TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

By Joni Sitohang
2 September 2020
710
0
Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui akan menurunkan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) untuk pelanggan nonsubsidi dengan tegangan rendah sebesar Rp22,5 per kWh selama periode Oktober-Desember 2020.

Hal tersebut termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020, mengenai penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi.

“Bagi pelanggan tegangan rendah, tarifnya akan ditetapkan Rp1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sementara untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi melalui keterangan resmi, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, pada Selasa (1/9/20).

Baca juga : PA 212 Bakal Gelar Nobar G30S/PKI Serentak di Musala dan Masjid

“Khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak akan naik, atau tetap sebesar Rp1.352/kWh,” lanjut Agung.

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Namun untuk penyesuaian kali ini, Agung mengatakan menggunakan realisasi Mei sampai Juli 2020. Kemudian pada Mei-Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp14.561,52 per US$, ICP sebesar US$ 34,33 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,05%, serta Harga Patokan Batubara sebesar Rp666,72/kg.

Baca juga : Ahok Tak Dicopot karena Pemerintah Ada Kepentingan dengan China, Apa Benar?

Berdasarkan perubahan empat parameter itu, tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi tegangan rendah akan dilakukan penyesuaian atau dalam hal ini diturunkan. Sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode Juli-September 2020.

Agung menilai hal ini dilakukan dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini dan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, serta tetap mendukung daya saing pelanggan bisnis dan industri.

TagsESDMListrikPemerintahPLNSubsidi

Related articles More from author

  • Kominfo: Tanpa Data, Jangan Tuding Pemerintah Terlibat Peretasan Akun Aktivis Kritis dan Situs Web Media Massa
    Nasional

    Kominfo: Tanpa Data, Jangan Tuding Pemerintah Terlibat Peretasan Akun Aktivis Kritis dan Situs Web Media Massa

    29 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Terungkap, 'Harta Karun' di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo
    Nasional

    Dijuluki ‘Emas Putih’, Harta Karun Super Langka Lapindo Milik Siapa?

    5 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Meski Kepercayaan pada Pemerintah Masih Tinggi, Sandiaga Prihatin Konflik Kepentingan Stafsus Jokowi Gerus Simpati Publik
    Nasional

    Meski Kepercayaan pada Pemerintah Masih Tinggi, Sandiaga Prihatin Konflik Kepentingan Stafsus Jokowi Gerus Simpati Publik

    20 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Erick Tohir Mata Najwa
    Nasional

    Erick Thohir Akhirnya Buka Suara Alasan Ahok Jadi Komisaris, Bukan Direksi Pertamina

    5 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Sebut Pemerintah Tak Konsisten Terapkan Kebijakan, PA 212: Jokowi Gagal Tangani Virus Corona
    Nasional

    Sebut Pemerintah Tak Konsisten Terapkan Kebijakan, PA 212: Jokowi Gagal Tangani Virus Corona

    8 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Kasus Corona RI Lampaui China, Demokrat Sebut Masyarakat Tak Percaya Lagi pada Pemerintah
    Nasional

    Kasus Corona RI Lampaui China, Demokrat Sebut Masyarakat Tak Percaya Lagi pada Pemerintah

    21 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Muncul Isu Prabowo Tolak Maju Capres 2024, Begini Respons Gerindra
    Nasional

    Muncul Isu Prabowo Tolak Maju Capres 2024, Begini Respons Gerindra

  • Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya
    Nasional

    Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

  • Klaim Kendaraan Listrik Tak Jadi Solusi, Anies Tegaskan Ingin Kembangkan Transportasi Publik
    Nasional

    Klaim Kendaraan Listrik Tak Jadi Solusi, Anies Tegaskan Ingin Kembangkan Transportasi Publik

  • Pemerintah Kembali Kirim TNI ke Lebanon
    Nasional

    Pemerintah Kembali Kirim TNI ke Lebanon

  • Tegaskan Bukan Aliran Komunis, Partai Buruh Siap Jadi Penyeimbang Parlemen
    Nasional

    Tegaskan Bukan Aliran Komunis, Partai Buruh Siap Jadi Penyeimbang Parlemen

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.