TIKTAK.ID – Pegiat media sosial Ade Armando terluka parah akibat dikeroyok oleh massa aksi di demo 11 April di depan Gedung DPR. Merespons hal itu, PP Muhammadiyah mengecam tindakan kekerasan tersebut.
Sebelumnya, video kekerasan terhadap Ade Armando viral di media sosial, salah satunya di akun milik Denny Siregar. Dalam video tersebut, tampak sejumlah massa mengeroyok Ade Armando dengan mengucapkan kalimat tauhid “laa ilaaha illallah”. Kemudian di video viral lainnya ada yang besorak jika darah Ade Armando “halal” untuk dibunuh.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku prihatin atas tindakan kekerasan itu. Dia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan.
Baca juga : Iluni dan BEM UI Kecam Pengeroyokan terhadap Ade Armando
“Apa pun alasannya, tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tak bisa dibenarkan,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan, Senin (11/4/22), seperti dilansir detik.com.
Menurut Abdul Mu’ti, Islam melarang tindakan tersebut, sekalipun dilandasi dengan ketidaksukaan terhadap seseorang.
“Islam melarang manusia untuk melakukan kekerasan atau menyakiti orang yang tidak bersalah. Betapa pun tidak suka, seseorang tidak boleh berbuat kejam terhadap orang lain,” tutur Abdul Mu’ti.
Baca juga : Begini Kronologi Pengeroyokan Ade Armando Saat Demo BEM SI di DPR
Abdul Mu’ti pun menganggap tindakan para oknum itu termasuk kategori kriminal. Oleh sebab itu, dia mendesak polisi agar mengusut tuntas.
“Dalam hukum positif, main hakim sendiri adalah tindakan kriminal. Untuk itu, pelakunya harus diusut tuntas dan diproses secara hukum,” terangnya.
Senada dengan Abdul Mu’ti, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam mengaku prihatin dengan pengeroyokan Ade Armando dalam demo 11 April di depan Gedung DPR. Dia pun menyayangkan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa dinodai dengan tindakan anarkis oleh sekelompok perusuh.
Baca juga : Disebut Jadi Mentor Demo 11 April, Begini Tanggapan Novel Baswedan
“Kita prihatin atas insiden itu. Semoga dapat lekas sembuh. Kegiatan penyampaian pendapat mahasiswa sebagai kekuatan kontrol harus dijaga kemurniannya, jangan sampai ternoda oleh tindak anarki,” ungkap Asrorun kepada wartawan, Senin (11/4/22).
Asrorun menyatakan tidak setuju dengan tindakan tersebut. Dia menilai tindakan menegakkan kebenaran (amar ma’ruf) harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak anarkis, apalagi sampai mencelakakan orang.
“Dalam Islam, amar ma’ruf itu harus dilakukan dengan cara-cara yang makruf. Tidak boleh anarkis, apalagi mengancam jiwa,” tegas Asrorun.