TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KAMI: Tak Tunda Pilkada, Jokowi Ingkari Janjinya Sendiri dan Potensial Langgar Konstitusi

KAMI: Tak Tunda Pilkada, Jokowi Ingkari Janjinya Sendiri dan Potensial Langgar Konstitusi

By Joni Sitohang
21 September 2020
522
0
KAMI: Tak Tunda Pilkada, Jokowi Ingkari Janjinya Sendiri dan Potensial Langgar Konstitusi

TIKTAK.ID – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah bisa menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 karena pandemi virus Corona (Covid-19) masih belum usai. Gatot menilai lebih baik Pilkada dihelat jika situasi sudah aman.

“KAMI meminta kepada KPU dan penyelenggara Negara, terutama Pemerintah, untuk membatalkan/menunda Pelaksanaan Pilkada tersebut sampai dengan batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia,” ujar Gatot melalui keterangan resmi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (21/9/20).

Gatot mengatakan laju penularan virus Corona di Indonesia akan makin meningkat jika Pilkada Serentak 2020 dipaksa untuk dilanjutkan. Ia pun menegaskan, bakal banyak masyarakat yang terancam keselamatannya.

Baca juga : Namanya Hilang di Daftar Pengurus Gerindra, Benarkah Poyuono Dapat Tugas Khusus dari Prabowo?

Kemudian Gatot mengatakan bahwa Pemerintah wajib menjalankan amanat konstitusi Undang-undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, Gatot menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi melanggar konstitusi dan janjinya yang ingin mengutamakan kesehatan ketimbang ekonomi bila Pilkada tetap dilanjutkan.

“Pelaksanaan Pilkada yang berpotensi meningkatkan laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi. Hal itu juga melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan dari pada ekonomi,” ucap Gatot.

Lebih lanjut, Gatot meminta agar KPU dan Pemerintah memiliki rasa keprihatinan terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Sebab, menurutnya, kondisi persebaran Covid-19 makin meninggi dan memakan korban yang tak sedikit.

Baca juga : Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

Perlu diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terdapat total 244.676 kasus positif di Indonesia per Minggu (20/9/20).

Melihat data tersebut, Gatot pun meminta agar pembatalan Pilkada bisa sejalan dengan ide dan gagasan KAMI bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat.

Sebelumnya, usulan penundaan Pilkada serentak 2020 mengemuka ke publik setelah masa pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September lalu diwarnai pelanggaran protokol Covid-19. Bawaslu pun mencatat sebanyak 316 Bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.

Baca juga : Dulu Tarung Sengit di DKI, Kini Sandi-Djarot Kompak Dukung Menantu Jokowi

Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sendiri mengklaim telah menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

TagsCoronaCOVID-19Gatot NurmantyoJokowiKAMIKPUPilkada 2020Pilkada Serentak 2020Virus Corona

Related articles More from author

  • Kisah di Balik Kompaknya Jokowi-Prabowo Pakai Blangkon Madura
    Nasional

    Kisah di Balik Kompaknya Jokowi-Prabowo Pakai Blangkon Madura

    21 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Prabowo ke Istana, Bahas Pengganti Edhy?
    Nasional

    Jokowi Panggil Prabowo ke Istana, Bahas Pengganti Edhy?

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Said Iqbal Ketua KSPI
    Nasional

    Presiden KSPI Ungkap Alasan Ribuan Buruh Murka atas RUU Omnibus Law ‘Cilaka’ yang Disiapkan Jokowi untuk Mereka

    23 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Anies Diminta Buka Data Nama-nama Penerima Bansos Tunai di DKI
    Nasional

    Anies Diminta Buka Data Nama-nama Penerima Bansos Tunai di DKI

    18 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres
    Nasional

    Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres

    25 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Ombudsman Ingatkan Anies Soal Dampak Fatal jika Paksa Terapkan Pergub PSBB
    Nasional

    Ombudsman Ingatkan Anies Soal Dampak Fatal jika Paksa Terapkan Pergub PSBB

    14 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Ingin Paksakan Usung Sandiaga Maju Pilpres, Internal PPP Usulkan Mardiono atau Erick Thohir
    Nasional

    Tak Ingin Paksakan Usung Sandiaga Maju Pilpres, Internal PPP Usulkan Mardiono atau Erick Thohir

  • Barcelona Tak Punya Uang, Kepindahan Memphis Depay dari Lyon Terancam Berantakan
    Olahraga

    Barcelona Tak Punya Uang, Kepindahan Memphis Depay dari Lyon Terancam Berantakan

  • Banjir Surabaya, Netizen Salahkan Anies
    Nasional

    Nasib Anies Benar-Benar Sial, Surabaya Banjir pun Dia yang Disalahkan

  • Debat Pimpinan KPK Soal Wawasan Kebangsaan Gagal, Firli Tidak Datang
    Nasional

    Debat Pimpinan KPK Soal Wawasan Kebangsaan Gagal, Firli Tidak Datang

  • Terinspirasi, Rhoma Irama Buat Lagu 'Virus Corona' dan Langsung Trending YouTube
    Selebriti

    Terinspirasi, Rhoma Irama Buat Lagu ‘Virus Corona’ dan Langsung Trending YouTube

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.