TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan selama 14 hari ke depan, sampai dengan tanggal 22 November 2020.
Anies menyampaikan bahwa keputusan itu berdasarkan data-data yang ada. Ia mengatakan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jakarta saat ini sudah masuk kategori terkendali. Untuk itu, dengan kembali memberlakukan PSBB transisi, Anies menyebut pihaknya ingin terus tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta memang lebih terkendali dan menuju kategori aman. Meski begitu, justru sekarang ini harus makin waspada. Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin,” ujar Anies melalui siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, seperti dilansir Detik.com, Minggu (8/11/20).
Baca juga : Bikin Gaduh Lagi Soal Typo Surat, Berikut Sederet Kontroversi Stafsus Milenial Jokowi
Lebih lanjut, Anies mengingatkan kepada masyarakat Jakarta bahwa penularan virus Corona masih ada. Oleh sebab itu, ia meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
“Ingat, masih terjadi penularan meski melambat. Jadi harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya 3M,” terang Anies.
Perlu diketahui, berdasarkan data 14 hari terakhir, Pemprov DKI Jakarta melaporkan terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 sebesar 55,5 persen pada 12.481 pada 24 Oktober 2020 menjadi 8.026 pada 7 November 2020.
Baca juga : Habib Rizieq Diajak Gabung Partai Masyumi, Apa Jawabannya?
Kemudian pada kasus terkonfirmasi positif juga mengalami pelambatan selama 14 hari terakhir. Pelambatan itu tampak pada persentase kenaikan kasus pada 7 November 2020 terjadi akumulasi kasus sebanyak 111.201, atau naik sebesar 9,8 persen dibanding dua pekan sebelumnya pada 24 Oktober 2020 sebanyak 100.220.
Anies menjelaskan, angka tersebut mengalami penurunan dibanding data sebelumnya yakni pada 10 Oktober 2020 terdapat 58.617 kasus, naik menjadi 100.220 pada 24 Oktober 2020 atau 14,57 persen.
“Berdasarkan data itu, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan, yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020. Hal itu berarti penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. Kami pun mengapresiasi masyarakat yang terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M,” tutur Anies.