
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kali ini, penyidik menemukan sejumlah rekening yang diduga dipakai untuk menampung setoran dari kantor-kantor pertanahan di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.
Rekening Penampung Setoran Kantah
Temuan itu didapat dari penggeledahan kantor Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis, 24 September. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, selain uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah kartu ATM yang rekeningnya diduga difungsikan sebagai wadah penampungan setoran dari kantor pertanahan (kantah) di lingkungan Kanwil Jawa Timur.
Hal itu disampaikannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/9).
Menurut Budi, dana yang terkumpul lewat rekening-rekening tersebut diduga dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN, yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil BPN Jawa Timur.
Penyidik masih terus mendalami pola pengumpulan dana itu. Pengumpulan diduga berlangsung dari dua arah, yakni secara internal berupa dugaan setoran dari para kantah di Jawa Timur, maupun dari pihak eksternal yang berkaitan dengan layanan pertanahan.
Sitaan Dolar, Ratusan Juta Rupiah, dan Emas
Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur juga menghasilkan sejumlah sitaan. Penyidik mengamankan uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, uang rupiah senilai ratusan juta, serta perhiasan yang diduga terbuat dari emas. Untuk perhiasan tersebut, estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Jejak Penggeledahan ke Berbagai Lokasi
Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (23/9), KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor BPN Mojokerto. Dari sana, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait perkara. Ada pula amplop-amplop berisi uang yang diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di BPN Kota Mojokerto.
Sejak masa awal penyidikan, penggeledahan memang dilakukan ke banyak titik. Lokasi yang disasar antara lain kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor, Jawa Barat, kantor perusahaan yang sama di Jakarta Timur, hingga rumah kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Tiga Ruang Ditjen di Kementerian ATR/BPN
Tim penyidik turut menggeledah tiga ruangan direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN. Ketiganya adalah ruang Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang yang diampu Lampri, ruang Ditjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) yang diampu Virgo Eresta Jaya, serta ruang Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) yang diampu Asnaedi. Beberapa ruangan di direktorat terkait juga ikut disasar.
Dari seluruh lokasi itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara, ditambah barang bukti elektronik.
Delapan Tersangka Sudah Ditetapkan
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










