TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pencari Kerja di Jakarta Akan Dapat Kartu Khusus Gratis Naik Transum

Pencari Kerja di Jakarta Akan Dapat Kartu Khusus Gratis Naik Transum

By Johan Arif
22 Oktober 2026
0
0
Pencari Kerja di Jakarta Akan Dapat Kartu Khusus Gratis Naik Transum

Contents

  • 1. Pemprov DKI Siapkan Kartu Khusus, Pencari Kerja Bebas Naik Transportasi Umum Mulai 2027
    • 1.1. Golongan Bebas Tarif Naik dari 15 Jadi 21
    • 1.2. Alasannya: Biaya Transportasi Sering Jadi Beban
    • 1.3. Kartu Khusus sebagai Syarat Akses
    • 1.4. Prioritas: Pencari Kerja yang Belum Pernah Bekerja
    • 1.5. Mekanisme Lengkap Masih Akan Diatur

Pemprov DKI Siapkan Kartu Khusus, Pencari Kerja Bebas Naik Transportasi Umum Mulai 2027

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan baru di sektor transportasi. Gubernur Pramono Anung memastikan bahwa pencari kerja di ibu kota akan memperoleh akses transportasi umum gratis melalui kartu khusus yang nantinya diterbitkan untuk kelompok tersebut.

Kebijakan ini disampaikan Pramono saat pembukaan Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Expo 2026 di Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026). Skema pembebasan tarif itu direncanakan resmi berjalan mulai 1 Januari 2027.

Golongan Bebas Tarif Naik dari 15 Jadi 21

Dalam keterangan resminya, Pramono menjelaskan bahwa pencari kerja akan masuk ke daftar kelompok masyarakat yang dibebaskan biaya perjalanan menggunakan armada transportasi publik milik Pemprov DKI.

Menurutnya, begitu tahun 2027 dimulai, jumlah golongan yang dibebaskan tarif naik transportasi publik di Jakarta akan bertambah dari 15 menjadi 21, dan salah satunya adalah warga yang sedang mencari pekerjaan.

Perluasan ini memperlihatkan arah Pemprov DKI untuk memperluas cakupan fasilitas perjalanan gratis kepada kelompok yang paling membutuhkan. Informasi seputar kebijakan transportasi publik Jakarta dapat disimak pada artikel lain.

Alasannya: Biaya Transportasi Sering Jadi Beban

Pramono menuturkan bahwa kebijakan ini lahir dari kepedulian terhadap masyarakat yang sedang berjuang mendapatkan pekerjaan. Bagi sebagian orang, biaya perjalanan pulang-pergi saat melamar kerja ke berbagai lokasi kerap menjadi pertimbangan tersendiri.

Ia menggambarkan bahwa hampir semua orang pernah mengalami masa pencarian kerja, berpindah-pindah menggunakan transportasi publik di Jakarta. Karena itulah, kata dia, Pemprov DKI secara khusus akan membebaskan biaya perjalanan bagi siapa pun yang tengah mencari kerja di ibu kota.

Kartu Khusus sebagai Syarat Akses

Terkait mekanismenya, Pemprov DKI akan menerbitkan kartu pencari kerja sebagai bukti sah untuk menikmati fasilitas perjalanan gratis ini. Kartu tersebut akan diberikan kepada kelompok yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Pramono menegaskan bahwa langkah pertama pemerintah adalah menyalurkan kartu khusus kepada golongan atau kelompok pencari kerja tersebut. Ia menjelaskan hal ini ketika ditanya soal cara pemberian fasilitas nantinya.

Dengan adanya kartu ini, para pencari kerja diharapkan dapat lebih fokus mengejar peluang pekerjaan tanpa terbebani ongkos perjalanan, sekaligus mendorong masyarakat lebih banyak memakai transportasi publik. Bisa jadi menarik juga membaca tips menggunakan TransJakarta untuk pemula.

Prioritas: Pencari Kerja yang Belum Pernah Bekerja

Pramono menegaskan adanya kelompok yang diprioritaskan dalam skema ini, yaitu pencari kerja yang sama sekali belum memiliki pengalaman bekerja. Sebaliknya, orang yang sudah bekerja lalu berniat berpindah tempat kerja tidak akan menerima fasilitas tersebut.

