
Menurutnya, Pertamina menjamin kelancaran distribusi LPG 3 kg kepada masyarakat miskin yang mendapat jatah subsidi tersebut. Meskipun saat ini, kata Fajriyah, pihaknya sedang menyesuaikan data kependudukan yang berhak menerima subsidi gas.
Ia menyatakan Pemerintah juga berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Kementerian Sosial agar distribusi gas 3 kg dapat disalurkan tepat sasaran.
Tidak hanya itu, Pertamina menggunakan aplikasi Simolek dalam menjalankan distribusi ini. Aplikasi itu berfungsi memantau jalannya distribusi, mulai dari agen resmi hingga berbagai pangkalan di bawah agen. Dengan begitu, data tingkat konsumsi akan didapat secara efektif dan efisien.
Baca juga: Tips Penanganan Banjir Ala Ahok
“Pertamina akan selalu memastikan availability produk dan memastikan lembaga penyalur siap dengan mekanisme distribusi tertutup,” ucapnya.
Fajriyah menegaskan, saat ini Pertamina masih menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah mengenai skema dan waktu pelaksanaan distribusi.
Pemerintah sendiri tengah mengebut skema itu agar proses penyaluran bisa terlaksana semester II 2020. Pemerintah berencana menggunakan metode batang elektrik (barcode) dan juga kartu sejenis elektrik nontunai untuk memudahkan proses penerima subsidi gas LPG 3 kg ini. Sedangkan untuk harga penjualan ke agen serta pengecer, juga turut dibahas dan bakal disesuaikan.










