TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Dituntut Transparan dan Buka Data Influencer yang Bantu Pencitraan

Pemerintah Dituntut Transparan dan Buka Data Influencer yang Bantu Pencitraan

By Joni Sitohang
25 Agustus 2020
554
0
Pemerintah Dituntut Transparan dan Buka Data Influencer yang Bantu Pencitraan

TIKTAK.ID – Sekretaris Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menyebut bahwa penggunaan anggaran adalah cerminan dari kebijakan Pemerintah. Oleh sebab itu, ia menilai seberapa efektif penggunaan anggaran itu bisa dilihat dari anggaran yang dikeluarkan.

Pernyataan Erwin tersebut ia lontarkan merespons dugaan penggunaan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kalangan influencer dalam melakukan sosialiasi program Pemerintah.

“Hal itu berarti Pemerintah Jokowi sekarang melihat influencer sebagai pihak yang penting dalam memperbaiki citra Pemerintah sekarang di depan publik,” ujar Erwin, seperti dilansir SINDOnews, Selasa (25/8/20).

Baca juga : Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar

Meski begitu, Erwin mengatakan soal isu siapa saja influencer yang mendapatkan anggaran publik itu harus diungkap secara transparan kepada publik. Pasalnya, ia beranggapan transparansi anggaran kepada publik penting untuk mengetahui agar opini publik tidak didistorsi atau hidup secara sehat di dalam masyarakat.

“Pemerintah perlu terbuka, dan DPR juga perlu menagih ke mana anggaran publik itu digunakan sebagaimana mestinya,” tutur Erwin.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengaku anggaran untuk pembiayaan jasa influencer di sejumlah kementerian dan lembaga sudah termaktub dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) APBN.

Baca juga : MUI Bantah Keluarkan Maklumat Agar Jokowi Bubarkan BPIP

“Hal itu sudah direncanakan dan dianggarkan, sudah ada DIPA, dan melalui proses pengadaan barang/jasa sesuai prosedur. Ada pemenang dan kegiatan dijalankan, serta ada laporan pertanggungjawaban,” terang Prastowo, mengutip Tempo.co, Senin (24/8/20).

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap alokasi dana influencer yang tercecer di 34 kementerian/lembaga sepanjang 2014 hingga 2018, dan diperlebar hingga 2020 yang totalnya mencapai angka fantastis sekitar 1,2 Triliun lebih.

Prastowo menilai dengan dibukanya pos anggaran influencer, maka ICW sejatinya telah memiliki maksud dan tujuan baik. Ia beranggapan temuan itu merupakan bukti pengawasan organisasi terhadap Pemerintah.

Baca juga : Di HUT PAN Jokowi Sebut Ada Pihak yang Terusik dengan Perubahan, Sindir Siapa?

Meski begitu, Prastowo menyatakan temuan ICW tak perlu membuat publik gusar dan menjadikannya sebagai amunisi untuk menyerang Pemerintah. Ia menerangkan, sepanjang influencer menyebarkan informasi atau membangun opini berdasarkan pengetahuan yang benar, maka hal itu bukan menjadi masalah.

Lebih lanjut, ia mengklaim jasa influencer dipilih ketimbang media massa karena platform komunikasi telah bergeser dari cetak atau elektronik ke digital, utamanya media sosial.

TagsDPRICWinfluencerPemerintah

Related articles More from author

  • Gatot Nurmantyo Prediksi Bakal Terjadi Pertumpahan Darah Jika RUU HIP Disahkan DPR dan Pemerintah
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Prediksi Bakal Terjadi Pertumpahan Darah Jika RUU HIP Disahkan DPR dan Pemerintah

    26 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh
    Nasional

    Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

    2 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Bahas Rizieq, JK Singgung 'Kekosongan Kepemimpinan' KSP: Maksudnya Presiden, MPR dan DPR?
    Nasional

    Bahas Rizieq, JK Singgung ‘Kekosongan Kepemimpinan’ KSP: Maksudnya Presiden, MPR dan DPR?

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB
    Nasional

    PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB

    12 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Eks Ketum Muhammadiyah Ikut Angkat Bicara Soal Penunjukan Calon Kapolri oleh Jokowi
    Nasional

    Eks Ketum Muhammadiyah Ikut Angkat Bicara Soal Penunjukan Calon Kapolri oleh Jokowi

    14 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Dewan Syuro IJABI Jalaluddin Rakhmat
    Nasional

    Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Dewan Syuro IJABI Jalaluddin Rakhmat

    16 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Panas dengan Cuitan Said Didu Soal Cukong Pimpinan Parpol, Dahnil Jubir Prabowo Dicap Baper
    Nasional

    Ditanya Sikap Prabowo Atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Begini Jawaban Dahnil Anzar

  • Ketum PBNU Ungkap Komposisi Menteri Prabowo-Gibran: Paling Tidak Separuhnya NU atau Malah Semua NU
    Nasional

    Ketum PBNU Ungkap Komposisi Menteri Prabowo-Gibran: Paling Tidak Separuhnya NU atau Malah Semua NU

  • Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi
    Nasional

    Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

  • Format Debat Capres Berubah, KPU Bantah Dugaan Intervensi Pihak Luar
    Nasional

    Format Debat Capres Berubah, KPU Bantah Dugaan Intervensi Pihak Luar

  • Cetak Sejarah, Michelle Yeoh Jadi Wanita Asia Pertama yang Menang Aktris Terbaik Oscar
    Selebriti

    Cetak Sejarah, Michelle Yeoh Jadi Wanita Asia Pertama yang Menang Aktris Terbaik Oscar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.