TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Baru Saja Terpilih Kembali sebagai Ketum PAN, Zulkifli Hasan Langsung Diincar ‘Jumat Keramat’ KPK

Baru Saja Terpilih Kembali sebagai Ketum PAN, Zulkifli Hasan Langsung Diincar ‘Jumat Keramat’ KPK

By Adam Humain
12 Februari 2020
805
0
Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN Baru

TIKTAK.ID – Pesta kemenangan Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN yang baru saja terpilih kembali memimpin partai lima tahun mendatang, mungkin saja belum sepenuhnya usai. Namun tampaknya, pria yang akrab disapa Zulhas tersebut bakal berhadapan dengan “Jumat Keramat” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua hari mendatang.

Dikabarkan, komisi anti rasuah itu sudah menjadwalkan pemanggilan Zulkifli Hasan pada Jumat (14/2/20), sebagai saksi kasus alih fungsi hutan di Riau.

Seperti diketahui, ini merupakan panggilan ulang setelah sebelumnya Zulhas tidak memenuhi panggilan penyidik dengan pelbagai alasan.

Baca juga: Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali

Pada panggilan pertama, Zulhas tidak hadir karena beralasan belum menerima surat panggilan. Sementara pada penjadwalan ulang, Zulhas tidak hadir karena menyatakan jadwal pemanggilan oleh KPK berbenturan dengan agenda lain.

Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan alih fungsi hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Agenda pemeriksaan itu untuk tersangka PT Palma Satu.

“Karena ada kegiatan lain maka akan dijadwalkan ulang pada 14 Februari. Tentu itu bagian dari komitmen dari Zulhas untuk hadir. Kami meyakini yang bersangkutan hadir,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/2/20).

Baca juga: Megawati Digugat Kader PDIP ke Pengadilan karena Dianggap Langgar Aturan Partai

Ketika disinggung soal dugaan panggilan itu terkait dengan pertemuan Zulhas dengan pihak berperkara, Ali tidak menampiknya. Ia berujar Ketum PAN yang baru terpilih kembali itu diyakini telah memenuhi unsur syarat “saksi” sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Ya, tentunya mengenai materi itu kita tunggu kehadiran dari Pak Zulhas. Itulah yang kemudian [soal pertemuan dengan pihak berperkara] kami memandang keterangan dari Pak Zulhas menjadi penting,” ucap Ali.

“Sebagai orang yang mengetahui langsung terkait alih fungsi hutan ini tahun 2014, keterangannya sekali lagi menjadi penting sehingga Pak Zulhas diharapkan untuk hadir sesuai dengan komitmennya, sesuai dengan apa yang disampaikannya tanggal 14 Februari [2020],” terang Ali.

TagsJum'at KeramatPANPT Palma SatuZulhasZulkifli Hasan

Related articles More from author

  • Sewot Anies Ketemu Ketum PAN, PKB: Jangan Beri Contoh Tak Baik
    Nasional

    Sewot Anies Ketemu Ketum PAN, PKB: Jangan Beri Contoh Tak Baik

    17 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Belum Ada Niatan Rombak Kabinet, Begini Respons PAN
    Nasional

    Jokowi Belum Ada Niatan Rombak Kabinet, Begini Respons PAN

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Prabowo-Anies-Ganjar Tanggapi Gabungnya Golkar dan PAN ke KKIR
    Nasional

    Prabowo-Anies-Ganjar Tanggapi Gabungnya Golkar dan PAN ke KKIR

    15 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Bakal Deklarasikan Partai Ummat Saat Ramadan
    Nasional

    Amien Rais Tuding PAN Gabung Pemerintah untuk Muluskan Jokowi Jabat Presiden 3 Periode

    29 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang
    Nasional

    Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang

    11 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • PAN Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin di Zona Merah Jika PPKM Diperpanjang Lagi
    Nasional

    PAN Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin di Zona Merah Jika PPKM Diperpanjang Lagi

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • LPJ Anies yang Diwarnai Aksi Walk-Out dan Hujan Interupsi Tetap Disahkan DPRD DKI
    Nasional

    LPJ Anies yang Diwarnai Aksi Walk-Out dan Hujan Interupsi Tetap Disahkan DPRD DKI

  • Rapat dengan DPR, Risma Bersumpah Tidak Pernah Niat Blusukan atau Cari-Cari Gelandangan
    Nasional

    Rapat dengan DPR, Risma Bersumpah Tidak Pernah Niat Blusukan atau Cari-Cari Gelandangan

  • Posisi Presiden Brasil Diujung Tanduk
    Internasional

    Posisi Presiden Brasil Diujung Tanduk

  • TIKTAK.ID - Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru
    Nasional

    Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru

  • Astaga! Pasca Luhut Ketemu Trump, Indonesia Mendadak Buka 'Calling Visa' untuk Israel
    Nasional

    Astaga! Pasca Luhut Ketemu Trump, Indonesia Mendadak Buka ‘Calling Visa’ untuk Israel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.