TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran

Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran

By Johan Arif
9 Oktober 2026
0
0
Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran

Contents

  • 1. Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran
    • 1.1. Putusan MK: Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
      • 1.1.1. MK Tak Bisa Mendiskualifikasi Gibran
    • 1.2. Komarudin Watubun Sarankan Gibran Mundur
      • 1.2.1. PDIP Akan Menelaah Putusan Secara Rinci
    • 1.3. Apa Selanjutnya?

Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon dalam Pilpres 2024. Dalam amar putusannya, Mahkamah menegaskan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA. Temuan ini kemudian memicu beragam komentar dari kalangan politik, terutama dari tubuh PDIP di parlemen.

Putusan MK: Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Sidang pembacaan putusan berlangsung di gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10). Mahkamah menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran, meski dalam pertimbangannya menyatakan tidak ditemukan dokumen yang membuktikan Gibran pernah menamatkan pendidikan setara SMA.

Hakim MK Arsul Sani memaparkan perihal certificate of attendance yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri. Menurut penjelasan Arsul, dokumen tersebut maupun surat keterangan bernomor Suket Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tidak memuat keterangan tentang keberhasilan menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya mencantumkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan.

MK Tak Bisa Mendiskualifikasi Gibran

Meski tidak menemukan bukti ijazah setara SMA, Mahkamah menegaskan tetap tidak dapat mencoret Gibran dari jabatannya. Hakim MK Adies Kadir menyatakan Mahkamah tidak berwenang membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden, sebagaimana yang diminta para pemohon dalam petitumnya.

Komarudin Watubun Sarankan Gibran Mundur

Reaksi politik pun mengalir usai putusan tersebut. Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, berpandangan Gibran sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wujud ketaatan hukum. Menurutnya, seluruh hal terkait isu ijazah telah terbuka lewat proses persidangan.

Komarudin menyampaikan pandangannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). Ia menilai seorang pemimpin yang dipilih rakyat boleh melakukan kesalahan, tetapi tidak boleh berbohong. Bila merasa terlibat dalam kebohongan, kata dia, langkah meletakkan jabatan merupakan pilihan yang lebih baik.

PDIP Akan Menelaah Putusan Secara Rinci

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, menyatakan partainya akan menelaah putusan MK tersebut secara cermat. Ia menegaskan rumusan hukum dalam amar putusan perlu dibedah secara mendetail dan tidak bisa diperlakukan sekenanya.

Menurut Utut, pembahasan soal putusan terkait ijazah Gibran juga perlu melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Ia menegaskan kajian atas putusan semacam ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.

Apa Selanjutnya?

Dengan sikap PDIP yang belum menetapkan langkah resmi, isu ijazah Gibran diperkirakan masih akan ramai diperbincangkan di koridor parlemen. Posisi fraksi-fraksi lain dan tindak lanjut politik atas putusan MK menjadi hal yang dinantikan dalam beberapa waktu ke depan.

Untuk memahami konteks lebih dalam, baca juga profil Gibran Rakabuming Raka, kronologi Pilpres 2024, dan peran MK dalam sengketa pemilu.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Pejabat Pertamina Dipecat Langsung oleh Jokowi, Ahok Buka Suara
    Nasional

    Pejabat Pertamina Dipecat Langsung oleh Jokowi, Ahok Buka Suara

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pengamat Sebut MPR 'Kelewat Batas'
    Nasional

    Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pengamat Sebut MPR ‘Kelewat Batas’

    3 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Kemenpora Awasi Anggaran Pelatnas yang Gunakan APBN
    Nasional

    Kemenpora Awasi Anggaran Pelatnas yang Gunakan APBN

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Sederet Tokoh Nonparpol yang Masuk Bursa Capres 2024
    Nasional

    Sederet Tokoh Nonparpol yang Masuk Bursa Capres 2024

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme
    Nasional

    DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • Gibran Ngaku Ikut Pasang Baliho Puan di Solo karena Instruksi Partai
    Nasional

    Gibran Ngaku Ikut Pasang Baliho Puan di Solo karena Instruksi Partai

    7 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Cuitan Akun Twitternya Viral, Benarkah Gerindra Dukung LGBT?
    Nasional

    Cuitan Akun Twitternya Viral, Benarkah Partai Prabowo Subianto Dukung LGBT?

  • Ma'ruf Amin Sebut Covid Dipakai untuk Bangun Ketidakpercayaan ke Pemerintah
    Nasional

    Ma’ruf Amin Sebut Covid Dipakai untuk Bangun Ketidakpercayaan ke Pemerintah

  • Peta Kekuatan Parpol Pendukung dan Penolak Penundaan Pemilu 2024
    Nasional

    Peta Kekuatan Parpol Pendukung dan Penolak Penundaan Pemilu 2024

  • Santer Diisukan Bakal Tantang Anies di Pilpres Mendatang, Begini Respons Gibran
    Nasional

    Santer Diisukan Bakal Tantang Anies di Pilpres Mendatang, Begini Respons Gibran

  • Media Australia Bandingkan Polemik Anies Versus Jokowi Mirip Perseteruan Gubernur New York Lawan Trump
    InternasionalNasional

    Media Australia Bandingkan Polemik Anies Versus Jokowi Mirip Perseteruan Gubernur New York Lawan Trump

Artikel Terbaru

  • Cara Cek Sisa Kuota Telkomsel XL Indosat Tri dengan Mudah 9 Oktober 2026
  • Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran 9 Oktober 2026
  • Cara Membersihkan Telinga dengan Benar dan Aman tanpa Cotton Bud 9 Oktober 2026
  • 9 Cara Mengatasi Masakan Terlalu Pedas dengan Mudah 8 Oktober 2026
  • Profil Desak Made Rita, Atlet Panjat Tebing Putri Indonesia 8 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (65)
  • Keuangan (13)
  • Kuliner (1,060)
  • Nasional (7,964)
  • Olahraga (1,137)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,235)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.