TIKTAK.ID – Sebanyak 155 judul buku pelajaran agama Islam untuk kelas 1 SD hingga kelas 12 SMA, dirombak oleh Kementerian Agama (Kemenag) karena dinilai mengandung konten-konten bermasalah seperti wacana khilafah dan jihad.
Evaluasi dan perombakan buku-buku bermasalah tersebut ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamarudin Amin, bertujuan untuk menghindari potensi terjadinya salah pemahaman makna khilafah dan jihad, baik bagi murid maupun guru.
Menurut Amin, khilafah ada dalam sejarah Islam hingga runtuhnya Turki Usmani pada tahun 1923, akan tetapi tidak serta-merta bisa diterapkan di Indonesia.
Amin menilai, khilafah tidak relevan di negara seperti Indonesia.
Selain merombak konten-konten bernuansa khilafah dan radikal, konten yang diduga menyebabkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam juga menjadi bahan yang akan dievaluasi.
Setelah disahkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, buku-buku pelajaran tersebut akan mulai diedarkan dan digunakan sebagai bahan pelajaran agama Islam di kalangan sekolah agama yang berada di bawah Kemenag atau di sekolah umum yang ada di bawah Kemendikbud.
Amin menargetkan perombakan akan tuntas pada Desember 2019.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Jakarta, Rabu (30/10/019), menyampaikan bahwa khilafah tidak boleh ada di Indonesia dan pemerintah secara tegas melarang keberadaan khilafah di Indonesia