TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

By Joni Sitohang
26 Januari 2023
468
0
Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

TIKTAK.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan Pendidikan, Mohamad Syafi Alielha mengatakan bahwa permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) terlalu berlebihan. Dia menilai tuntutan itu justru menunjukkan keserakahan atas kekuasaan.

“Undang-Undang (UU) telah mengatur masa jabatan enam tahun (satu periode) dan kalau tidak salah bisa tiga kali, itu sudah sangat cukup. Prinsip demokrasi dan good governance mensyaratkan ada pembatasan kekuasaan,” ujar Syafi, seperti dilansir Republika, Rabu (25/1/23).

Menurut Syafi, semakin lama sebuah kekuasaan, bukan berarti semakin baik untuk demokrasi dan kepentingan masyarakat. Dia menganggap kekuasaan yang berlebihan justru akan cenderung mengarah pada terpusatnya kekuasaan hanya kepada sejumlah pihak.

Baca juga : Dukung Kaesang Masuk Dunia Politik, Politikus PDIP Bilang Begini

“Hal itu akan membuat kekuasaan menyimpang dari tujuan kebaikan bersama,” ucap Syafi.

Syafi menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengurusi 200 juta orang lebih dari Sabang sampai Merauke saja, berdasarkan semangat Reformasi, dibatasi hanya dua periode dengan masa jabatan per periode lima tahun.

“Apalagi kepala desa hanya mengurusi ribuan orang. Menurut saya, undang-undang saat ini sudah lebih dari cukup,” tegas Syafi.

Sementara itu, analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Power, Ikhwan Arif, berpendapat wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa sangat kental dengan muatan politis, khususnya dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia berpendapat ada hasrat penguasa di daerah untuk melanggengkan kekuasaannya, padahal urgensinya tidak jelas.

Baca juga : Tegaskan Siap Dukung Gibran Maju Pilgub Jateng 2024, Prabowo: Pemimpin Muda Potensial

“Ini tak lebih dari bentuk keinginan oligarki kecil yang tumbuh di daerah dan berusaha untuk menggerogoti proses demokrasi di tingkat daerah,” tutur Ikhwan.

Ikhwan menjelaskan bahwa cara demokrasi di daerah tergerus oleh keinginan segelintir elite penguasa di daerah dan bukan mewakili kepentingan rakyat langsung.

“Kita dapat melihat siapa saja aktor-aktor intelektual di balik tuntutan itu. Sekarang peran penting berada di tangan DPR, mau disahkan atau tidak (revisi UU Desa),” imbuh Ikhwan.

Baca juga : Fadli Zon Beri Bocoran Kapan Cawapres Prabowo Bakal Diumumkan

Ikhwan melanjutkan bahwa bila kepala desa memang punya program kerja yang bagus dan kinerjanya baik, tentu akan dipilih lagi oleh penduduk desa. Sebaliknya, kata Ikhwan, jika kepala desa program kerjanya tidak tuntas atau kinerjanya tidak baik, tapi menuntut memperpanjang masa jabatan, tentu tidak tepat.

TagsKepala DesaMasa Jabatan Kepala DesaPBNU

Related articles More from author

  • Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024
    Nasional

    Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024

    29 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Kumail kecam tindakan AS atas Qassem Soleimani
    Internasional

    Ormas Islam dan NGO Tanah Air Kompak Kutuk Amerika, KUMAIL: Pembunuhan Qassem Soleimani Merupakan Aksi Terorisme Internasional

    8 Januari 2020
    By Bagas F Sinaga
  • PBNU dan Muhammadiyah Respons Soal Penetapan Hasil Pemilu 2024
    Nasional

    PBNU dan Muhammadiyah Respons Soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

    25 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Surat Haidar Bagir ke Nadiem Wakili Keresahan Ketua PBNU
    Nasional

    Surat Haidar Bagir ke Nadiem Wakili Keresahan Ketua PBNU

    19 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Cocok Jadi Cawapres Ganjar, Pengamat Sebut Erick Punya Modal Usai Diendorse PBNU
    Nasional

    Dinilai Cocok Jadi Cawapres Ganjar, Pengamat Sebut Erick Punya Modal Usai Diendorse PBNU

    26 April 2023
    By Joni Sitohang
  • PBNU dan MUI Kompak Serukan Boikot Israel di Semua Bidang
    Nasional

    PBNU dan MUI Kompak Serukan Boikot Israel di Semua Bidang

    9 Oktober 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ansan Dibantai Busan IPark, Asnawi Tetap Dapat Pujian
    Olahraga

    Ansan Dibantai Busan IPark, Asnawi Tetap Dapat Pujian

  • China Ancam Serang Taiwan, AS: Memprihatinkan!
    Internasional

    China Ancam Serang Taiwan, AS: Memprihatinkan!

  • Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres
    Nasional

    Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres

  • Musnahkan Jamur Enoki Asal Korea Selatan, Kementan Pastikan Indonesia Masih Aman dari Listeriosis
    NasionalTips & Tutorial

    Musnahkan Jamur Enoki Asal Korea Selatan, Kementan Pastikan Indonesia Masih Aman dari Listeriosis

  • Sirkuit Red Bull Ring, Arena Balapan F1 Penuh Sejarah
    Olahraga

    Sirkuit Red Bull Ring, Arena Balapan F1 Penuh Sejarah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.