TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Perintah Jokowi ke 19 Menteri Soal Pelanggaran HAM Berat

Perintah Jokowi ke 19 Menteri Soal Pelanggaran HAM Berat

By Joni Sitohang
18 Maret 2023
436
0
Perintah Jokowi ke 19 Menteri Soal Pelanggaran HAM Berat

TIKTAK.ID – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan 19 menteri dan kepala lembaga agar memulihkan hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Selain itu, Jokowi meminta para anak buahnya itu untuk mencegah pelanggaran HAM berat di masa mendatang.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM berupa: a. memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana; dan b. mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi,” begitu bunyi diktum pertama Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023, seperti dilansir CNN Indonesia.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menkumham Yasonna H Laoly.

Baca juga : Dulu Dukung Prabowo-Sandi, Relawan Jawara Kini Dukung Erick Thohir Maju Pilpres 2024

Jokowi juga memberi instruksi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Instruksi tersebut pun ditujukan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menkop UKM Teten Masduki, Menparekraf Sandiaga Uno, Jaksa Agung ST Burhanudin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menteri/pimpinan lembaga sebagaimana yang dimaksud dalam diktum kedua menyampaikan laporan pelaksanaan rekomendasi sesuai dengan instruksi presiden ini paling sedikit 6 (enam) bulan sekali dalam setahun kepada presiden melalui menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan,” demikian diktum keempat Inpres tersebut.

Baca juga : Terbang ke Singapura Temui PM Lee, Jokowi Bahas Apa?

Sebelumnya, Jokowi mengakui terdapat 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia lantas membuat kebijakan penyelesaian nonyudisial pelanggaran-pelanggaran tersebut dan tidak menutup penyelesaian via hukum.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui kalau pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” jelas Jokowi pada saat jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/23).

TagsHAMJokowiPelanggaran HAM

Related articles More from author

  • Menunggu Sikap Jokowi Soal Manuver Moeldoko Bikin Kisruh Demokrat
    Nasional

    Menunggu Sikap Jokowi Soal Manuver Moeldoko Dalam Kisruh Demokrat

    13 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Terima Prabowo-Sandi Masuk Kabinet Jokowi, Pendukung Capres 02 Minta Sumbangan Pilpres Dikembalikan
    Nasional

    Tak Terima Prabowo-Sandi Masuk Kabinet Jokowi, Pendukung Capres 02 Minta Sumbangan Pilpres Dikembalikan

    27 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • NasDem Sebut Revolusi Mental ala Jokowi Belum Maksimal, PDIP Buka Suara
    Nasional

    NasDem Sebut Revolusi Mental ala Jokowi Belum Maksimal, PDIP Buka Suara

    20 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?
    Nasional

    Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?

    27 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP Rayakan HUT ke-51 Tanpa Jokowi, Gibran dan Bobby
    Nasional

    PDIP Rayakan HUT ke-51 Tanpa Jokowi, Gibran dan Bobby

    14 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - PKS Minta Jokowi Tak Berlagak Sok Jadi Roro Jonggrang dalam Urusan Pindah Ibu Kota
    Nasional

    PKS Minta Jokowi Tak Berlagak Sok Jadi Roro Jonggrang dalam Urusan Pindah Ibu Kota

    11 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Pengakuan Kemerdekaan RI, Prabowo Minta PM Belanda Minta Maaf
    Nasional

    Soal Pengakuan Kemerdekaan RI, Prabowo Minta PM Belanda Minta Maaf

  • Peringati HUT Bhayangkara, Pesan Jokowi ke Polri: Keselamatan Rakyat adalah yang Utama
    Nasional

    Peringati HUT Bhayangkara, Pesan Jokowi ke Polri: Keselamatan Rakyat adalah yang Utama

  • Ukraina Ancam Uni Eropa
    Internasional

    Ukraina Ancam Uni Eropa

  • Jaksa ICC Disanksi AS Gara-gara Selidiki Kejahatan Perang Militer AS di Afghanistan
    Internasional

    Jaksa ICC Disanksi AS Gara-gara Selidiki Kejahatan Perang Militer AS di Afghanistan

  • TIKTAK.ID - Mauricio Pochettino Tolak Pinangan Arsenal
    Olahraga

    Mauricio Pochettino Tolak Pinangan Arsenal

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.