TIKTAK.ID – Pemerintah berencana menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu, mulai pertengahan tahun ini. Pemerintah juga berencana memberlakukan aturan pembatasan pembelian tabung gas 3 kg.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menggandeng Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas LPG 3 kg tersebut. Kerjasama meliputi proses pendataan serta penyaluran bantuan subsidi elpiji 3 kg.
“Kami tidak mau lagi ada orang yang tidak tepat sasaran menerima bantuan,” ujar Ahok, dilansir Tribunnews.com, Kamis (16/1/20).
Baca juga: Tanggapan Ahok Soal Demo Tuntut Mundur Anies Baswedan
Ahok berharap penyaluran melalui Kemensos ini dapat membuat distribusi bantuan lebih teratur. Ia pun meyakini Kemensos memiliki data-data yang mutakhir sehingga bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
Sementara Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan akan menjalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan bila pada akhirnya wacana itu disepakati.
“Sebagai operator, prinsip Pertamina siap dengan kebijakan Pemerintah terkait mekanisme distribusi LPG 3 kilogram, termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup,” kata Fajriyah, dilansir Kompas.com, Rabu (15/1/20).
Baca juga: Ditanya Apakah Anies Baswedan Gengsi Lanjutkan Program Ahok Atasi Banjir, Sutiyoso Beri Nasihat
Halaman selanjutnya…