TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Perintah Jokowi ke 19 Menteri Soal Pelanggaran HAM Berat

Perintah Jokowi ke 19 Menteri Soal Pelanggaran HAM Berat

By Joni Sitohang
18 Maret 2023
436
0
Perintah Jokowi ke 19 Menteri Soal Pelanggaran HAM Berat

TIKTAK.ID – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan 19 menteri dan kepala lembaga agar memulihkan hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Selain itu, Jokowi meminta para anak buahnya itu untuk mencegah pelanggaran HAM berat di masa mendatang.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM berupa: a. memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana; dan b. mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi,” begitu bunyi diktum pertama Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023, seperti dilansir CNN Indonesia.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menkumham Yasonna H Laoly.

Baca juga : Dulu Dukung Prabowo-Sandi, Relawan Jawara Kini Dukung Erick Thohir Maju Pilpres 2024

Jokowi juga memberi instruksi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Instruksi tersebut pun ditujukan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menkop UKM Teten Masduki, Menparekraf Sandiaga Uno, Jaksa Agung ST Burhanudin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menteri/pimpinan lembaga sebagaimana yang dimaksud dalam diktum kedua menyampaikan laporan pelaksanaan rekomendasi sesuai dengan instruksi presiden ini paling sedikit 6 (enam) bulan sekali dalam setahun kepada presiden melalui menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan,” demikian diktum keempat Inpres tersebut.

Baca juga : Terbang ke Singapura Temui PM Lee, Jokowi Bahas Apa?

Sebelumnya, Jokowi mengakui terdapat 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia lantas membuat kebijakan penyelesaian nonyudisial pelanggaran-pelanggaran tersebut dan tidak menutup penyelesaian via hukum.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui kalau pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” jelas Jokowi pada saat jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/23).

TagsHAMJokowiPelanggaran HAM

Related articles More from author

  • Polemik Bansos dari Pemprov DKI dan Jokowi Dibagikan ke Orang yang Sama, TNP2K: Disengaja oleh Anies
    Nasional

    Polemik Bansos dari Pemprov DKI dan Jokowi Dibagikan ke Orang yang Sama, TNP2K: Disengaja oleh Anies

    10 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati
    Nasional

    PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode
    Nasional

    Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode

    13 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • NasDem Sentil Kaesang Mendadak Jadi Ketum PSI: Jalan Pintas Lolos ke Senayan
    Nasional

    NasDem Sentil Kaesang Mendadak Jadi Ketum PSI: Jalan Pintas Lolos ke Senayan

    27 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Faldo Maldini Soal Isu Jokowi Rombak Kabinet: Rakyat Percaya Beliau
    Nasional

    Faldo Maldini Soal Isu Jokowi Rombak Kabinet: Rakyat Percaya Beliau

    28 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Diganjal PDIP, Ulang Strategi Lama Pencalonan Jokowi-Ahok?
    Nasional

    Ganjar Diganjal PDIP, Ulang Strategi Lama Pencalonan Jokowi-Ahok?

    25 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Media Korsel Anggap Indonesia Kurang Layak Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023
    Internasional

    Media Korsel Anggap Indonesia Kurang Layak Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

  • TIKTAK.ID - Ternyata Cuci Tangan Pakai Sabun Lebih Baik Dibandingkan Hand Sanitizer
    Tips & Tutorial

    Ternyata Cuci Tangan Pakai Sabun Lebih Baik Dibandingkan Hand Sanitizer

  • Disebut Belum Resmi, PKS Jelaskan Soal Rencana Usung Raffi Ahmad Jadi Capres 2024
    Nasional

    Disebut Belum Resmi, PKS Jelaskan Soal Rencana Usung Raffi Ahmad Jadi Capres 2024

  • Perusahaan Corning Rilis Pelindung Kaca Gorilla Glass Victus, Diklaim Tahan Jatuh dari Ketinggian 2 Meter
    Teknologi

    Perusahaan Corning Rilis Pelindung Kaca Gorilla Glass Victus, Diklaim Tahan Jatuh dari Ketinggian 2 Meter

  • Cinta Anak Jadi Komitmen Astrid Sartiasari Tidak Merokok
    Selebriti

    Cinta Anak Jadi Komitmen Astrid Sartiasari Tidak Merokok

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.