Latest Articles
-
Film ‘Miracle In Cell No. 7’ Tembus 2,4 Juta Penonton dalam Seminggu
TIKTAK.ID – Aktor Vino G Bastian memaparkan jumlah perolehan penonton film “Miracle In Cell No. 7” yang terus bertambah. Vino pun menyampaikan terima kasih, ... -
Xiaomi Luncurkan Ponsel Lipat Mix Fold 2, Saingi Galaxy Z Fold4
TIKTAK.ID – Xiaomi Mix Fold 2 telah dirilis di China, hanya beberapa hari usai Samsung mengumumkan generasi berikutnya dari handset yang bisa dilipat, yaitu ... -
Kenali Ciri-ciri Kanker Payudara Tahap Awal
TIKTAK.ID – Kanker payudara adalah salah satu jenis kanker yang paling banyak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), kanker ... -
Shin Tae Yong Usung Misi Balas Dendam ke Vietnam
TIKTAK.ID – Pelatih Timnas Indonesia U-20, Shin Tae Yong mengungkapkan bahwa pihaknya mengusung misi balas dendam kepada Vietnam, lantaran pernah tidak sportif jelang laga ... -
OPPO Reno8 Pro 5G Buktikan Keunggulan Fotografi Malam Hari
TIKTAK.ID – Lewat perangkat Reno8 Pro 5G, OPPO tampak makin menegaskan diri menjadi “The Portrait Expert” di pasar smartphone. Dengan hadirnya NPU MariSilicon X ... -
Cara Alami Hilangkan Jerawat Punggung
TIKTAK.ID – Jerawat tidak hanya muncul di wajah, tapi bisa di berbagai tempat, termasuk punggung. Kondisi ini pun dapat membuat seseorang menjadi minder atau ... -
Resep Ayam Panggang Kecap Inggris, Gurih dan Wangi
TIKTAK.ID – Kecap inggris merupakan saus yang biasa digunakan untuk membuat berbagai masakan. Saus inggris sendiri terbuat dari bumbu fermentasi seperti dasar cuka dan ... -
Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan
TIKTAK.ID – Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu ... -
Kritik Pemerintahan Jokowi Soal BLT, AHY: Dulu Dihina-hina
TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti Pemerintah yang saat ini memakai kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Padahal, kata AHY, ... -
Beberapa Kali Kebobolan, Bjorka: Jokowi Bakal Copot Johnny
TIKTAK.ID – Bjorka kembali buka suara di media sosial, mengenai dugaan pergantian posisi di Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). “I received information from a ...








![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?fit=400%2C266&ssl=1)