Dengan pengaturan seperti ini, program tersebut terkesan memang dirancang untuk membantu orang yang baru pertama kali memasuki dunia kerja, bukan sekadar insentif mobilitas bagi pekerja yang sudah mapan. Peluang lain bisa dilihat melalui artikel tentang peluang karier bagi fresh graduate.

Mekanisme Lengkap Masih Akan Diatur

Meski tanggal mulai berlakunya sudah dipastikan, sejumlah detail teknis belum diumumkan. Pramono belum memaparkan berapa lama masa berlaku kartu tersebut maupun proses verifikasi kelayakan penerima manfaat.

Saat ditanya lebih lanjut, Pramono hanya menyebut bahwa pengaturan detailnya akan ditetapkan kemudian.

Pemprov DKI masih akan menyiapkan aturan turunan terkait persyaratan, proses pengajuan, dan masa berlaku kartu. Rincian skema ini diharapkan segera diumumkan menjelang pemberlakuan pada awal 2027, sejalan dengan berbagai kabar terbaru kebijakan Pemprov DKI.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Wapres Ma'ruf Amin Wajibkan Vaksin: Kita Berdosa Kalau Belum Herd Immunity
    Nasional

    Wapres Ma’ruf Amin Wajibkan Vaksin: Kita Berdosa Kalau Belum Herd Immunity

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dukung AHY Jadi Cawapres Anies, Yenny Wahid: Udah Paling Pas
    Nasional

    Dukung AHY Jadi Cawapres Anies, Yenny Wahid: Udah Paling Pas

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Relawan Akan Undang Jokowi Tentukan Capres 2024 di Musyawarah Rakyat
    Nasional

    Relawan Akan Undang Jokowi Tentukan Capres 2024 di Musyawarah Rakyat

    1 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kader PSI Raja Juli Antoni Tiba di Istana, Benarkah Bakal Jadi Anggota Kabinet Jokowi?
    Nasional

    Kader PSI Raja Juli Antoni Tiba di Istana, Benarkah Bakal Jadi Anggota Kabinet Jokowi?

    15 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bahas Banjir Ibukota Baru
    Nasional

    Hadirin Tertawa Saat Jokowi Bahas Banjir Ibu Kota Baru, Kenapa?

    28 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Pesan Spesial Luhut ke Sandiaga Soal Souvenir hingga Kualitas WC
    Nasional

    Pesan Spesial Luhut ke Sandiaga Soal Souvenir hingga Kualitas WC

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Usulkan Pilkada Ditunda, Ketum PBNU: Politik Bisa Ditunda, Keselamatan Nyawa Tidak Bisa
    Nasional

    Usulkan Pilkada Ditunda, Ketum PBNU: Politik Bisa Ditunda, Keselamatan Nyawa Tidak Bisa

  • NasionalOlahraga

    Alih-alih Disambut Meriah, Peraih Emas Sea Games Asal Tasikmalaya Malah Pulang Naik Angkot

  • Galaxy Watch 3, Tak Perlu Repot Bawa Ponsel Saat Lari
    Teknologi

    Galaxy Watch 3, Tak Perlu Repot Bawa Ponsel Saat Lari

  • Pegowes di Jakarta Naik 1000 Persen, Pemprov Siapkan Jalur Khusus
    Nasional

    Pegowes di Jakarta Naik 1000 Persen, Pemprov Siapkan Jalur Khusus

  • TKN Minta Prabowo Tak Ikut-ikutan Langkah Mahfud Mundur dari Kabinet
    Nasional

    TKN Minta Prabowo Tak Ikut-ikutan Langkah Mahfud Mundur dari Kabinet

Artikel Terbaru

  • Pencari Kerja di Jakarta Akan Dapat Kartu Khusus Gratis Naik Transum 22 Oktober 2026
  • Cara Cek Versi Android di HP dengan Mudah (5 Metode) 22 Oktober 2026
  • Polri-BNN Cegat Kapal Bawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan 22 Oktober 2026
  • Cara Reset HP Android dengan Aman: 5 Metode Terbaik 22 Oktober 2026
  • 7 Manfaat Tidur Cukup yang Ampuh untuk Produktivitas Harian 22 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (83)
  • Keuangan (19)
  • Kuliner (1,065)
  • Nasional (8,004)
  • Olahraga (1,143)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,273)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.