#
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Airlangga (Unair). RDPU untuk membahas dan memberikan masukan terkaitRUU Perampasan Aset. Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Akademisi FH UGM Muhammad Fatahillah mengusulkan agar adanya pengaturan pengembalian hak korban, dan mencontohkan kasua First Travel. “Banyak sekali korban yang tidak menerima haknya. Padahal sudah disita dan sudah dirampas untuk negara. Nah ini juga yang bisa menjadi landasan sosiologis. Saya berikan contoh kasus First Travel,” kata Fatahillah. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Fatahillah menilai persoalan seperti ini perlu diatur dalam mekanisme perampasan aset. Dirinya menilai aturan tersebut harus mengatur secara jelas bagaimana aset yang telah disita dan dirampas dapat dikelola hingga akhirnya dikembalikan kepada pihak yang berhak. “RUU Perampasan Aset ini mencoba seharusnya yang disediakan oleh RUU Perampasan Aset adalah waktu bagaimana proses perampasan itu sehingga aset-aset yang dirampas tadi tidak hilang, tidak rusak dan bisa dikembalikan lagi kepada para korbannya,” ujarnya. Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga Taufik Rahman mengusulkan jika pihak ketiga yang mendapat aset dari tindak pidana, tapi dirinya tidak mengetahui dan beritikad baik maka perlu dilindungi secara hukum. Tapi memang perlu dip
—
*Berita ini merupakan rewrite dari sumber berita terpercaya untuk tiktak.id.*
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










