TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKB Tegaskan Usul Pansus Ijazah Gibran Bukan Sikap Fraksi

PKB Tegaskan Usul Pansus Ijazah Gibran Bukan Sikap Fraksi

By Johan Arif
10 Oktober 2026
0
0
PKB Tegaskan Usul Pansus Ijazah Gibran Bukan Sikap Fraksi

Contents

  • 1. Usul Pansus Ijazah Gibran Bukan Sikap Resmi Fraksi PKB
    • 1.1. PKB Masih Mengkaji Putusan MK
    • 1.2. Usul Pansus Berasal dari Eka Widodo
    • 1.3. Dasar Hukum Pembentukan Pansus

Usul Pansus Ijazah Gibran Bukan Sikap Resmi Fraksi PKB

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, memastikan bahwa usul pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming bukan merupakan sikap resmi fraksinya.

Menurut Khozin, gagasan tersebut murni datang dari pribadi salah satu anggota fraksinya, bukan hasil musyawarah resmi. Meski begitu, ia menilai usulan itu tetap selaras dengan amanat amar putusan MK.

“Itu bukan sikap fraksi, dan yang disampaikan Eka Widodo normatif sesuai amar putusan MK,” ujar Khozin saat dikonfirmasi, Jumat (10/10).

PKB Masih Mengkaji Putusan MK

Khozin menjelaskan bahwa Fraksi PKB hingga kini masih menjalani proses kajian terhadap putusan MK. Fraksinya menunggu terlebih dahulu salinan resmi putusan sebelum mengambil posisi apa pun.

“Kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya pada saatnya nanti akan diinformasikan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa PKB ingin memastikan pemerintahan dapat berjalan penuh hingga 2029. Terkait kemungkinan pembentukan Pansus, Khozin menilai situasinya masih akan terus bergerak dinamis.

“Kalau tanya apakah memungkinkan untuk dibentuk apa pansus, secara regulasi kan sudah disampaikan oleh MK, memungkinkan. Tapi apakah jalan itu diambil? Nah ini tinggal tunggu time will tell lah, waktu yang akan menjawab,” ucapnya.

Usul Pansus Berasal dari Eka Widodo

Sebelumnya, usul pembentukan Pansus dilayangkan oleh anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Eka Widodo. Menurutnya, pertimbangan MK dalam perkara gugatan syarat pendidikan Gibran semestinya mendapat perhatian serius dari DPR.

Eka mendorong DPR untuk tetap menghormati putusan MK sekaligus menjalankan fungsi konstitusionalnya, apabila terdapat dasar dan bukti yang memadai untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kalau memang masih ada persoalan faktual yang perlu dipastikan, maka lembaga negara yang memiliki kewenangan harus melakukan verifikasi secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti,” kata Eka melalui keterangan tertulis, Kamis (8/10).

Dasar Hukum Pembentukan Pansus

Secara kelembagaan, Pansus DPR dibentuk guna melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu terbatas. Sifatnya ad hoc atau sementara, sehingga akan dibubarkan begitu tugasnya rampung atau masa keanggotaannya berakhir.

Ketentuan mengenai susunan, keanggotaan, jangka waktu, serta kewajiban Pansus menyampaikan laporan kepada Rapat Paripurna DPR diatur dalam Pasal 17 UU MD3.

Sementara itu, Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menjelaskan secara teknis bahwa Pansus dibentuk oleh DPR dalam Rapat Paripurna, dengan jumlah anggota paling banyak 30 orang dan komposisi keanggotaan mengikuti perimbangan jumlah anggota tiap fraksi. Pansum umumnya dibentuk untuk menangani isu nasional yang bersifat penting, kompleks, dan lintas sektor.

Kasus syarat pendidikan Gibran sendiri menuai perdebatan publik sejak putusan MK dikeluarkan. Baca juga: rangkuman putusan MK terkait syarat pencalonan wapres dan profil Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Muannas Alaidid Kritik Keras MUI: Dibiayai Negara tapi Seperti Oposisi
    Nasional

    Muannas Alaidid Kritik Keras MUI: Dibiayai Negara tapi Seperti Oposisi

    9 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Saya Bersyukur Gabung Jokowi, Banyak Belajar Urus Negara
    Nasional

    Prabowo: Saya Bersyukur Gabung Jokowi, Banyak Belajar Urus Negara

    19 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Mendadak Surati Risma, Soal Apa?
    Nasional

    Anies Mendadak Surati Risma, Soal Apa?

    31 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Satgas Covid Terbitkan Aturan Pembatasan Aktivitas saat Iduladha, Ini Rinciannya
    Nasional

    Satgas Covid Terbitkan Aturan Pembatasan Aktivitas saat Iduladha, Ini Rinciannya

    19 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Ketua DPRD DKI Tuduh RSCM Kebanjiran Gara-Gara Revitalisasi Trotoar Anies, Dirut RSCM Ungkap Fakta Sebenarnya
    Nasional

    Ketua DPRD DKI Tuduh RSCM Kebanjiran Gara-Gara Revitalisasi Trotoar Anies, Dirut RSCM Ungkap Fakta Sebenarnya

    25 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Jadi Muslim Peringkat ke-12 Paling Berpengaruh 2021
    Nasional

    Survey Kepuasan terhadap Jokowi dan Kasus Covid-19 yang Sama-sama Meningkat Tinggi

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Mantan Petinggi Intelijien IDF: Israel Sanggup Serang Iran, Tapi…
    Internasional

    Mantan Petinggi Intelijien IDF: Israel Sanggup Serang Iran, Tapi…

  • TIKTAK.ID - Optimis Bakal Berkontribusi Lebih Musim Depan, Antoine Griezmann Tolak Tinggalkan Barcelona
    Olahraga

    Optimis Bakal Berkontribusi Lebih Musim Depan, Antoine Griezmann Tolak Tinggalkan Barcelona

  • Pukul Wasit Liga 1, Todd Ferre Dilarang Main 1 Tahun
    Olahraga

    Pukul Wasit Liga 1, Todd Ferre Dilarang Main 1 Tahun

  • Jokowi Dipuji Jenius oleh Profesor Singapura, Begini Tanggapan Koalisi Hingga Oposisi
    Nasional

    Jokowi Dipuji Jenius oleh Profesor Singapura, Begini Tanggapan Koalisi Hingga Oposisi

  • D.O EXO Perankan Jaksa di Drama ‘True Swordsmanship'
    Selebriti

    D.O EXO Perankan Jaksa di Drama ‘True Swordsmanship’

Artikel Terbaru

  • Profil Taufik Hidayat, Legenda Bulu Tangkis Indonesia 10 Oktober 2026
  • PKB Tegaskan Usul Pansus Ijazah Gibran Bukan Sikap Fraksi 10 Oktober 2026
  • Apa Itu File APK dan Risiko Install Aplikasi di Luar Play Store 10 Oktober 2026
  • Kejagung Beber Kerugian Negara Rp863 M di Kasus Korupsi Molis MBG 10 Oktober 2026
  • Cara Memutar Video YouTube di Layar Terkunci HP Android 10 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (66)
  • Keuangan (14)
  • Kuliner (1,060)
  • Nasional (7,969)
  • Olahraga (1,138)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,239)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.