Fadli pun berharap Pemerintah segera memulangkan Rizieq. Karena jika tidak, artinya Pemerintah tak ada niatan untuk melindungi warganya.
“Saya kira Habib Rizieq harus dikembalikan, kalau tidak berarti memang Pemerintah tidak ada keinginan melindungi warganya,” tutur Fadli.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rizieq mengklaim ada surat pencekalan dari Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia yang menyebabkan dirinya tak bisa pulang ke Indonesia dengan alasan keamanan. Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang diunggah pada 8 November 2019 dalam kanal YouTube Front TV saat menyampaikan sambutan acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Siap Bantu Pulangkan Habib Rizieq, Prabowo Akan Segera Temui Jokowi
Sejumlah pejabat terkait di Indonesia pun merespons, mereka memastikan bahwa pihak imigrasi tidak pernah menerbitkan surat cekal terhadap WNI yang hendak kembali ke Tanah Air, termasuk Rizieq Shihab.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahkan mengaku sudah menerima salinan surat yang dimaksud Rizieq melalui pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro. Namun menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia seperti yang diklaim pihak Rizieq.