TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK

Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK

By Joni Sitohang
12 Oktober 2020
734
0
Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada kalangan yang tak puas pada Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika memang masih ada, tidak ada kepuasan pada UU Cipta Kerja ini, maka silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahmakah Konstitusi,” ujar Jokowi melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (9/10/20).

Jokowi mengatakan sistem ketatanegaraan telah mengatur soal itu.

Baca juga : Kilang yang Gagal Digarap Pertamina dan Bikin Ahok Bentuk Tim Khusus

Seperti diketahui, penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah. Bahkan di Jakarta kemarin (8/10/20), massa dalam jumlah yang besar memaksa mendekati Istana untuk menyampaikan aspirasinya.

Akan tetapi, petugas kepolisian menyekat massa di beberapa titik sehingga demo tak bisa digelar di dekat Istana. Akhirnya, demo pun berujung rusuh dan bentrok hingga malam hari.

Sejumlah halte Transjakarta, pos polisi, serta bangunan di kawasan Senen terbakar. Kemudian polisi telah menangkap lebih dari 1.000 orang pendemo yang dinilai berbuat rusuh.

Baca juga : Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan

Sebelumnya, sudah banyak kalangan yang dengan tegas menolak Omnibus Law Ciptaker. Di antaranya buruh, mahasiswa, akademisi, hingga ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Selain itu, ada pula yang mendesak Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Para buruh menilai isi Omnibus Law yang terdiri dari 174 pasal ini sangat merugikan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menjelaskan terdapat sejumlah isi Omnibus Law yang ditolak buruh. Salah satunya, dalam UU Cipta Kerja, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus.

Said Iqbal mengatakan UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Pasalnya, ia menyebut UMK setiap kabupaten atau kota berbeda nilainya, dan dia juga tidak setuju jika UMK di Indonesia disebut lebih mahal dari negara ASEAN lainnya.

Baca juga : Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsJokowiMahkamah KonstitusiMKOmnibus LawPerppuUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Pengamat Ungkap Pertemuan Jokowi-Prabowo di Istana Bogor Upaya Jegal Anies di Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat Ungkap Pertemuan Jokowi-Prabowo di Istana Bogor Upaya Jegal Anies di Pilpres 2024

    28 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • أل قدس سولانا و ناس رولانا
    Nasional

    Prabowo Puncaki Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Menteri Jokowi

    10 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Menantu Jokowi Jelaskan Kenapa Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan
    Nasional

    Menantu Jokowi Jelaskan Kenapa Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

    20 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Pasca Banjir, Jokowi ke Anies: Sungai di Jakarta Bukan Hanya Ciliwung
    Nasional

    Tak Seperti Jokowi, Anies Blak-blakan soal Sebaran Wabah Corona di DKI Jakarta

    14 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Sebut Kandidat Capres-Cawapres Harus Paham Ekonomi, Kode Dukung Erick Thohir?
    Nasional

    Jokowi Sebut Kandidat Capres-Cawapres Harus Paham Ekonomi, Kode Dukung Erick Thohir?

    10 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Jika Masih Ingin Dipercaya Rakyat, Sujiwo Tejo Minta Jokowi Batalkan Pencalonan Anak dan Menantunya di Pilkada 2020
    Nasional

    Jika Masih Ingin Dipercaya Rakyat, Sujiwo Tejo Minta Jokowi Batalkan Pencalonan Anak dan Menantunya di Pilkada 2020

    31 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sosok Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Naik Level Jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih
    Nasional

    Sosok Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Naik Level Jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih

  • Lavrov: Konfrontasi Dengan Barat adalah ‘Perang Total'
    Internasional

    Lavrov: Konfrontasi Dengan Barat adalah ‘Perang Total’

  • Yoo Jae Suk dan Lee Kwang Soo Reuni di Variety Show The Zone: Endure to Live
    Selebriti

    Yoo Jae Suk dan Lee Kwang Soo Reuni di Variety Show The Zone: Endure to Live

  • Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Presiden Brasil Kena Denda
    Internasional

    Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Presiden Brasil Kena Denda

  • AS Siap Tarik Sebagian Besar Serdadunya dari Somalia
    Internasional

    AS Siap Tarik Sebagian Besar Serdadunya dari Somalia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.