TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Pekan Ketiga Demonstrasi di Prancis, Polisi Tangkap Hampir 150 Orang

Pekan Ketiga Demonstrasi di Prancis, Polisi Tangkap Hampir 150 Orang

By Bagas F Sinaga
15 Desember 2020
947
0
Pekan Ketiga Demonstrasi di Prancis, Polisi Tangkap Hampir 150 Orang

TIKTAK.ID – Hampir 150 orang demonstran ditangkap di Paris pada Sabtu (12/12/20), setelah memprotes Undang-Undang Keamanan yang diusulkan Pemerintah Macron dan demonstrasi berubah menjadi kekerasan.

Dilansir dari DW, polisi anti huru hara dan kendaraan polisi mengawal pawai yang diguyur hujan di Paris tetapi amarah demonstran terus berkobar dan beberapa pengunjuk rasa tampak dengan wajah berdarah menyusul bentrokan antara polisi dan para demonstran.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin melalui cuitannya mengatakan bahwa polisi telah melakukan 142 penangkapan setelah “ratusan orang datang melakukan kekerasan”.

Sabtu akhir pekan ini menandai pekan ketiga berturut-turut para demonstran turun ke jalan di seluruh Prancis untuk mengungkapkan rasa frustrasi mereka pada Undang-Undang Keamanan yang diusulkan Pemerintah yang katanya bertujuan untuk memerangi “Islamisme radikal”.

Tindakan hukum yang paling banyak diperdebatkan adalah larangan warga untuk memfilmkan petugas polisi yang melakukan tindakan kekerasan. Aturan itu katanya bertujuan untuk melarang publikasi gambar dengan maksud merugikan polisi.

Kritikus mengatakan proposal itu tidak efisien, akan menstigmatisasi Muslim, mengikis kebebasan media dan membuatnya lebih sulit untuk mengungkap kebrutalan polisi.

Slogan-slogan yang terpampang di plakat yang dibawa oleh pengunjuk rasa di Paris bertuliskan “Saya tidak akan pernah berhenti merekam” dan “Kamera sama dengan mutilasi?”

Sebelumnya, sebuah rekaman polisi kulit putih yang memukuli seorang produser musik kulit hitam yang tidak bersenjata di studionya di Paris pada 21 November lalu memperkuat kemarahan masyarakat atas Undang-Undang tersebut, yang secara luas dipandang sebagai pertanda kemunduran Presiden Emmanuel Macron.

Insiden lain yang terekam kamera menunjukkan polisi di Paris menggunakan kekerasan untuk merobohkan kamp imigran.

Tak hanya di Paris, di kota-kota lain demonstrasi juga terjadi. Seperti di Lyon, di mana pihak berwenang melaporkan telah menangkap lima orang di antara mereka yang dikatakan menyerang polisi dan berusaha menjarah toko.

Demonstrasi kali ini mengingatkan kembali pada demonstrasi “Yellow Vest” atau ‘Rompi Kuning’ pada akhir 2018 dan awal 2019. Ketika itu jendela toko hancur dan kendaraan dibakar, dan massa bentrok dengan pihak kepolisian.

“Yellow Vest” merupakan demonstrasi yang menolak usulan Pemerintah terkait dengan tunjangan masa pensiun bagi para pekerja dan tingginya harga bahan bakar.

TagsBerita Dunia Hari IniDemonstrasiParisPenangkapan demonstranPolisiPrancisUndang-undang keamanan

Related articles More from author

  • Ikuti Jejak Prancis, Spanyol Siapkan Aturan Pajak Digital
    Internasional

    Ikuti Jejak Prancis, Spanyol Siapkan Aturan Pajak Digital

    20 Februari 2020
    By William Putra Wijaya
  • Diterjang Krisis Ekonomi, Inggris Sarankan Anak-anak Makan Junk Food
    Internasional

    Diterjang Krisis Ekonomi, Inggris Sarankan Anak-anak Makan Junk Food

    28 Juli 2022
    By Bagas F Sinaga
  • AP Sebut AS Latihan Perang untuk Hadapi Rusia dan China
    Internasional

    AP Sebut AS Latihan Perang untuk Hadapi Rusia dan China

    21 April 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Mantan Presiden Brasil Lula Bakal Dukung Siapa pun Lawan Bolsonaro di Pilpres 2022
    Internasional

    Mantan Presiden Brasil Lula Bakal Dukung Siapa pun Lawan Bolsonaro di Pilpres 2022

    23 September 2020
    By Bagas F Sinaga
  • China Tuduh AS Seret Dunia ke ‘Era Hukum Rimba'
    Internasional

    Beijing Olok-olok Washington, ‘Kapan Mau Belajar?’

    23 Agustus 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara
    Internasional

    Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

    12 Januari 2022
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mantan Pejabat Pentagon Akui AS Kalah dari China Soal Kecerdasan Buatan
    Internasional

    Mantan Pejabat Pentagon Akui AS Kalah dari China Soal Kecerdasan Buatan

  • Gatot Nurmantyo Soal UU Cipta Kerja: Meski Angan-angan Jokowi Sendiri Sejak Lama, Tetap Harus Akomodasi Semuanya
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Soal UU Cipta Kerja: Meski Angan-angan Jokowi Sendiri Sejak Lama, Tetap Harus Akomodasi Semuanya

  • Jokowi Kembali Ungkapkan Kejengkelannya Soal Kinerja Menteri, Kali ini Prabowo, Nadiem dan Kapolri Kena Sentil
    Nasional

    Jokowi Kembali Ungkapkan Kejengkelannya Soal Kinerja Menteri, Kali ini Prabowo, Nadiem dan Kapolri Kena Sentil

  • Sebut Upaya Jegal Gibran Melalui MKMK Gagal, TKN Prabowo: Alhamdulillah ya
    Nasional

    Sebut Upaya Jegal Gibran Melalui MKMK Gagal, TKN Prabowo: Alhamdulillah ya

  • PDIP Percaya Arus Balik Dukungan Bakal Menangkan Ganjar-Mahfud
    Nasional

    PDIP Percaya Arus Balik Dukungan Bakal Menangkan Ganjar-Mahfud

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.