TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Alasan Ketua APMI Laporkan Fadli Zon yang Nge-Like Konten Porno ke Polisi

Alasan Ketua APMI Laporkan Fadli Zon yang Nge-Like Konten Porno ke Polisi

By Joni Sitohang
11 Januari 2021
503
0
Alasan Ketua APMI Laporkan Fadli Zon yang Nge-Like Konten Porno ke Polisi

TIKTAK.ID – Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio, diketahui melaporkan Anggota Komisi I, DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri. Hal itu akibat akun media sosial Twitter milik Fadli, yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

“Iya, (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri,” ujar Febriyanto Dunggio melalui pesan singkat, seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (9/1/21).

Febriyanto menilai tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Anggota Dewan. Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

Baca juga : Soal Fadli Zon Dipolisikan Gegara Video Porno, PA 212: Pengalihan Isu Kasus FPI

“Kan tidak elok jika wakil rakyat like konten yang berbau pornografi. Dengan dia like, maka secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu,” ucap Febriyanto.

Terlebih, Febriyanto mengatakan aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.

“Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau oleh rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau tidak ya, semua orang dapat melihatnya,” jelas Febriyanto.

Baca juga : Pesan Jokowi Bagi yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona

Untuk diketahui, laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim pada 8 Januari 2021.

Berdasarkan laporan itu, Fadli dituding telah melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Akan tetapi, Fadli sempat membantah bahwa dirinya memberi tanda like pada akun tak senonoh. Ia pun menyampaikan ada keanehan di akun Twitter miliknya itu.

Baca juga : Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

Fadli mengklaim hal itu merupakan bentuk kelalaian staf yang turut mengurus media sosialnya. Untuk itu, Fadli juga mengaku sudah memberikan teguran dan mengevaluasi stafnya.

“Saya dan Tim Admin sudah mengecek keanehan akun Twitter ini kemarin, dan sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada malah selalu blokir,” terang Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Kamis lalu.

TagsAPMIBareskrim PolriFadli ZonGerindraKonten PornoPolisi

Related articles More from author

  • Gerindra dan Demokrat Beda Pendapat Soal Pemilu 2024
    Nasional

    Gerindra dan Demokrat Beda Pendapat Soal Pemilu 2024

    30 September 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP dan Gerindra Adu Klaim ‘Capres Pemberani' Usai Kode Jokowi
    Nasional

    PDIP dan Gerindra Adu Klaim ‘Capres Pemberani’ Usai Kode Jokowi

    17 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Minta Jokowi Ganti Mendag Lutfi, Fadli Zon: Meresahkan dan Rugikan Presiden
    Nasional

    Minta Jokowi Ganti Mendag Lutfi, Fadli Zon: Meresahkan dan Rugikan Presiden

    24 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Nama Prabowo Tak Muncul di 9 Capres Hasil Rakernas PAN, Begini Reaksi Gerindra
    Nasional

    Parpol Nonparlemen Gabung Koalisi Gerindra-PKB

    12 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Tegaskan Prabowo Bukan 'King Maker' tapi Capres 2024
    Nasional

    Gerindra Tegaskan Prabowo Bukan ‘King Maker’ tapi Capres 2024

    7 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Minta Semua Stasiun TV Tayangkan Film G30S/PKI
    Nasional

    Soal Fadli Zon Dipolisikan Gegara Video Porno, PA 212: Pengalihan Isu Kasus FPI

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Berharap Demokrat-NasDem-PKS Jadi Satu Poros Capai Ambang Batas
    Nasional

    Soal Nasib IKN Gagasan Jokowi Jika Dirinya Jadi Presiden, Anies: Lihat Rekam Jejak Saya di DKI

  • 6 Tips Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Bagi Penderita Diabetes
    Tips & Tutorial

    6 Tips Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Bagi Penderita Diabetes

  • Teknologi

    Xiaomi Indonesia Rilis Poco M3, Ponsel Entry Level Terbaru

  • TIKTAK.ID - Suporter Garis Keras Bakar Patung Ibrahimovic di Malmo
    Olahraga

    Suporter Garis Keras Bakar Patung Ibrahimovic di Malmo

  • Siapa Saja Kepala Daerah yang Rela Potong Gaji Demi Tangani Corona?
    Nasional

    Siapa Saja Kepala Daerah yang Rela Potong Gaji Demi Tangani Corona?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.