TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Lebih Separuh Negara Anggota Pengadilan Pidana Internasional Kompak Bersatu Melawan Sanksi AS

Lebih Separuh Negara Anggota Pengadilan Pidana Internasional Kompak Bersatu Melawan Sanksi AS

By William Putra Wijaya
24 Juni 2020
7135
0
Lebih Separuh Negara Anggota Pengadilan Pidana Internasional Kompak Bersatu Melawan Sanksi AS

TIKTAK.ID – Ancaman sanksi Amerika Serikat terhadap staf Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mendapat respons dari separuh anggota lembaga itu. Mereka membela satu-satunya pengadilan terhadap kejahatan perang dunia tersebut pada Selasa (23/6/20) melalui tanggapan diplomatik.

Pernyataan diplomatik bersama itu disusun oleh Kosta Rika dan Swiss dengan dukungan 67 dari 123 anggota ICC. Ini merupakan upaya awal untuk menunjukkan barisan persatuan anggota ICC dari semua benua, seperti yang dilaporkan Reuters.

“Kami menegaskan kembali dukungan kami yang tak tergoyahkan untuk pengadilan sebagai lembaga peradilan yang independen dan tidak memihak”, tulis pernyataan itu. ICC adalah “bagian integral” dari tatanan peradilan internasional dan “sebuah lembaga sentral dalam perang melawan impunitas”.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan menentang ICC dan menuduh penuntutan ICC kepada kejatahan perang Amerika itu bermotivasi politik kepada Amerika Serikat dan sekutunya, Israel.

Trump menandatangani perintah eksekutif dua minggu lalu yang memberi wewenang pemblokiran aset dan pembatasan perjalanan terhadap karyawan ICC yang terlibat dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang pasukan Amerika di Afghanistan tersebut.

Jaksa Penuntut ICC, Fatou Bensouda mengajukan penyelidikan kemungkinan terjadinya kejahatan yang dilakukan pasukan Amerika antara 2003 dan 2014. Salah satunya dugaan pembunuhan massal warga sipil oleh kelompok Taliban, serta dugaan penyiksaan tahanan oleh otoritas Afghanistan dan, pada tingkat lebih rendah, oleh pasukan Amerika dan CIA. Investigasi ICC itu mendapat lampu hijau pada Maret lalu.

Saat mengumumkan perintah eksekutif Trump, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, “Kita tidak bisa, kita tidak tinggal diam karena orang-orang kita diancam oleh pengadilan Kanguru.”

Direktur Peradilan Internasional di Human Rights Watch, Richard Dicker mengatakan pernyataan bersama itu “mengirimkan pesan penting bahwa negara-negara anggota ICC memiliki pengadilan lagi dan tidak akan takut dengan komitmen mereka untuk melihat keadilan ditegakkan.”

“Pernyataan ini sangat signifikan karena negara-negara anggota ICC secara global, termasuk sekutu kunci Amerika, ikut bersuara.”

ICC merupakan pengadilan pilihan terakhir, yang akan bertindak hanya jika suatu negara tidak mampu atau tidak mau menuntut kejahatan berat.

TagsAmerika SerikatBerita Dunia Hari IniNegara AnggotaPengadilan Pidana InternasionalSanksi AS

Related articles More from author

  • Muak pada Kekerasan dan Maraknya Pelecehan, Aktivis Sebut 'Kuwait Tak Aman Bagi Kaum Wanita'
    Internasional

    Muak pada Kekerasan dan Maraknya Pelecehan, Aktivis Sebut ‘Kuwait Tak Aman Bagi Kaum Wanita’

    23 April 2021
    By William Putra Wijaya
  • Di Jepang, Ada ‘Menteri Kesepian’
    Internasional

    Di Jepang, Ada ‘Menteri Kesepian’

    13 Februari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • NATO Berencana Target dan Pojokkan China
    Internasional

    NATO Berencana Target dan Pojokkan China

    7 April 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Setahun, Lonjakan Perbudakan di Inggris Capai 10 Ribu Kasus
    Internasional

    Setahun, Lonjakan Perbudakan di Inggris Capai 10 Ribu Kasus

    3 April 2020
    By William Putra Wijaya
  • Khawatir Ancaman AS, WSJ: China Persiapkan Senjata Nuklirnya
    Internasional

    Khawatir Ancaman AS, WSJ: China Persiapkan Senjata Nuklirnya

    12 April 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Presiden Ukraina Nyatakan Siap Berdialog dengan Rusia
    Internasional

    Presiden Ukraina Nyatakan Siap Berdialog dengan Rusia

    11 Maret 2022
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Barcelona Tak Punya Uang, Kepindahan Memphis Depay dari Lyon Terancam Berantakan
    Olahraga

    Barcelona Tak Punya Uang, Kepindahan Memphis Depay dari Lyon Terancam Berantakan

  • Khawatir Pembangunan Mandek, Pengamat Minta Jokowi Tak Sembarangan Reshuffle Menteri
    Nasional

    8 Parpol Beri Penolakan, Pengamat: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Membunuh Demokrasi

  • Buntut Postingan 'IDI Kacung WHO', Jerinx Ditahan Polisi
    Selebriti

    Buntut Postingan ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx Ditahan Polisi

  • Puluhan Diplomat AS di Austria Kena Penyakit Otak Misterius
    Internasional

    Puluhan Diplomat AS di Austria Kena Penyakit Otak Misterius

  • Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!
    Nasional

    Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.