TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ditagih Anies Soal Dana Bagi Hasil, Sri Mulyani Berkelit, Pemerintah Pusat Tak Punya Duit?

Ditagih Anies Soal Dana Bagi Hasil, Sri Mulyani Berkelit, Pemerintah Pusat Tak Punya Duit?

By Joni Sitohang
18 April 2020
2391
0
Ditagih Anies Soal Dana Bagi Hasil, Sri Mulyani Berkelit, Pemerintah Pusat Tak Punya Duit?

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meminta Pemerintah Pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH). Merespons hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pembayaran DBH 2019 akan dilakukan setelah mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Yang Pak Anies minta DBH kami 2019, jadi DBH tahun 2019 yang waktu itu kami bayarkan menurut UU APBN itu pasti berbeda dengan realisasinya. Maka apa yang terjadi pada akhir tahun APBN nanti, buat laporan keuangan diaudit oleh BPK. BPK menyebutkan, ‘Oh ternyata penerimaan pajak sekian, maka DBH tahun lalu yang kurang bayar, harus dibayarkan’,” ujar Sri Mulyani dalam teleconference, seperti dilansir Detik.com, Jumat (17/4/20).

“DBH 2019 ini biasanya sesuatu terjadi, diaudit dulu oleh BPK sehingga BPK mengatakan ‘iya Pemerintah kurang sekian’. Audit BPK April sampai LKPP UU itu disampaikan ke DPR pada Juli, sesudah jadi UU kami bayarkan, biasanya dibayarkan pada Agustus-September,” imbuhnya.
Baca juga : (WAWANCARA EKSKLUSIF) Saksikan Cara Pemerintah Tangani Corona, Siti Fadhilah Supari Ngaku Hanya Bisa Menangis dari Balik Jeruji

Sri Mulyani menjelaskan, DBH sendiri terbagi menjadi dua. Ada DBH 2020 yang dibayarkan berdasarkan asumsi penerimaan tahun 2020, dan ada DBH 2019 yang diperkirakan kurang bayar karena kemungkinan alokasi tidak sesuai kenyataan yang harus dibayar.

Meski begitu, Sri Mulyani menyatakan dirinya menyadari Penerimaan Asli Daerah (PAD) berbagai daerah menurun saat ini. Maka itu, ia berencana membayarkan 50% DBH 2019 sembari menunggu hasil audit dari BPK.

“Hari ini berbagai daerah PAD turun, makanya Pak Anies bilang dibayar duluan kan itu DBH tahun 2019. Tekniknya memang harus nunggu dulu dari audit BPK, namun karena sekarang urgent maka kami memutuskan kita akan bayar 50% sambil nunggu begitu audit BPK ‘Iya memang angka sekian’,” ucapnya.

Baca juga : Heran Kenapa Masih Banyak Orang ke Jakarta, Luhut Tanyai Anies

Sementara itu, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyebut pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mempercepat pembayaran DBH tersebut.

“Kita telah mengeluarkan PMK percepatan, dan akan membayarkan sebagian atau 50% daripada DBH yang harusnya dibayarkan triwulan 4, kita akan bayar April ini,” katanya.

TagsAniesAPBNBadan Pemeriksa KeuanganDana Bagi HasilPemerintah PusatSri Mulyani

Related articles More from author

  • Survei Capres Teranyar Indometer: Prabowo Tetap Memimpin, Anies Tak Masuk Tiga Besar
    Nasional

    Pengamat: Balas Jasa Anies ke Prabowo Sudah Dibayar Lewat Kinerja Pimpin DKI

    15 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Partai Nasdem Lebih Pilih Anies Baswedan Ketimbang Ridwan Kamil untuk Pilpres 2024?
    Nasional

    Partai Nasdem Lebih Pilih Anies Baswedan Ketimbang Ridwan Kamil untuk Pilpres 2024?

    19 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja 'Pinjam Tangan Anies' untuk Naikkan Popularitasnya
    Nasional

    Alasan Risma Blusukan di Jakarta

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Rumah DP 0 Rupiah, Program Ninabobok Anies untuk Warga Miskin Kota atau Golongan Kaya?
    Nasional

    Rumah DP 0 Rupiah, Program Ninabobok Anies untuk Warga Miskin Kota atau Golongan Kaya?

    20 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?
    Nasional

    Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Kalah dari Anies Versi Survei ILC, Begini Respons Fadli Zon
    Nasional

    Prabowo Kalah dari Anies Versi Survei ILC, Begini Respons Fadli Zon

    25 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tips Diet Murah dan Mudah
    Tips & Tutorial

    Cara Paling Murah dan Populer Turunkan Berat Badan, Cobain Yuk!

  • Top! IMF Bilang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terbaik Kedua setelah China
    Nasional

    Top! IMF Bilang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terbaik Kedua setelah China

  • Inilah Sepeda Motor Listrik Pertama Berbodi Sporty Dengan Sasis Monocoque
    Teknologi

    Inilah Sepeda Motor Listrik Pertama Berbodi Sporty Dengan Sasis Monocoque

  • Usulkan Dana Pendidikan Khusus Saat Bencana, Komisi X: Bisa Pakai Cadangan MBG
    Nasional

    Usulkan Dana Pendidikan Khusus Saat Bencana, Komisi X: Bisa Pakai Cadangan MBG

  • Ngabalin: Penghambat Upaya Penanganan Covid-19 adalah 'Musuh Negara'
    Nasional

    Ngabalin: Penghambat Upaya Penanganan Covid-19 adalah ‘Musuh Negara’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.