TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Singapura Periksa 10 Perusahaan Lokal Terkait Karhutla di Indonesia, Ini Temuannya

Singapura Periksa 10 Perusahaan Lokal Terkait Karhutla di Indonesia, Ini Temuannya

By Johan Arif
24 Oktober 2026
0
0
Singapura Periksa 10 Perusahaan Lokal Terkait Karhutla di Indonesia, Ini Temuannya

Contents

  • 1. Singapura Periksa 10 Perusahaan Lokal Terkait Karhutla RI, Ini yang Akan Ditanyakan
    • 1.1. Pemberitahuan untuk 10 Perusahaan Asing
    • 1.2. Minta Keterangan 10 Perusahaan Singapura
    • 1.3. Tiga Hal yang Akan Ditanyakan
    • 1.4. Panel Ahli untuk Penyelidikan Lintas Negara

Singapura Periksa 10 Perusahaan Lokal Terkait Karhutla RI, Ini yang Akan Ditanyakan

Pemerintah Singapura memperluas lingkup penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Langkah terbaru tersebut ditandai dengan permintaan keterangan kepada 10 perusahaan lokal yang berbasis di negara singa itu. Mereka dimintai penjelasan mengenai upaya penanganan karhutla yang memicu kabut asap beracun menyelimuti kawasan ini.

Sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (24/10/2026), otoritas Singapura meningkatkan berbagai langkah untuk menanggulangi karhutla di Indonesia yang telah berlangsung berbulan-bulan. Pihaknya juga bertekad menempuh jalur hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti bertanggung jawab, sebab kejadian tersebut menjadikan kualitas udara kawasan ini salah satu yang terburuk di dunia.

Pemberitahuan untuk 10 Perusahaan Asing

Dalam sepekan terakhir, otoritas Singapura mengirimkan pemberitahuan resmi kepada 10 perusahaan yang berbasis di luar negeri. Lewat surat itu, para pengusaha didesak segera mengerahkan tim pemadam kebakaran hutan dan lahan serta menghentikan praktik pembakaran atau tindakan lain yang berpotensi memicu kebakaran baru di wilayah Indonesia.

Pemberitahuan yang sama juga meminta perusahaan-perusahaan tersebut menyerahkan rincian keterkaitan bisnis dengan perusahaan lain, baik yang beroperasi di Indonesia maupun Singapura. Pengiriman surat ini menjadi bagian dari peningkatan upaya penanggulangan yang dijalankan otoritas Singapura belakangan ini. Seluruh data yang terkumpul nantinya akan ditelaah oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA).

Minta Keterangan 10 Perusahaan Singapura

Melalui pernyataan resmi yang dirilis Jumat (23/10) malam, NEA menegaskan bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti pada perusahaan-perusahaan asing. Otoritas setempat berencana memanggil 10 perusahaan yang terdaftar di Singapura, bergerak di industri kelapa sawit atau kehutanan, dan diketahui memiliki keterlibatan dengan lahan-lahan di Indonesia.

Meski demikian, otoritas Singapura belum mengumumkan identitas kesepuluh perusahaan lokal tersebut. Artinya, publik untuk sementara masih belum mengetahui siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan.

Tiga Hal yang Akan Ditanyakan

NEA menjelaskan sejumlah informasi yang akan dimintai dari para perusahaan, sebagaimana tercantum dalam pernyataannya. Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi fokus pertanyaan, yaitu:

  1. Keterkaitan bisnis dengan perusahaan-perusahaan lain di Singapura dan Indonesia.
  2. Lokasi konsesi lahan yang mereka miliki.
  3. Langkah pencegahan dan pemadaman kebakaran, termasuk upaya penanggulangan karhutla yang sudah dijalankan.

Panel Ahli untuk Penyelidikan Lintas Negara

Lebih lanjut, otoritas Singapura menyatakan akan membentuk panel ahli yang terdiri dari firma hukum, firma audit, dan firma investigasi. Para firma ini dipilih karena memiliki keahlian dalam menjalankan pemeriksaan serta penyelidikan lintas negara, guna mendukung kelancaran proses investigasi yang tengah berjalan.

Keberadaan panel tersebut menjadi bagian dari langkah Singapura dalam menindaklanjuti kasus karhutla yang membuat kualitas udara kawasan termasuk salah satu yang terburuk di dunia.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Ngabalin: Penghambat Upaya Penanganan Covid-19 adalah 'Musuh Negara'
    Nasional

    Ngabalin: Penghambat Upaya Penanganan Covid-19 adalah ‘Musuh Negara’

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Mantan Penyidik KPK Ungkap Kekecewaan Soal Pembebasan Setya Novanto
    Nasional

    Mantan Penyidik KPK Ungkap Kekecewaan Soal Pembebasan Setya Novanto

    25 Agustus 2025
    By Johan Arif
  • PAN Tunjuk Ketua Komisi VIII Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Zulkifli Hasan
    Nasional

    PAN Tunjuk Ketua Komisi VIII Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Zulkifli Hasan

    28 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Anggap Istilah 'Hidup Berdamai dengan Corona' Versi Jokowi Tidak Tepat, JK: Damai itu Harus dari Dua Belah Pihak
    Nasional

    Anggap Istilah ‘Hidup Berdamai dengan Corona’ Versi Jokowi Tidak Tepat, JK: Damai itu Harus dari Dua Belah Pihak

    20 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Jokowi Tak Paham Kekuasaan, Rocky Gerung: Gak Pernah Baca Buku Sejarah
    Nasional

    Sebut Jokowi Tak Paham Kekuasaan, Rocky Gerung: Gak Pernah Baca Buku Sejarah

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Ogah Bocorkan Nama Menteri Jokowi yang Masuk Kabinet Prabowo
    Nasional

    Gerindra Ogah Bocorkan Nama Menteri Jokowi yang Masuk Kabinet Prabowo

    12 Oktober 2024
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Kante Kembali dengan Performa Terbaik
    Olahraga

    Kante Kembali dengan Performa Terbaik

  • Aturan Baru WhatsApp, Hanya Bisa Sekali Forward
    Teknologi

    Aturan Baru WhatsApp, Hanya Bisa Sekali Forward

  • Waduh, IKN Terancam Mangkrak Gara-gara Ini
    Nasional

    Waduh, IKN Terancam Mangkrak Gara-gara Ini

  • Fahri Hamzah Tuding PKS: #OposisiMemble dan #OposisiPenakut
    Nasional

    Fahri Hamzah Tuding PKS: #OposisiMemble dan #OposisiPenakut

  • Ekonomi Zona Euro Tercatat Menderita Kontraksi Paling Parah Akibat Corona
    Internasional

    Ekonomi Zona Euro Tercatat Menderita Kontraksi Paling Parah Akibat Corona

Artikel Terbaru

  • Egy Maulana Vikri: Biodata Lengkap, Karier, dan Prestasi 24 Oktober 2026
  • Singapura Periksa 10 Perusahaan Lokal Terkait Karhutla di Indonesia, Ini Temuannya 24 Oktober 2026
  • Apa Itu Cloud Storage dan Cara Menyimpan File dengan Mudah 24 Oktober 2026
  • Operasi Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Ini Fokus Korlantas Selain Tilang ETLE 24 Oktober 2026
  • Cara Merekam Suara di HP dengan Aplikasi Perekam Bawaan 24 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (85)
  • Keuangan (21)
  • Kuliner (1,066)
  • Nasional (8,011)
  • Olahraga (1,145)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,279)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.