TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dituding Curangi Partai Ummat, KPU Tanggapi Begini

Dituding Curangi Partai Ummat, KPU Tanggapi Begini

By Joni Sitohang
15 Desember 2022
567
0
Dituding Curangi Partai Ummat, KPU Tanggapi Begini

TIKTAK.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, buka suara terkait tudingan Partai Ummat bahwa lembaga yang ia pimpin memanipulasi data, supaya partai baru itu tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Idham menyatakan tudingan tersebut adalah logical fallacy atau kesesatan berpikir.

“Retorika politik itu sering kali terjebak fallacy. Untuk bicara mengenai Pemilu adil atau tidak adil, kita (harus melihat) kembali sampai sejauh mana peraturan itu diterapkan,” tutur Idham, pada Kamis (15/12/22), seperti dilansir Republika.co.id.

Menurut Idham, UU Pemilu menyebut salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu adalah kepastian hukum. Idham menjelaskan bahwa dalam praktiknya, KPU memberikan kesempatan kepada semua partai politik agar menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik di setiap tingkatan, mulai di KPU kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional.

Baca juga : Safari Politik Anies Panen Kritikan, Pengamat: Proses Masih Jauh, Tak Perlu Khawatir

Akan tetapi, Idham menilai Partai Ummat tidak menyatakan keberatan atas hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota. Dia melanjutkan, begitu pula dengan hasil rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat provinsi.

“Keberatan baru disampaikan (Partai Ummat) di tingkat pusat, padahal KPU RI posisinya hanya rekapitulator akhir,” terang Idham.

Untuk diketahui, Partai Ummat gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Pasalnya, partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Partai Ummat TMS secara nasional lantaran TMS di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Baca juga : Heru Budi Malah Disebut Jadi Tim Sukses Anies Baswedan Usai Ganti Slogan Jakarta

Secara lebih rinci, Partai Ummat TMS di NTT karena hanya berhasil Memenuhi Syarat (MS) di 12 kabupaten/kota, sementara syarat minimal yaitu MS di 17 kabupaten/kota. Kemudian di Sulut, syarat minimal harus MS di 11 kabupaten/kota, sedangkan Partai Ummat hanya MS di 1 kabupaten/kota.

Melalui rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual di kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu (14/12/22), perwakilan Partai Ummat menyampaikan keberatan partainya dinyatakan TMS. Mereka lantas mengajukan surat keberatan resmi kepada KPU RI.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin mengaku partainya merasa dicurangi. Dia menuding data partai dimanipulasi oleh penyelenggara Pemilu sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga : Prabowo Mendadak Kunjungi Menhan Italia di Roma, Bahas Apa?

Partai Ummat pun berencana mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas keputusan KPU RI tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengaku menghormati semua langkah hukum yang akan ditempuh Partai Ummat.

TagsKPUPartai UmmatPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Nasional

    Prabowo Ungguli Ganjar dalam Simulasi Dua Capres LSI Denny JA

    6 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Relawan Anies Bantah Dekati Jokowi Mania
    Nasional

    Relawan Anies Bantah Dekati Jokowi Mania

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP Bangga Elektabilitas Ganjar Salip Capres Lain Meski Baru 46 Hari Dideklarasikan
    Nasional

    PDIP Bangga Elektabilitas Ganjar Salip Capres Lain Meski Baru 46 Hari Dideklarasikan

    9 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua
    Nasional

    Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua

    30 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • PKS Yakin AHY Tak Akan Bawa Demokrat Gabung ke PDIP
    Nasional

    PKS Yakin AHY Tak Akan Bawa Demokrat Gabung ke PDIP

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Relawannya Tidak Kesusu: Jangan Keliru Pilih Pemimpin
    Nasional

    Jokowi Minta Relawannya Tidak Kesusu: Jangan Keliru Pilih Pemimpin

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ahmad Dhani Kritik Pedas Ma'ruf Amin yang Terkesan Latah Agung-agungkan Budaya K-Pop
    Selebriti

    Ahmad Dhani Kritik Pedas Ma’ruf Amin yang Terkesan Latah Agung-agungkan Budaya K-Pop

  • Black Shark 3 5G: Smartphone Gahar Xiaomi yang Pertama Usung RAM 16GB
    Teknologi

    Black Shark 3 5G: Smartphone Gahar Xiaomi yang Pertama Usung RAM 16GB

  • Malware Aplikasi Android
    TeknologiTips & Tutorial

    Bunuh Segera 24 Aplikasi Jahat Pencuri Data Pribadi dan Penebar Iklan Asal China ini di Ponsel Anda

  • Jokowi-Mahmoud Abbas Bahas Isu Pencaplokan Tanah Palestina Oleh Israel
    Nasional

    Jokowi-Mahmoud Abbas Bahas Isu Pencaplokan Tanah Palestina Oleh Israel

  • PBNU Panggil Ketua Cabang Banyuwangi dan Sidoarjo yang Ikut Dukung Calon Presiden
    Nasional

    PBNU Panggil Ketua Cabang Banyuwangi dan Sidoarjo yang Ikut Dukung Calon Presiden

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.