TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPU Bakal Tolak Paslon Capres-Cawapres Tunggal yang Diusung Seluruh Parpol

KPU Bakal Tolak Paslon Capres-Cawapres Tunggal yang Diusung Seluruh Parpol

By Joni Sitohang
28 Oktober 2022
522
0
TIKTAK.ID - KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?

TIKTAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui punya kewenangan untuk menolak pendaftaran satu pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung oleh koalisi seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal itu telah diatur pada Pasal 229 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“KPU menolak pendaftaran Pasangan Calon dalam hal: a. pendaftaran satu Pasangan Calon diajukan oleh gabungan dari seluruh partai politik peserta Pemilu,” begitu bunyi pasal 229 ayat (2) huruf a, seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian KPU juga dapat menolak pencalonan satu pasangan Capres-Cawapres yang diusung oleh sebuah koalisi parpol, bila hal itu mengakibatkan koalisi parpol lainnya tidak bisa mendaftarkan pasangan calon. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 229 ayat (2) huruf b.

Baca juga : Jokowi Bakal Dilibatkan Pemilihan Capres Koalisi Indonesia Bersatu

Kondisi ini pun mengharuskan adanya partai politik yang membuat koalisi baru dan memenuhi syarat supaya dapat mendaftarkan pasangan Capres-Cawapres.

Kewenangan yang diberikan KPU itu bertujuan untuk mencegah munculnya pasangan calon tunggal di Pilpres 2024. Harus terdapat minimal dua pasangan Capres-Cawapres dalam ajang Pilpres.

Lebih lanjut, UU Pemilu mengatur pasangan Capres-Cawapres bisa didaftarkan oleh partai politik atau koalisi partai politik yang telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional hasil Pemilu sebelumnya.

Baca juga : Buntut Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy Ikut Kena Sanksi PDIP

Hal itu berarti kondisi ini memperbolehkan satu partai politik untuk mendaftarkan pasangan Capres-Cawapres sendiri, dengan syarat memenuhi ambang batas itu tanpa berkoalisi dengan partai lainnya. Sebaliknya, partai politik yang punya kursi DPR di bawah 20 persen, maka diwajibkan untuk berkoalisi dengan partai politik lain sehingga dapat memenuhi syarat.

KPU juga boleh menolak pendaftaran 1 pasangan Capres-Cawapres yang diajukan seluruh partai politik peserta Pemilu. Sebab, bila seluruh partai politik bergabung dalam satu koalisi bersama, maka hanya akan ada 1 pasangan Capres-Cawapres.

Akan tetapi, ketentuan di atas rupanya berbeda dengan kontestasi level pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pada level Pilkada, KPU tidak dapat mencegah pasangan calon tunggal. Namun tidak hanya didaftarkan oleh partai politik, pasangan calon kepala daerah juga berasal dari kalangan independen atau nonparpol.

TagsKPUPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Diramal Muncul 3 Poros di Pilpres 2024, Siapa Saja King Makernya?
    Nasional

    Diramal Muncul 3 Poros di Pilpres 2024, Siapa Saja King Makernya?

    12 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • 50 Relawan Buruh di Gresik Deklarasi Dukungan untuk Duet Ganjar-Erick Thohir
    Nasional

    50 Relawan Buruh di Gresik Deklarasi Dukungan untuk Duet Ganjar-Erick Thohir

    9 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat: Langkah AHY Bersurat ke Jokowi, Bisa Redam Kudeta tapi Bukan Jaminan Rongrongan Berakhir
    Nasional

    Pengamat Wanti-wanti Potensi Kudeta Jika Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Muncul dari Rakyat

    12 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ingin Menangkan Pilpres 2024, Golkar Dukung Koalisi Besar Usung Prabowo-Airlangga
    Nasional

    Ingin Menangkan Pilpres 2024, Golkar Dukung Koalisi Besar Usung Prabowo-Airlangga

    9 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Benarkah Jokowi Siapkan KIB untuk Usung Ganjar Pranowo di 2024?
    Nasional

    Survei: Jelang Pilpres Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi dari Jokowi

    11 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024
    Nasional

    Terus Rayu Golkar, PKS Sebut Airlangga Bisa Jadi Cawapres Anies

    3 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan
    Nasional

    Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan

  • Risma Akan Diusung Jadi Gubernur DKI Jakarta
    Nasional

    Diusung Jadi Gubernur DKI Jakarta, Tri Rismaharini: Takut Jadi Beban di Akhirat

  • Presiden Sementara Peru Resmi Mengundurkan Diri
    Internasional

    Presiden Sementara Peru Resmi Mengundurkan Diri

  • Aung San Suu Kyi Bantah Semua Tuduhan Junta Militer
    Selebriti

    Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara

  • Soal Kritikan ke BNPT, PKB: MUI ‘Offside’
    Nasional

    Belum Penuhi Ambang Batas, Cak Imin Ajak Demokrat dan NasDem Gabung Koalisi Semut Merah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.