TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

By Joni Sitohang
4 Februari 2021
881
0
Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

TIKTAK.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), diketahui telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada Februari 2021 terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) 2021. Mengutip laman kemendikbud.go.id, SE Mendikbud itu juga meniadakan Ujian Kesetaraan dan Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Hal itu berarti kedua ujian tersebut tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Melalui SE, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan usai memenuhi beberapa syarat.

Seperti dilansir Kompas.com, syarat kelulusan peserta didik didasarkan pada hal berikut ini:
1. Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan pada 2021 ditiadakan.
2. Dengan dihapusnya UN dan Ujian Kesetaraan pada angka 1, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca juga : Demokrat Kantongi Bukti Uang Pelicin Kudeta AHY Sudah Dikirim ke Sejumlah Kader Partai, Moeldoko Makin Terpojok?
3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, mendapatkan nilai sikap/perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
4. Satuan pendidikan menyelenggarakan ujian dalam bentuk:
– Portofolio, yakni berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
– Penugasan
– Tes secara luring atau daring; dan/atau Bentuk kegiatan penilaian lain yang telah ditetapkan satuan pendidikan.
5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4, peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan bisa mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Kembali Mencuat, Istana Beri Penjelasan

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsMendikbudMenteri Pendidikan dan Kebudayaannadiem makarimUjian Nasional

Related articles More from author

  • 'Madrasah' Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim
    Nasional

    Nilai Nadiem Tak Cocok Jadi Menteri, NU Circle: Setiap Ada Kebijakan Pasti Ribut

    4 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Hasil Survei: Ada 5 Menteri Jokowi yang Layak Dicopot. Siapa Saja?
    Nasional

    Hasil Survei: Ada 5 Menteri Jokowi yang Layak Dicopot. Siapa Saja?

    11 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Nadiem Beberkan 5 Titipan Jokowi Soal Fokus Riset Nasional, Apa Saja?
    Nasional

    Nadiem Beberkan 5 Titipan Jokowi Soal Fokus Riset Nasional, Apa Saja?

    12 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Nadiem Makarim: Mantan Bos Besar Gojek yang Kini Mendikbud
    NasionalViral

    Nadiem Makarim: Mantan Bos Besar Gojek yang Kini Mendikbud

    23 Oktober 2019
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Kala Nadiem Makarim 'Ngajarin' Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
    Nasional

    Kala Nadiem Makarim ‘Ngajarin’ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

    15 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Tebus 3 Dosa Besar Sistem Pendidikan, Nadiem Buat Kurikulum Moderasi Agama
    Nasional

    Tebus 3 Dosa Besar Sistem Pendidikan, Nadiem Buat Kurikulum Moderasi Agama

    24 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • David de Gea Tak Merasa Tertekan dengan Kondisi Manchester United
    Olahraga

    David de Gea Tak Merasa Tertekan dengan Kondisi Manchester United

  • Tak Rela Suaminya Dituduh Terima Suap Angkut Harley Ilegal, Begini Komentar Iis Dahlia
    Selebriti

    Tak Rela Suaminya Dituduh Terima Suap Angkut Harley Ilegal, Begini Komentar Iis Dahlia

  • Andika Perkasa Ungkap Alasan Pilih Ganjar Ketimbang Prabowo atau Anies
    Nasional

    Andika Perkasa Ungkap Alasan Pilih Ganjar Ketimbang Prabowo atau Anies

  • Tambah Gembrot Setelah Menikah, Apa Saja ya Penyebabnya?
    Tips & Tutorial

    Tambah Gembrot Setelah Menikah, Apa Saja ya Penyebabnya?

  • Mantan Kepala BIN Hendropriyono Blak-blakan Soal Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2014 dan 2019
    Nasional

    Mantan Kepala BIN Hendropriyono Blak-blakan Soal Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2014 dan 2019

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.