TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

By Joni Sitohang
26 Januari 2023
468
0
Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

TIKTAK.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan Pendidikan, Mohamad Syafi Alielha mengatakan bahwa permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) terlalu berlebihan. Dia menilai tuntutan itu justru menunjukkan keserakahan atas kekuasaan.

“Undang-Undang (UU) telah mengatur masa jabatan enam tahun (satu periode) dan kalau tidak salah bisa tiga kali, itu sudah sangat cukup. Prinsip demokrasi dan good governance mensyaratkan ada pembatasan kekuasaan,” ujar Syafi, seperti dilansir Republika, Rabu (25/1/23).

Menurut Syafi, semakin lama sebuah kekuasaan, bukan berarti semakin baik untuk demokrasi dan kepentingan masyarakat. Dia menganggap kekuasaan yang berlebihan justru akan cenderung mengarah pada terpusatnya kekuasaan hanya kepada sejumlah pihak.

Baca juga : Dukung Kaesang Masuk Dunia Politik, Politikus PDIP Bilang Begini

“Hal itu akan membuat kekuasaan menyimpang dari tujuan kebaikan bersama,” ucap Syafi.

Syafi menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengurusi 200 juta orang lebih dari Sabang sampai Merauke saja, berdasarkan semangat Reformasi, dibatasi hanya dua periode dengan masa jabatan per periode lima tahun.

“Apalagi kepala desa hanya mengurusi ribuan orang. Menurut saya, undang-undang saat ini sudah lebih dari cukup,” tegas Syafi.

Sementara itu, analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Power, Ikhwan Arif, berpendapat wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa sangat kental dengan muatan politis, khususnya dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia berpendapat ada hasrat penguasa di daerah untuk melanggengkan kekuasaannya, padahal urgensinya tidak jelas.

Baca juga : Tegaskan Siap Dukung Gibran Maju Pilgub Jateng 2024, Prabowo: Pemimpin Muda Potensial

“Ini tak lebih dari bentuk keinginan oligarki kecil yang tumbuh di daerah dan berusaha untuk menggerogoti proses demokrasi di tingkat daerah,” tutur Ikhwan.

Ikhwan menjelaskan bahwa cara demokrasi di daerah tergerus oleh keinginan segelintir elite penguasa di daerah dan bukan mewakili kepentingan rakyat langsung.

“Kita dapat melihat siapa saja aktor-aktor intelektual di balik tuntutan itu. Sekarang peran penting berada di tangan DPR, mau disahkan atau tidak (revisi UU Desa),” imbuh Ikhwan.

Baca juga : Fadli Zon Beri Bocoran Kapan Cawapres Prabowo Bakal Diumumkan

Ikhwan melanjutkan bahwa bila kepala desa memang punya program kerja yang bagus dan kinerjanya baik, tentu akan dipilih lagi oleh penduduk desa. Sebaliknya, kata Ikhwan, jika kepala desa program kerjanya tidak tuntas atau kinerjanya tidak baik, tapi menuntut memperpanjang masa jabatan, tentu tidak tepat.

TagsKepala DesaMasa Jabatan Kepala DesaPBNU

Related articles More from author

  • MUI DKI Jakarta Resmikan Mujahid Cyber, Begini Wanti-wanti Ketua PBNU
    Nasional

    MUI DKI Jakarta Resmikan Mujahid Cyber, Begini Wanti-wanti Ketua PBNU

    1 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Said Aqil: PBNU Wajib Tindaklanjuti Tenggat 3x24 Jam
    Nasional

    Said Aqil: PBNU Wajib Tindaklanjuti Tenggat 3×24 Jam

    24 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Bahas Kampanye 2024, Cak Imin Sebut AMIN Pakai Baju Koko, Sandal Jepit dan Naik Vespa
    Nasional

    Bahas Kampanye 2024, Cak Imin Sebut AMIN Pakai Baju Koko, Sandal Jepit dan Naik Vespa

    30 September 2023
    By Joni Sitohang
  • PBNU Usulkan ke Menteri dari Muhammadiyah Supaya Guru ASN Bisa Ngajar di Sekolah NU
    Nasional

    PBNU Usulkan ke Menteri dari Muhammadiyah Supaya Guru ASN Bisa Ngajar di Sekolah NU

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Bocorkan Dirinya Ditugasi Jokowi Sambangi Timur Tengah
    Nasional

    Prabowo Bocorkan Dirinya Ditugasi Jokowi Sambangi Timur Tengah

    4 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - PBNU Duga Ada Motif Politik di Balik Pembangunan Terowongan Penghubung Masjid Istiqlal-Gereja Katedral
    Nasional

    PBNU Duga Ada Motif Politik di Balik Pembangunan Terowongan Penghubung Masjid Istiqlal-Gereja Katedral

    9 Februari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar
    Nasional

    Fahri Hamzah Kritik Keras Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Soal Analogi Ikan

  • Anugerah Musik Bali Jadi Modal Nadia Nevita Melangkah ke Debut Nasional
    Selebriti

    Anugerah Musik Bali Jadi Modal Nadia Nevita Melangkah ke Debut Nasional

  • Menangi Pilpres, Joe Biden Janji Satukan Kembali Amerika
    Internasional

    Menangi Pilpres, Joe Biden Janji Satukan Kembali Amerika

  • Usai Diusung PDIP, PAN Pikir-pikir Lagi Dukung Ganjar atau Prabowo
    Nasional

    Usai Diusung PDIP, PAN Pikir-pikir Lagi Dukung Ganjar atau Prabowo

  • Tips Cegah Dampak Polusi Udara
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Dampak Polusi Udara

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.