William Putra Wijaya
  • PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya
    Nasional

    Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    1 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa
    Nasional

    Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?
    Nasional

    BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?

    18 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru
    Nasional

    Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru

    20 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • SBY Klaim Faktor Kepemimpinan Jadi Penentu Keberhasilan Atasi Covid-19, Sindir Siapa?
    Nasional

    SBY Klaim Faktor Kepemimpinan Jadi Penentu Keberhasilan Atasi Covid-19, Sindir Siapa?

  • KIB Siap Sampaikan Nama Capres yang Diusung ke Jokowi
    Nasional

    KIB Siap Sampaikan Nama Capres yang Diusung ke Jokowi

  • Puluhan Orang yang Hadiri Kerumunan Habib Rizieq Positif Corona
    Nasional

    Puluhan Orang yang Hadiri Kerumunan Habib Rizieq Positif Corona

  • Pemerintahan Prabowo Raih Kepuasan Tinggi di 100 Hari Pertama
    Nasional

    Pemerintahan Prabowo Raih Kepuasan Tinggi di 100 Hari Pertama

  • Balik Sindir Soal 'Bandar' di Pilpres, Surya Paloh Sebut-sebut Sambo
    Nasional

    Balik Sindir Soal ‘Bandar’ di Pilpres, Surya Paloh Sebut-sebut Sambo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.