TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›DPR: Ngotot Beli Jet Typhoon Bekas, Prabowo Lakukan Pelanggaran

DPR: Ngotot Beli Jet Typhoon Bekas, Prabowo Lakukan Pelanggaran

By Joni Sitohang
29 Juli 2020
1050
0
DPR: Ngotot Beli Jet Typhoon Bekas, Prabowo Lakukan Pelanggaran

TIKTAK.ID – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menyebut Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berpotensi melanggar undang-undang jika jadi membeli 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria.

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mewajibkan pembelian alutsista dari luar negeri untuk menyertakan imbal dagang, kandungan lokal, dan/atau offset.

“Berdasarkan undang-undang, kita memang tidak bisa membeli pesawat atau alutsista bekas karena itu kesepakatan eksekutif dan legislatif,” kata Farhan seperti dilansir CNNIndonesia.com. “Berpotensi melanggar, janganlah, bahaya,” imbuhnya.

Baca juga : Ahok: Kalau Pertamina Kaya Raya, Pemerintah Pasti Kaya, dan Rakyat juga Kaya

Pasal 43 ayat (5) UU Industri Pertahanan mengatur tujuh syarat pembelian alutsista dari luar negeri. Poin e di aturan tersebut mengatur harus ada imbal dagang, kandungan lokal dan/atau offset paling rendah 85 persen dalam setiap pembelian alutsista dari luar negeri.

Dalam bagian penjelasan, kandungan lokal adalah semua produk dalam negeri yang dimiliki oleh orang perseorangan/badan hukum Indonesia yang mengandung unsur komponen (hardware dan software), hak kekayaan intelektual, perekayasaan (engineering), man hour, customer support, dan pelatihan (training).

Sementara offset dijelaskan sebagai kesepakatan untuk mengembalikan sebagian nilai kontrak berupa produksi bersama (co-production), saham patungan (joint venture), beli kembali (buy-back), alih pengetahuan (knowledge transfer), dan pelatihan.

Baca juga : Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Munculkan Isu Radikalisme Saat Kita Hadapi Covid-19

Farhan menilai syarat-syarat itu berpotensi tak dipenuhi jika membeli alutsista bekas. Dia lebih mendukung jika Prabowo membeli alat tempur baru dengan jaminan alih teknologi bagi Indonesia.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDPRJet TyphoonMenteri PertahananPartai NasDemPrabowo

Related articles More from author

  • Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Demokrat: Negara Kita Demokrasi Bukan Kerajaan
    Nasional

    Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Demokrat: Negara Kita Demokrasi Bukan Kerajaan

    25 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Prabowo 'Sudah Selesai', PA 212: Pilpres 2024 untuk Anak Muda
    Nasional

    Sebut Prabowo ‘Sudah Selesai’, PA 212: Pilpres 2024 untuk Anak Muda

    10 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Makin Moncer, Kini Sejajar dengan Prabowo
    Nasional

    Survei Capres 2024 Indopol: Elektabilitas Ganjar Nyaris Samai Prabowo

    17 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?
    Nasional

    Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?

    7 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Sindir Anies Baswedan: Pemimpin yang Dipegang Omongan
    Nasional

    Gerindra Akui Banyak yang Salah Paham Soal Langkah Prabowo Gabung ke Pemerintahan Jokowi

    4 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei SSC: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim
    Nasional

    Survei SSC: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim

    1 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKS Janji Usung Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Apa Mungkin?
    Nasional

    PKS Janji Usung Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Apa Mungkin?

  • Sederet Aktor Muda Bintangi 'A Perfect Fit', Film Hasil Kerja Sama Netflix dan Starvision
    Selebriti

    Sederet Aktor Muda Bintangi ‘A Perfect Fit’, Film Hasil Kerja Sama Netflix dan Starvision

  • Presiden Jokowi Umumkan 4 Nama Calon Pimpinan Ibu Kota Baru, Selain Ahok Siapa Lagi?
    Nasional

    Presiden Jokowi Umumkan 4 Nama Calon Pimpinan Ibu Kota Baru, Selain Ahok Siapa Lagi?

  • Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran
    Nasional

    Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran

  • Jelang Lawan Timor Leste, Engkel Asnawi Bermasalah
    Olahraga

    Jelang Lawan Timor Leste, Engkel Asnawi Bermasalah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.