Anggota DPR F-Gerindra itu juga menghendaki Poyuono tidak melontarkan kontroversi melalui pernyataannya. Sebagai kader partai, Poyuono diharapkan dapat menerima tugas apa pun walau tak memperoleh posisi menarik.
“Saran saya kepada beliau, janganlah membuat kontroversi dan kegaduhan. Dalam politik itu kita harus bisa menerima tugas apa pun, dan nggak harus selalu punya posisi bagus,” sambungnya.
Sehubungan kepengurusan demisioner ini mulanya juga sempat diterangkan elite Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menjelaskan, jika ada orang tertentu yang mengatasnamakan Partai Gerindra maka pernyataan itu tidak sah, kecuali jika dilakukan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto atau Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Lantaran, kepengurusan Partai Gerindra yang baru bakal sah kalau telah terdapat SK dari Kemenkum HAM.
Baca juga : Luka Belum Kering, Syekh Ali Jaber Titip Pesan ke Jokowi Lewat Mahfud MD
“Nah, oleh karena itu, segala sesuatu atau orang yang menamakan pengurus DPP adalah tidak benar karena kepengurusan DPP dinyatakan demisioner kecuali Jubir partai yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra,” jelas Dasco, Kamis (10/9/20).
“Oleh karena itu, sekali lagi kami sampaikan bila pihak-pihak yang atas namakan Waketum, Ketua DPP Partai Gerindra, atau Dewan Pembina kecuali Pak Prabowo sebagai Ketum dan Ketua Dewan Pembina atau Ahmad Muzani selaku Sekjen adalah tidak benar, karena kepengurusan akan sah setelah menunggu keluar SK Kemenkum HAM tentang susunan personalia Partai Gerindra,” ungkap Dasco.