TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

By Joni Sitohang
16 Desember 2020
1694
0
Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

TIKTAK.ID – Rekonstruksi kejadian atau kasus terbunuhnya laskar FPI di KM50, yang dilakukan pada Selasa (15/12/20) malam merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan bukanlah hasil final. Nantinya apabila terdapat temuan baru terkait dengan penambahan keterangan informasi, saksi maupun bukti lainnya tentunya tidak menutup kemungkinan dapat dilanjutkan ke dalam tahap rekonstruksi lanjutan.

Demikian disampaikan Kakor Sabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si yang kemudian memberi penekanan bahwa dalam rekonstruksi yang dilakukan, Polri selalu bekerja secara profesional, transparan dan objektif.

“Dalam hal ini Polri selalu melibatkan rekan-rekan media dan rekan-rekan dari pengawas eksternal yang dalam hal ini Polri mengundang Komnas HAM dan Amnesty Internasional, juga dari tim Kontras dan tim Imparsial serta Kompolnas, walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya,” ungkap Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, Selasa (15/12/20).

Baca juga : Kapolda Jateng: Masyarakat Berkerumun Rayakan Tahun Baru, Kita Bubarkan

Selain itu di dalam setiap kegiatan Polri selalu didampingi oleh pengawas internal yaitu Divisi Propam Polri.

Tentunya untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya, Polri selalu membuka ruang apabila terdapat informasi ataupun saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan menjadi tambahan dalam kelengkapan penyidikan.

Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan Polri akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme. Sehingga di setiap perkembangan kasus ini akan dilakukan update.

Baca juga : Sebut Ada Provokasi, Ketua DPRD DKI Polisikan Pembuat Soal ‘Anies-Mega’

Menurutnya, rekonstruksi adalah bagian dari penyidikan. Tentunya terhadap temuan baru, penyidik selalu menerima apabila hal tersebut berhubungan langsung dengan temuan di lapangan dan saksi, maka akan diakomodir karena hak ini merupakan bagian dari profesionalisme.

“Proses yang ditangani saat ini terkait dengan adanya laporan penyerangan terhadap petugas namun tentunya penyidik akan mendudukkan dalam posisi yang jika ada pendapat lain akan tetap dihargai,” ungkap Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi, Selasa (15/12/20).

Kasus ini sedang berproses dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk terus dilanjutkan sehingga hasil akhir penyidikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

TagsBareskrim PolriFPILaskar FPIPolri

Related articles More from author

  • Menyusul GUSDURian, Pemuda Muhammadiyah Surakarta Kecam Aksi Laskar Intoleran Perusak Citra Solo
    Nasional

    Menyusul GUSDURian, Pemuda Muhammadiyah Surakarta Kecam Aksi Laskar Intoleran Perusak Citra Solo

    10 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini
    Nasional

    Jokowi Minta Polri Fokus Soal Pemindahan Ibu Kota dan Pengawalan Pemilu 2024

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Modus Email Bisnis yang Gasak Uang Korban 276 Miliar
    Nasional

    Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Modus Email Bisnis yang Gasak Uang Korban 276 Miliar

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri dan KPK Sepakat Perkuat SDM Hingga Joint Investigasi
    Nasional

    Polri dan KPK Sepakat Perkuat SDM Hingga Joint Investigasi

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna
    Nasional

    Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna

    1 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Siap Amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng
    Nasional

    Polri Siap Amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Begini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Disahkannya UU Cipta Kerja
    Nasional

    Begini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Disahkannya UU Cipta Kerja

  • Pramono Klaim Tak Berambisi Jadi Gubernur Jakarta Dua Periode
    Nasional

    Pramono Klaim Tak Berambisi Jadi Gubernur Jakarta Dua Periode

  • TIKTAK.ID - Ditemukan 142 Anak dan Cucu Perusahaan Pertamina, Erick Thohir Perintahkan Ahok Bongkar Satu-Persatu
    Nasional

    Ahok Ajak Masyarakat Hadapi Corona Gunakan Aplikasi ini

  • Namanya Hilang di Daftar Pengurus Gerindra, Benarkah Poyuono Dapat Tugas Khusus dari Prabowo?
    Nasional

    Dicoret Prabowo dari Posisi Waketum, Arief Poyuono Malah Jadi Ketua Umum

  • PKB Siap Minta Masukan Ulama Jika Gus Muhaimin Batal Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Isu Duet Prabowo-Ganjar, PKB Tegaskan Gerindra Tak Pernah Bahas Ganjar Jadi Cawapres

Artikel Terbaru

  • Cara Membuat Spreadsheet Keuangan Pribadi di Google Sheets 4 November 2026
  • POCO C95 Pro: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 3 November 2026
  • Mutasi Besar-Besaran Kapolri Suyudi, 6 Wakapolda Diganti 3 November 2026
  • SSD NVMe vs SSD SATA: Mana yang Lebih Cepat untuk Laptop? 3 November 2026
  • Infeksi Saluran Kemih: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya 3 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (98)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,039)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,309)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.