TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Penyu Hijau di Serangan

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Penyu Hijau di Serangan

By Johan Arif
11 Oktober 2026
0
0
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Penyu Hijau di Serangan

Contents

  • 1. Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Penyu Hijau di Serangan
    • 1.1. Berawal dari Laporan Warga
    • 1.2. 22 Penyu Masih Hidup, Langsung Disita
    • 1.3. Menjalani Karantina Sebelum Dilepasliarkan
    • 1.4. Pelaku Diburu, Terancam 5 Tahun Penjara
    • 1.5. Imbauan kepada Masyarakat Pesisir

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Penyu Hijau di Serangan

Aparat kembali membongkar perdagangan ilegal satwa dilindungi. Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggagalkan upaya penyelundupan 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di kawasan perairan Pulau Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu (10/10).

Kedua puluh satwa langka itu ditemukan dalam kondisi terikat dan masih hidup di atas sebuah perahu yang ditinggalkan tanpa awak.

Berawal dari Laporan Warga

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegelisahan masyarakat sekitar. Warga pesisir mencurigai maraknya aktivitas peredaran satwa dilindungi di wilayah Serangan.

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti oleh personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali yang menyisir lokasi. Hasil penyisiran menemukan sebuah perahu kayu berwarna biru yang dinilai mencurigakan karena bentuknya tidak menyerupai perahu nelayan setempat.

Ariasandy menduga pelaku sempat kabur begitu menyadari kedatangan petugas, sehingga perahu tertinggal tanpa pengawas di pesisir.

22 Penyu Masih Hidup, Langsung Disita

Saat memeriksa isi perahu, petugas menemukan 22 ekor penyu hijau yang seluruhnya masih hidup dan terkumpul di atas kapal tersebut.

Perahu beserta seluruh satwa bukti kemudian disita dan dievakuasi ke Markas Ditpolairud Polda Bali. Langkah ini bertujuan untuk pemeriksaan medis awal sekaligus koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Menjalani Karantina Sebelum Dilepasliarkan

Ariasandy menjelaskan bahwa seluruh penyu hasil sitaan saat ini tengah menjalani karantina serta evaluasi kesehatan menyeluruh. Ke-22 ekor penyu telah mendapatkan perawatan dan akan segera dilepasliarkan kembali ke habitat laut aslinya setelah dinyatakan sehat melalui pemeriksaan oleh BKSDA Bali.

Pelaku Diburu, Terancam 5 Tahun Penjara

Hingga kini, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali masih memburu para pelaku yang berhasil lolos saat penyergapan berlangsung. Apabila tertangkap, mereka terancam dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ketentuan tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp100 juta.

Imbauan kepada Masyarakat Pesisir

Ariasandy mengajak masyarakat pesisir Bali untuk ikut menjaga kelestarian ekosistem laut. Warga juga diminta tidak ragu menyampaikan laporan atas segala bentuk kejahatan terhadap satwa dilindungi di lingkungan sekitar mereka.

Kasus ini menegaskan pentingnya peran warga dalam melindungi satwa langka Indonesia, mengingat penyu hijau tergolong spesies yang populasinya terus terancam. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci mencegah perdagangan ilegal satwa dilindungi demi keberlangsungan keanekaragaman hayati laut Bali.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Fakta Kesahajaan dan Kedermawanan FX Soedanto, 'Dokter Seribu Rupiah' Asal Kebumen di Jayapura
    Nasional

    Fakta Kesahajaan dan Kedermawanan FX Soedanto, ‘Dokter Seribu Rupiah’ Asal Kebumen di Jayapura

    20 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Dewan Syuro IJABI Jalaluddin Rakhmat
    Nasional

    Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Dewan Syuro IJABI Jalaluddin Rakhmat

    16 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Tak Pakai Masker Kena Denda!
    Nasional

    Jokowi: Tak Pakai Masker Kena Denda!

    18 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati
    Nasional

    Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati

    17 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Korban Tewas Akibat Banjir Era Anies 'Hanya' 4 Orang, Haji Lulung Disemprot Rosi: Itu Nyawa Pak!
    Nasional

    Sebut Korban Tewas Akibat Banjir Era Anies ‘Hanya’ 4 Orang, Haji Lulung Disemprot Rosi: Itu Nyawa Pak!

    19 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Khofifah Ungkap Beberapa Parpol Komunikasi Soal Pinangan Cawapres
    Nasional

    Khofifah Ungkap Beberapa Parpol Komunikasi Soal Pinangan Cawapres

    8 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Senang, Sejumlah Pabrik China, Korea dan Jepang Positif Pindah ke Indonesia
    Nasional

    Jokowi Senang, Sejumlah Pabrik China, Korea dan Jepang Positif Pindah ke Indonesia

  • Risma Akhirnya Cabut Laporan Zikria Dzatil, Apa Alasannya?
    Nasional

    Risma Akhirnya Cabut Laporan Zikria Dzatil, Apa Alasannya?

  • Rezim Zionis Danai Kelompok Anti-Muslim, Anti-Palestina dan Pro-Israel di AS dan Seluruh Dunia
    Internasional

    Rezim Zionis Danai Kelompok Anti-Muslim, Anti-Palestina dan Pro-Israel di AS dan Seluruh Dunia

  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    Jadwal Resmi Pemilu 2024 Bergeser Maju ke 14 Februari, PKS: Apa Karena 212?

  • Rossi Klaim Akselerasi Motor Suzuki Lebih Cepat Ungguli Yamaha
    Olahraga

    Rossi Klaim Akselerasi Motor Suzuki Lebih Cepat Ungguli Yamaha

Artikel Terbaru

  • Cara Membagikan Lokasi WhatsApp dengan Aman: Panduan Lengkap 11 Oktober 2026
  • Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Penyu Hijau di Serangan 11 Oktober 2026
  • 11 Cara Meredakan Nyeri Haid Secara Alami yang Ampuh 11 Oktober 2026
  • Cara Membuat Kentang Goreng Renyah dan Tidak Lembek 10 Oktober 2026
  • Profil Taufik Hidayat, Legenda Bulu Tangkis Indonesia 10 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (67)
  • Keuangan (14)
  • Kuliner (1,061)
  • Nasional (7,970)
  • Olahraga (1,138)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,240)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.