TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Dituntut Transparan dan Buka Data Influencer yang Bantu Pencitraan

Pemerintah Dituntut Transparan dan Buka Data Influencer yang Bantu Pencitraan

By Joni Sitohang
25 Agustus 2020
554
0
Pemerintah Dituntut Transparan dan Buka Data Influencer yang Bantu Pencitraan

TIKTAK.ID – Sekretaris Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menyebut bahwa penggunaan anggaran adalah cerminan dari kebijakan Pemerintah. Oleh sebab itu, ia menilai seberapa efektif penggunaan anggaran itu bisa dilihat dari anggaran yang dikeluarkan.

Pernyataan Erwin tersebut ia lontarkan merespons dugaan penggunaan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kalangan influencer dalam melakukan sosialiasi program Pemerintah.

“Hal itu berarti Pemerintah Jokowi sekarang melihat influencer sebagai pihak yang penting dalam memperbaiki citra Pemerintah sekarang di depan publik,” ujar Erwin, seperti dilansir SINDOnews, Selasa (25/8/20).

Baca juga : Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar

Meski begitu, Erwin mengatakan soal isu siapa saja influencer yang mendapatkan anggaran publik itu harus diungkap secara transparan kepada publik. Pasalnya, ia beranggapan transparansi anggaran kepada publik penting untuk mengetahui agar opini publik tidak didistorsi atau hidup secara sehat di dalam masyarakat.

“Pemerintah perlu terbuka, dan DPR juga perlu menagih ke mana anggaran publik itu digunakan sebagaimana mestinya,” tutur Erwin.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengaku anggaran untuk pembiayaan jasa influencer di sejumlah kementerian dan lembaga sudah termaktub dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) APBN.

Baca juga : MUI Bantah Keluarkan Maklumat Agar Jokowi Bubarkan BPIP

“Hal itu sudah direncanakan dan dianggarkan, sudah ada DIPA, dan melalui proses pengadaan barang/jasa sesuai prosedur. Ada pemenang dan kegiatan dijalankan, serta ada laporan pertanggungjawaban,” terang Prastowo, mengutip Tempo.co, Senin (24/8/20).

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap alokasi dana influencer yang tercecer di 34 kementerian/lembaga sepanjang 2014 hingga 2018, dan diperlebar hingga 2020 yang totalnya mencapai angka fantastis sekitar 1,2 Triliun lebih.

Prastowo menilai dengan dibukanya pos anggaran influencer, maka ICW sejatinya telah memiliki maksud dan tujuan baik. Ia beranggapan temuan itu merupakan bukti pengawasan organisasi terhadap Pemerintah.

Baca juga : Di HUT PAN Jokowi Sebut Ada Pihak yang Terusik dengan Perubahan, Sindir Siapa?

Meski begitu, Prastowo menyatakan temuan ICW tak perlu membuat publik gusar dan menjadikannya sebagai amunisi untuk menyerang Pemerintah. Ia menerangkan, sepanjang influencer menyebarkan informasi atau membangun opini berdasarkan pengetahuan yang benar, maka hal itu bukan menjadi masalah.

Lebih lanjut, ia mengklaim jasa influencer dipilih ketimbang media massa karena platform komunikasi telah bergeser dari cetak atau elektronik ke digital, utamanya media sosial.

TagsDPRICWinfluencerPemerintah

Related articles More from author

  • Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada
    Nasional

    Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada

    22 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Lagi, Relawan Jokowi Ditunjuk Erick Thohir jadi Komisaris, Demokrat: Jangan Jadikan BUMN Bancakan Politik
    Nasional

    Lagi, Relawan Jokowi Ditunjuk Erick Thohir jadi Komisaris, Demokrat: Jangan Jadikan BUMN Bancakan Politik

    4 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini Alasan Walhi Minta Jokowi Tak Bikin Gaduh dan Seenaknya Main Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks
    Nasional

    Ini Alasan Walhi Minta Jokowi Tak Bikin Gaduh dan Seenaknya Main Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat
    Nasional

    Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat

    12 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • DPR Desak Kemenkumham Cabut Paspor Pria Ngaku Nabi
    Nasional

    DPR Desak Kemenkumham Cabut Paspor Pria Ngaku Nabi

    20 April 2021
    By Johan Arif
  • Horee! Mulai Hari ini Pemerintah Jokowi Turunkan Harga BBM, Cek Harga Terbarunya
    Nasional

    Horee! Mulai Hari ini Pemerintah Jokowi Turunkan Harga BBM, Cek Harga Terbarunya

    2 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Adik Gus Dur Wafat, Anies: Gus Im Pribadi yang Amanah dan Punya Prinsip Keindonesiaan
    Nasional

    Disindir Soal ‘Patung Jenderal Sudirman Pake Masker’, Anies Bilang Tak Ambil Pusing Omongan Orang

  • Menantu Jokowi Datangi KPK, Diperiksa Soal Kasus Apa?
    Nasional

    Menantu Jokowi Datangi KPK, Diperiksa Soal Kasus Apa?

  • PSSI Tunda Liga 1, Persib Liburkan Pemain Dua Bulan
    Olahraga

    PSSI Tunda Liga 1, Persib Liburkan Pemain Dua Bulan

  • Jokowi: Jangan Ada Politisasi Agama, Demokrasi Kita Harus Makin Dewasa
    Nasional

    Jokowi: Jangan Ada Politisasi Agama, Demokrasi Kita Harus Makin Dewasa

  • TIKTAK.ID - Anies Baswedan Harus Perpanjang Izin Reklamasi Pulau I Sesuai Putusan PTUN
    Nasional

    Anies Baswedan Harus Perpanjang Izin Reklamasi Pulau I Sesuai Putusan PTUN

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.