
Alasannya cukup mendasar: penyidik menduga kuat ruangan tersebut menyimpan barang bukti dari perkara yang tengah diusut.
Penyegelan Jadi Prosedur Lazim Saat OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penindakan memang kerap memasang segel di sejumlah lokasi selama rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), tak terkecuali dalam penanganan kasus di Ditjen Bea Cukai.
Menurutnya, situasi ketika OTT berlangsung terbilang sangat dinamis, sementara waktu yang tersedia sangat terbatas. Penyidik hanya punya 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang dibekuk.
Karena itulah, lanjut Budi, penyegelan kerap dilakukan di berbagai titik yang diduga menyimpan bukti atau barang bukti yang dibutuhkan begitu perkara naik ke tahap penyidikan. Paparan itu ia sampaikan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Segel Dicopot, Tanda Ruangan Bersih dari Barang Bukti
Setelah perkara resmi naik ke penyidikan, KPK berhak menjalankan upaya paksa, termasuk penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti. Dalam proses penggeledahan itulah segel atau KPK line kembali dipasang, kali ini untuk kepentingan kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.
Budi menegaskan pencopotan segel punya makna tersendiri. Ruangan yang segelnya sudah dilepas berarti tidak lagi menyimpan barang bukti.
Ia menambahkan, penggeledahan terhadap sebuah ruangan hanya dilakukan bila penyidik meyakini masih ada bukti yang dibutuhkan di dalamnya. Sebaliknya, ruangan yang tidak digeledah menandakan alat bukti yang terkumpul dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan penyidikan.
Terkuak Saat Sidang di Pengadilan Tipikor
Penjelasan juru bicara ini menjawab sorotan yang muncul dari ruang persidangan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK memperlihatkan foto ruang kerja Djaka Budhi Utama yang disegel tim penyidik pada fase awal penindakan. Pemaparan berlangsung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/9) sore.
Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi bagi terdakwa Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.
KPK Line Justru Dicopot Pihak Terkait
Ada temuan lain yang tak kalah mencuri perhatian dari persidangan itu. Saat sesi tanya jawab dengan saksi Ayu Sukorini, mantan Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai yang dimintai keterangan soal gedung-gedung di lingkungan Bea dan Cukai, jaksa penuntut umum membeberkan bahwa KPK line di ruang Dirjen ternyata sudah dicopot oleh pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.
Temuan ini menjadi catatan tersendiri dalam berjalannya kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai yang kini memasuki tahap persidangan.
Melalui penjelasan tersebut, KPK menegaskan bahwa pemasangan KPK line merupakan bagian dari prosedur penindakan yang berlaku sejak tahap OTT hingga penyidikan. Segel berfungsi mengamankan dugaan barang bukti, sekaligus menjadi penanda bagi penyidik soal lokasi yang masih perlu digali maupun yang sudah selesai diperiksa.
Sumber: cnnindonesia.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










