TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Alasan Ketua APMI Laporkan Fadli Zon yang Nge-Like Konten Porno ke Polisi

Alasan Ketua APMI Laporkan Fadli Zon yang Nge-Like Konten Porno ke Polisi

By Joni Sitohang
11 Januari 2021
503
0
Alasan Ketua APMI Laporkan Fadli Zon yang Nge-Like Konten Porno ke Polisi

TIKTAK.ID – Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio, diketahui melaporkan Anggota Komisi I, DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri. Hal itu akibat akun media sosial Twitter milik Fadli, yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

“Iya, (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri,” ujar Febriyanto Dunggio melalui pesan singkat, seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (9/1/21).

Febriyanto menilai tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Anggota Dewan. Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

Baca juga : Soal Fadli Zon Dipolisikan Gegara Video Porno, PA 212: Pengalihan Isu Kasus FPI

“Kan tidak elok jika wakil rakyat like konten yang berbau pornografi. Dengan dia like, maka secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu,” ucap Febriyanto.

Terlebih, Febriyanto mengatakan aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.

“Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau oleh rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau tidak ya, semua orang dapat melihatnya,” jelas Febriyanto.

Baca juga : Pesan Jokowi Bagi yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona

Untuk diketahui, laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim pada 8 Januari 2021.

Berdasarkan laporan itu, Fadli dituding telah melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Akan tetapi, Fadli sempat membantah bahwa dirinya memberi tanda like pada akun tak senonoh. Ia pun menyampaikan ada keanehan di akun Twitter miliknya itu.

Baca juga : Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

Fadli mengklaim hal itu merupakan bentuk kelalaian staf yang turut mengurus media sosialnya. Untuk itu, Fadli juga mengaku sudah memberikan teguran dan mengevaluasi stafnya.

“Saya dan Tim Admin sudah mengecek keanehan akun Twitter ini kemarin, dan sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada malah selalu blokir,” terang Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Kamis lalu.

TagsAPMIBareskrim PolriFadli ZonGerindraKonten PornoPolisi

Related articles More from author

  • Cerita Ahok Urung Berolahraga Karena Takut Ditembaki Polisi Radikal Saat di Rutan Mako Brimob
    Nasional

    Cerita Ahok Urung Berolahraga Karena Takut Ditembaki Polisi Radikal Saat di Rutan Mako Brimob

    20 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi
    Nasional

    Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

    15 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Anies Mulai Sambat, Kewalahan Inspeksi Ratusan Titik Banjir Tanpa Wagub
    Nasional

    Anies Mulai Sambat, Kewalahan Inspeksi Ratusan Titik Banjir Tanpa Wagub

    4 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Dasco Buka Suara Soal Isu Budiman Sudjatmiko Berlabuh ke Gerindra
    Nasional

    Dasco Buka Suara Soal Isu Budiman Sudjatmiko Berlabuh ke Gerindra

    28 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • NasDem Sayangkan Pernyataan Bahlil Soal Pertukaran Kursi Ketua MPR dengan Jatah Menteri Golkar
    Nasional

    NasDem Sayangkan Pernyataan Bahlil Soal Pertukaran Kursi Ketua MPR dengan Jatah Menteri Golkar

    28 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur
    Nasional

    Namanya Tak Masuk di Daftar Pengurus Baru DPP Gerindra, Benarkah Fadli Zon Didepak Prabowo?

    8 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Jadi Rebutan Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi Dampingi Kampanye Akbar Terakhir
    Nasional

    Jokowi Jadi Rebutan Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi Dampingi Kampanye Akbar Terakhir

  • Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK

  • Hary Tanoe Temui Gibran Minta Petunjuk, Soal Apa?
    Nasional

    Hary Tanoe Temui Gibran Minta Petunjuk, Soal Apa?

  • Waspadai Konsumsi SKM Berlebihan
    Tips & Tutorial

    Waspadai Konsumsi SKM Berlebihan

  • Uni Eropa Kecam Cara Trump Tangani Demonstrasi 'Black Lives Matter'
    Internasional

    Uni Eropa Kecam Cara Trump Tangani Demonstrasi ‘Black Lives Matter’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.