TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prabowo: Ada Korporasi Asing Terkait Karhutla 19 Kali Langgar Aturan

Prabowo: Ada Korporasi Asing Terkait Karhutla 19 Kali Langgar Aturan

By Johan Arif
22 Oktober 2026
0
0
Prabowo: Ada Korporasi Asing Terkait Karhutla 19 Kali Langgar Aturan

Contents

  • 1. Prabowo Sebut Ada Korporasi Asing Terkait Karhutla, 19 Kali Langgar Aturan
    • 1.1. Korporasi Asing Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla
    • 1.2. Prabowo Tak Ragu Mencabut Izin Usaha
    • 1.3. Nama-nama Korporasi Akan Diumumkan

Prabowo Sebut Ada Korporasi Asing Terkait Karhutla, 19 Kali Langgar Aturan

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan perusahaan asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah daerah di Indonesia. Menurutnya, sejumlah korporasi tersebut terbukti berulang kali melanggar ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 yang digelar di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Korporasi Asing Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa banyak perusahaan asing yang justru perlu memikul tanggung jawab atas terjadinya karhutla. Ia menyinggung soal konsesi yang telah diberikan selama belasan tahun, namun tidak dijalankan dengan semestinya.

“Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus tanggung jawab. Dikasih konsesi, sudah belasan tahun, ada yang melanggar, tiga-empat kali melanggar, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar,” ujar Prabowo di hadapan para kepala daerah yang hadir dalam acara itu.

Prabowo menilai pelanggaran berulang seperti itu tidak pantas dibiarkan lebih lama. Menurutnya, korporasi yang terbukti dua kali melanggar seharusnya sudah tidak diberi kesempatan lagi.

“Ini menurut saya enggak usah lah, sudah dua kali melanggar dicabut saja,” imbuhnya.

Prabowo Tak Ragu Mencabut Izin Usaha

Presiden menegaskan dirinya tidak akan gentar mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, apalagi jika tindakan tersebut merugikan dan menyusahkan rakyat Indonesia.

Ia menegaskan tidak akan segan-segan mencabut izin usaha korporasi yang menjadi penyebab utama karhutla, termasuk perusahaan yang dimiliki pihak asing. Prabowo bahkan meminta agar data pelanggaran tersebut diverifikasi ulang sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

“Ini minta dicek lagi apa benar 19 kali, inindablek banget ini, dan kok kita takut? Takut siapa? Siapa pun kalau dia melanggar sudahlah cabut saja, sudah saya enggak ragu-ragu saya cabut saja nanti,” ucapnya.

Kepada para kepala daerah yang hadir, Prabowo menekankan bahwa kedaulatan negara tidak boleh tergoyahkan oleh tekanan dari pihak mana pun, termasuk kepentingan korporasi asing yang beroperasi di tanah air.

Nama-nama Korporasi Akan Diumumkan

Prabowo juga menyampaikan keheranannya terhadap sejumlah negara yang sempat mengolok-olok Indonesia terkait isu karhutla. Pasalnya, menurut Presiden, justru banyak perusahaan yang berasal dari negara-negara tersebut yang menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Meski demikian, Prabowo memilih untuk tidak tergesa-gesa dalam merespons. Ia memastikan bahwa identitas korporasi yang terbukti melanggar akan diumumkan pada waktunya nanti.

“Nanti pada saatnya kita umumkanlah nama-nama itu, tapi kita cool saja, kita tenang,” tuturnya.

Kasus karhutla memang masih menjadi persoalan berulang yang menghantui Indonesia, terutama menjelang musim kemarau. Pemerintah dinilai perlu memperketat pengawasan terhadap pemegang konsesi, baik perusahaan dalam negeri maupun asing, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Lihat juga informasi seputar isu lingkungan dan kebijakan pemerintah serta kabar politik terkini di tiktak.id.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Densus 88 Buru Jaringan Teroris Karyawan KAI Terafiliasi ISIS
    Nasional

    Densus 88 Buru Jaringan Teroris Karyawan KAI Terafiliasi ISIS

    18 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Terbongkar, Nilai Harta Belva Devara Sebelum Jadi Stafsus Presiden Nyaris Saingi Prabowo Subianto, Kalahkan Jokowi
    Nasional

    Terbongkar, Nilai Harta Belva Devara Sebelum Jadi Stafsus Presiden Nyaris Saingi Prabowo Subianto, Kalahkan Jokowi

    26 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Reklamasi Bisa Atasi Banjir, Ruhut Sitompul: Anies Telan Ludahnya Kembali!
    Nasional

    Soal Reklamasi Bisa Atasi Banjir, Ruhut Sitompul: Anies Telan Ludahnya Kembali!

    26 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Haikal Hassan Blak-blakan Ungkit Pilpres 2019 Lalu, Beberkan Alasan Dukung Prabowo
    Nasional

    Haikal Hassan Blak-blakan Ungkit Pilpres 2019 Lalu, Beberkan Alasan Dukung Prabowo

    29 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Yakin Golkar Tak Akan Khianati KIB, PAN: Ada Ikatan Cinta Segitiga
    Nasional

    Yakin Golkar Tak Akan Khianati KIB, PAN: Ada Ikatan Cinta Segitiga

    29 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Israel Serang Rakyat Palestina di Al-Aqsa, Fadli Zon Desak PBB Ambil Langkah
    Nasional

    Istri Sambo Tak Kunjung Ditahan, Fadli Zon Sentil Polri: Diskriminasi Hukum

    3 September 2022
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Cium Upaya ‘Mengawut-awut’ Partai, Megawati Tegaskan Internal PDIP Siaga Satu
    Nasional

    Cium Upaya ‘Mengawut-awut’ Partai, Megawati Tegaskan Internal PDIP Siaga Satu

  • Mojo Vision, Teknologi AR pasa Kontak Lensa
    Teknologi

    Terobosan Teranyar Mojo Vision: Lensa Kontak Berteknologi AR

  • 3 Kebiasaan Hijabers yang Jadikan Rambut Rontok & Berketombe
    Tips & Tutorial

    3 Kebiasaan Hijabers yang Jadikan Rambut Rontok & Berketombe

  • Anies Mendadak Surati Risma, Soal Apa?
    Nasional

    Anies Mendadak Surati Risma, Soal Apa?

  • FIFA Kerahkan Ahli, Bantu PSSI Perbaiki Sepak Bola Nasional
    Olahraga

    FIFA Kerahkan Ahli, Bantu PSSI Perbaiki Sepak Bola Nasional

Artikel Terbaru

  • Profil Pratama Arhan: Biodata Bek Kiri Timnas Indonesia 22 Oktober 2026
  • Prabowo: Ada Korporasi Asing Terkait Karhutla 19 Kali Langgar Aturan 22 Oktober 2026
  • Apa Itu Vitamin D? Manfaat, Sumber, dan Kadar Idealnya 22 Oktober 2026
  • Pencari Kerja di Jakarta Akan Dapat Kartu Khusus Gratis Naik Transum 22 Oktober 2026
  • Cara Cek Versi Android di HP dengan Mudah (5 Metode) 22 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (83)
  • Keuangan (20)
  • Kuliner (1,065)
  • Nasional (8,005)
  • Olahraga (1,144)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,273)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.