TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

By Joni Sitohang
10 Januari 2021
570
0
Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

TIKTAK.ID – Bantuan dari Pemerintah diketahui terus dikucurkan sejak 4 Januari 2021. Terdapat tiga jenis bantuan sosial alias bansos sejak 4 Januari 2021. Melalui akun Instagram @kemensosri, Kementerian Sosial menyebut tiga bansos itu yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan bansos tunai.

Lebih detailnya, PKH dengan anggaran Rp7,17 triliun akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian Program Kartu Sembako dengan anggaran sebesar Rp3,76 triliun untuk 18,8 juta KPM, serta program bansos tunai dengan anggaran Rp13,93 triliun untuk 10 juta KPM.

“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp110 triliun. Anggaran tersebut untuk program bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia. Bansos ini dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi virus Corona (Covid-19), serta menggerakkan ekonomi nasional,” terang Kemensos, seperti dilansir CNBC Indonesia, Sabtu (9/1/21).

Baca juga : Penasaran Siapa yang Danai Rizieq, Ade Armando Doakan Cepat Sembuh

Berikut ini rincian tiga bansos yang disalurkan mulai Januari 2021:
1. PKH
Bansos ini akan disalurkan melalui empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober. PKH nantinya disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Besaran nilai bansos PKH yang diterima dalam satu tahun, yaitu untuk ibu hamil senilai Rp3 juta, anak usia dini senilai Rp3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta, serta lansia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta.

Selain itu, bansos juga akan diberikan kepada anak sekolah. Bagi yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp900 ribu, SMP/MTs/sederajat mendapatkan Rp1,5 juta, dan pelajar SMA/MA/sederajat akan mendapatkan Rp2 juta.

Baca juga : Dokter Tirta Jelaskan Kabar Dirinya Bakal Divaksin Bareng Jokowi

2. Kartu Sembako
Kartu Sembako atau yang juga disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bernilai sebesar Rp200 ribu/KPM/bulan. Bantuan akan disalurkan melalui bank-bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN), sejak Januari hingga Desember. Sedangkan proses pencairannya smelalui e-Warong terdekat.

3. Bansos Tunai
Nilai bantuan yang diterima setiap KPM pada program bansos tunai sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan, tepatnya pada Januari, Februari, Maret, dan April.

TagsBansosBantuan SembakoBantuan SosialBUMNCoronaCOVID-19Menteri SosialRismaTri RismahariniVirus Corona

Related articles More from author

  • Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?
    Nasional

    Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?

    27 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Manfaat Kupasan Bawang Merah
    NasionalTips & Tutorial

    (CEK HOAKS ATAU FAKTA): Bawang Merah yang Dikupas Terbukti Bisa Serap Virus Corona

    23 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Wilayah Anies Bakal Terapkan Tarif Parkir 60 Ribu per Jam, Mulai Kapan?
    Nasional

    Wilayah Anies Bakal Terapkan Tarif Parkir 60 Ribu per Jam, Mulai Kapan?

    23 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Deretan Bansos yang Diminta Jokowi Cair Bulan Juli, Berikut Daftarnya
    Nasional

    Deretan Bansos yang Diminta Jokowi Cair Bulan Juli, Berikut Daftarnya

    8 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Gara-gara Covid-19, Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari
    Nasional

    Gara-gara Covid-19, Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari

    27 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Tolak Tegas Sikap AS, Indonesia Konsisten Sebut Israel Langgar Hukum Internasional
    InternasionalNasional

    Menlu RI Persoalkan Alasan Saudi Masukkan Indonesia ke Daftar Negara Terjangkit Virus Corona

    28 Februari 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 8 Orang Pengurus Yayasan Pusdiklat Dai Ditangkap Usai Ngaku Nabi ke-28
    Nasional

    8 Orang Pengurus Yayasan Pusdiklat Dai Ditangkap Usai Ngaku Nabi ke-28

  • Jokowi Sebut Adi Utarini dan Tri Mumpuni Sebagai 2 Perempuan Hebat, Siapa mereka?
    Nasional

    Jokowi Sebut Adi Utarini dan Tri Mumpuni Sebagai 2 Perempuan Hebat, Siapa mereka?

  • TIKTAK.ID - Lho, Kenapa Prabowo Sebut Pandemi Covid-19 Ancaman Nyata ke Pertahanan Negara?
    Nasional

    Lho, Kenapa Prabowo Sebut Pandemi Covid-19 Ancaman Nyata ke Pertahanan Negara?

  • Pengamat Yakin Jokowi Bakal 'Tergoda' Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi
    Nasional

    Pengamat Yakin Jokowi Bakal ‘Tergoda’ Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi

  • Pasca TC di Kroasia, Timnas U-19 Makin Disiplin
    Olahraga

    Pasca TC di Kroasia, Timnas U-19 Makin Disiplin

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.