TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

By Joni Sitohang
4 Februari 2021
881
0
Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

TIKTAK.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), diketahui telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada Februari 2021 terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) 2021. Mengutip laman kemendikbud.go.id, SE Mendikbud itu juga meniadakan Ujian Kesetaraan dan Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Hal itu berarti kedua ujian tersebut tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Melalui SE, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan usai memenuhi beberapa syarat.

Seperti dilansir Kompas.com, syarat kelulusan peserta didik didasarkan pada hal berikut ini:
1. Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan pada 2021 ditiadakan.
2. Dengan dihapusnya UN dan Ujian Kesetaraan pada angka 1, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca juga : Demokrat Kantongi Bukti Uang Pelicin Kudeta AHY Sudah Dikirim ke Sejumlah Kader Partai, Moeldoko Makin Terpojok?
3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, mendapatkan nilai sikap/perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
4. Satuan pendidikan menyelenggarakan ujian dalam bentuk:
– Portofolio, yakni berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
– Penugasan
– Tes secara luring atau daring; dan/atau Bentuk kegiatan penilaian lain yang telah ditetapkan satuan pendidikan.
5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4, peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan bisa mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Kembali Mencuat, Istana Beri Penjelasan

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsMendikbudMenteri Pendidikan dan Kebudayaannadiem makarimUjian Nasional

Related articles More from author

  • Tutup Layanan GoLife Akibat Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan
    Nasional

    Tutup Layanan GoLife Akibat Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan

    24 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - UN Resmi Dihapus, Menteri Malaysia Puji Nadiem: Negara Maju Juga Melakukannya
    Nasional

    UN Resmi Dihapus, Menteri Malaysia Puji Nadiem: Negara Maju Juga Melakukannya

    15 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Anies Usul Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa 'Peduli Bangsa' Diberi Tugas Bahas UU Cipta Kerja
    Nasional

    Anies Usul Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa ‘Peduli Bangsa’ Diberi Tugas Bahas UU Cipta Kerja

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Satu lagi Menteri Jokowi Terpapar COVID-19, Menteri Nadien Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri
    Nasional

    [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Satu lagi Menteri Jokowi Terpapar COVID-19, Menteri Nadiem Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri

    20 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Nadiem Makarim: Mantan Bos Besar Gojek yang Kini Mendikbud
    NasionalViral

    Nadiem Makarim: Mantan Bos Besar Gojek yang Kini Mendikbud

    23 Oktober 2019
    By Johan Arif
  • Ratusan Orang Tua Serbu Kantor Kemendikbud, Tuntut Nadiem Batalkan PPDB DKI
    Nasional

    Ratusan Orang Tua Serbu Kantor Kemendikbud, Tuntut Nadiem Batalkan PPDB DKI

    29 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kisah Perjuangan Sule Sebelum Sukses: Jualan Permen Karet hingga Jadi Pengamen
    Selebriti

    Kisah Perjuangan Sule Sebelum Sukses: Jualan Permen Karet hingga Jadi Pengamen

  • PSG Ingin Mbappe Perpanjang Kontrak
    Olahraga

    PSG Ingin Mbappe Perpanjang Kontrak

  • Tips Keuangan Pribadi ini Bisa Membuat Anda Jadi Kaya
    Tips & Tutorial

    Tips Keuangan Pribadi ini Bisa Membuat Anda Jadi Kaya

  • Jadi Prioritas Tes Corona, Standar Moral Anggota DPR Dinilai Rendahan
    Nasional

    Jadi Prioritas Tes Corona, Standar Moral Anggota DPR Dinilai Rendahan

  • Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?
    Nasional

    Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.