TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Kembali Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 22 November, Apa Alasannya?

Anies Kembali Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 22 November, Apa Alasannya?

By Joni Sitohang
9 November 2020
651
0
Anies Kembali Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 22 November, Apa Alasannya?

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan selama 14 hari ke depan, sampai dengan tanggal 22 November 2020.

Anies menyampaikan bahwa keputusan itu berdasarkan data-data yang ada. Ia mengatakan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jakarta saat ini sudah masuk kategori terkendali. Untuk itu, dengan kembali memberlakukan PSBB transisi, Anies menyebut pihaknya ingin terus tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta memang lebih terkendali dan menuju kategori aman. Meski begitu, justru sekarang ini harus makin waspada. Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin,” ujar Anies melalui siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, seperti dilansir Detik.com, Minggu (8/11/20).

Baca juga : Bikin Gaduh Lagi Soal Typo Surat, Berikut Sederet Kontroversi Stafsus Milenial Jokowi

Lebih lanjut, Anies mengingatkan kepada masyarakat Jakarta bahwa penularan virus Corona masih ada. Oleh sebab itu, ia meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

“Ingat, masih terjadi penularan meski melambat. Jadi harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya 3M,” terang Anies.

Perlu diketahui, berdasarkan data 14 hari terakhir, Pemprov DKI Jakarta melaporkan terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 sebesar 55,5 persen pada 12.481 pada 24 Oktober 2020 menjadi 8.026 pada 7 November 2020.

Baca juga : Habib Rizieq Diajak Gabung Partai Masyumi, Apa Jawabannya?

Kemudian pada kasus terkonfirmasi positif juga mengalami pelambatan selama 14 hari terakhir. Pelambatan itu tampak pada persentase kenaikan kasus pada 7 November 2020 terjadi akumulasi kasus sebanyak 111.201, atau naik sebesar 9,8 persen dibanding dua pekan sebelumnya pada 24 Oktober 2020 sebanyak 100.220.

Anies menjelaskan, angka tersebut mengalami penurunan dibanding data sebelumnya yakni pada 10 Oktober 2020 terdapat 58.617 kasus, naik menjadi 100.220 pada 24 Oktober 2020 atau 14,57 persen.

“Berdasarkan data itu, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan, yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020. Hal itu berarti penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. Kami pun mengapresiasi masyarakat yang terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M,” tutur Anies.

TagsAniesCoronaCOVID-19Gubernur DKI JakartaPSBBPSBB TransisiVirus Corona

Related articles More from author

  • Eropa Tuntut Produsen Vaksin AstraZeneca, Ada Apa?
    Internasional

    Eropa Tuntut Produsen Vaksin AstraZeneca, Ada Apa?

    23 April 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Adik Gus Dur Wafat, Anies: Gus Im Pribadi yang Amanah dan Punya Prinsip Keindonesiaan
    Nasional

    Adik Gus Dur Wafat, Anies: Gus Im Pribadi yang Amanah dan Punya Prinsip Keindonesiaan

    3 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?
    Nasional

    Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Dirinya Masuk Daftar Prioritas Disuntik Vaksin Corona, Begini Reaksi Wagub Riza Patria
    Nasional

    Anies dan Dirinya Masuk Daftar Prioritas Disuntik Vaksin Corona, Begini Reaksi Wagub Riza Patria

    11 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Tingkat Kepuasan Rakyat ke Jokowi Anjlok, PDIP dan Golkar Ungkap Penyebabnya
    Nasional

    Tingkat Kepuasan Rakyat ke Jokowi Anjlok, PDIP dan Golkar Ungkap Penyebabnya

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP Pertanyakan Komentar Bahlil Soal Wacana Duet Puan-Anies Bisa Menang 1 Kali Putaran
    Nasional

    PDIP Pertanyakan Komentar Bahlil Soal Wacana Duet Puan-Anies Bisa Menang 1 Kali Putaran

    13 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Akan Lepas Kontingen Sea Games 2019
    NasionalOlahraga

    Jokowi Siap Lepas 841 Atlet ke Ajang SEA Games 2019

  • Pimpinan Khilafatul Muslimin Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Menentang Pancasila
    Nasional

    Pimpinan Khilafatul Muslimin Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Menentang Pancasila

  • Ajak Penggemar Berdonasi, Slank Peduli Pedagang Kaki Lima di Tengah Wabah Corona
    Selebriti

    Ajak Penggemar Berdonasi, Slank Peduli Pedagang Kaki Lima di Tengah Wabah Corona

  • Surya Paloh dan Sohibul Iman
    Nasional

    Ketimbang Main Dua Kaki, Nasdem Diminta Tarik Menterinya dari Kabinet

  • Petinggi PPP Tawari Sandiaga hingga Anies Jadi Caketum Partai, Tapi Jokowi ‘Restui’ Amran
    Nasional

    Petinggi PPP Tawari Sandiaga hingga Anies Jadi Caketum Partai, Tapi Jokowi ‘Restui’ Amran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.